Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi A DPRD Pemalang Tolak Rencana Outsourcing Non ASN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 101
  • print Cetak

Komisi A DPRD Pemalang Tolak Rencana Outsourcing Non-AS

Pemalang, RI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen.

Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum.

Penolakan keras itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan tentang Tenaga Honorer Non Skema, Kamis malam, 15 Januari 2026.

Dalam rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim itu, menghadirkan Asisiten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Bapperida, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, pihak ketiga (PT.DSM) dan perwakilan tenaga honorer.

“Kami (Komisi A DPRD Pemalang), menolak keras sistem outsourcing atau tenaga alih daya. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena nantinya akan merumahkan (mem-PHK) ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegas politisi Partai Kabngkitan Bangsa (PKB) yang akarab disapa Kundhi.

Menurut Kundhi, masih ada sebanyak 902 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum jelas nasibnya karena tidak terakomodir dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, belum termasuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sementara, rencana sistem outsourcing yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah hanya mengakomidr 458 orang.

“Ratusan honorer lainnya nanti mau dikemanakan, dirumahkan atau d-PHK padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun?” tanya Kundhi.

Padahal menurut Kundhi, dari total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 9,6 miliar, Pemerintah Daerah bisa menggunakan mekanisme PJLP yakni individu yang dipekerjakan oleh pemerintah secara langsung melalui sistem pengadaan mirip kontrak individu khusus non-ASN.

“Komitemen kita (wakil rakyat) jelas, jangan ada yang dirumahkan, ini soal kemanusiaan. Dan mekanisme PJLP bisa mengakomidir semua dan saya kira anggarannya cukup.
Kenapa tiba-tiba eksekutif memutuskan sendiri memakai sistem outsourcing tanpa bicara dengan kami?” tegasnya.

Selain dianggap tidak manusiawi karena merumahkan atau mem-PHK ratusan honorer, jika upah atau gaji minimal tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem outsourcing tenaga kerja alih daya berpotensi bermasalah hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Mantan aktivis ’98 yang pernah bergabung di organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta ini memastikan, DPRD berkomitmen terus bersuara keras jika ada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Penolakan sistem outsourcing non-ASN ini menegaskan peran DPRD Pemalang sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun bagi pelayanan masyarakat Kota Ikhlas.*

(imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

    Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar ,RI– Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum Menjelaskan,” Bahwa secara teoritis, tidak ada pihak manapun yang boleh memaksa redaksi mencabut /take down berita yang sudah ditayangkan dalam media sebab semua di atur sangat jelas dalam UU Pers /99. Namun secara praktik, tergantung kebijaksanaan redaksi masing-masing biasanya terkait SARA atau kehormatan perempuan,jika ada wartwan […]

  • Kol. Inf Chairi Suhanda Pimpin Upacara Purna Tugas, Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad  Pasuruan.

    Kol. Inf Chairi Suhanda Pimpin Upacara Purna Tugas, Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Batalyon zeni tempur 10/JP/2 Kostrad Sambut Purna Tugas Satgas Banmin RI-PNG mobile yang di laksanakan di mayon zipur 10. Selasa (06/01/2026) Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan materiil di Kolinlamil 2 Surabaya sebagai bagian dari prosedur sebelum pasukan kembali ke satuan. Setelah tiba di Mayon Zipur 10, kegiatan dilanjutkan dengan upacara […]

  • Serapan Anggaran PUPR Rendah, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja dan Sistem Perijinan.

    Serapan Anggaran PUPR Rendah, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja dan Sistem Perijinan.

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkap sejumlah catatan penting terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala dalam pelayanan perizinan bangunan, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 01/04. Anggota Komisi III, Eko Wahyu, secara tegas mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran di beberapa sektor. Salah satunya pada bidang tata […]

  • Pekerjaan Turap di Komplek Korpri Dipertanyakan

    Pekerjaan Turap di Komplek Korpri Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM ,RI- Warga Masyarakat sangat mendukung sekali adanya. Pembangunan turap Dibibir parit yang berlokasi di salah satu RT Komplek Korpri Desa Sungai raya dalam. Kegunaan nya adalah untuk menahan agar dipingggiran parit.tersebut tidak terjadi longsor atau penurunan tutur berberapa Warga masyarakat. Kami sangat senang dan mendukung sekali adanya pembangunan turap di wilayah kami […]

  • Sinergi Pemerintah Kota Probolinggo Dan Aparat, Prolink Sakti Kini Hadir Untuk Semua Warga

    Sinergi Pemerintah Kota Probolinggo Dan Aparat, Prolink Sakti Kini Hadir Untuk Semua Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menghadirkan terobosan besar dalam peningkatan kualitas layanan publik dengan meresmikan platform digital berbasis WhatsApp bernama “Prolink Sakti” (Probolinggo Link Sapa Kota Informasi Layanan Cerdas). Layanan ini diluncurkan secara resmi pada Senin (8/12/2025) pagi dalam sebuah acara yang berlangsung di Puri Manggala Bhakti, yang turut dihadiri […]

  • Mbah Yoto: Sebagai Mitra Sekolah, Fungsi Komite Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Mbah Yoto: Sebagai Mitra Sekolah, Fungsi Komite Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 496
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Komite Sekolah adalah suatu Lembaga Mandiri yang beranggotakan Orang Tua/Wali Peserta Didik, Komunitas Sekolah serta Tokoh Masyarakat yang peduli terhadap Pendidikan. “Komite Sekolah itu sangat penting dibentuk sebagai Mitra Sekolah demi kemajuan Sekolah tersebut,” jelas Ketua Komite SMP Negeri 3 Muncar, Kabupaten Banyuwangi H. Suyoto Mahmud Soleh, sapaan akrabnya Mbah Yoto kepada […]

expand_less