Breaking News
light_mode
Trending Tags

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • visibility 160
  • print Cetak

BATU,RI- Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Fasilitasi Kejurnas Dragrace, Stop Balap Liar

    Polres Jember Fasilitasi Kejurnas Dragrace, Stop Balap Liar

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Polres Jember bersama dengan Jajaran Forkopimda Minggu (25/9/2022) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dragrace, kegiatan yang juga dalam rangka HUT ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas ini diikuti oleh ratusan Pembalap dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Bali. Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, SIK., SH., yang membuka secara resmi Kejurnas Dragrace menyatakan bahwa […]

  • Sering Padam, Warga Kangean Sumenep Keluhkan Listrik PLN Meski Cuaca Tak Menentu

    Sering Padam, Warga Kangean Sumenep Keluhkan Listrik PLN Meski Cuaca Tak Menentu

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI, – Hingga Kamis, 22 Januari 2026, warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih mengeluhkan seringnya pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pemadaman tersebut kerap berlangsung tanpa kejelasan waktu normalisasi, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Keluhan datang dari wilayah timur Kepulauan Kangean, mulai Desa Paseraman, Sambakati, Pandeman, Pabian hingga Kayu Aru […]

  • Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

    Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN –  RI, Warga masyarakat di harapkan berhati – hati dalam berinvestasi karena sering terjadi adanya Investasi bodong seperti kita lihat pemberitaan di di Tv dan berita media, online dan cetak. Salah satunya yang terjadi di Desa Sungai Pakait, disinyalir ada investasi bodong di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi […]

  • Pemerintahan Kota Cimahi Melalui Inspektorat Gelar Jumpa Pers Harkodia

    Pemerintahan Kota Cimahi Melalui Inspektorat Gelar Jumpa Pers Harkodia

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Foto: PJ Sekda Kota Cimahi Budi Raharja, saat memberikan penjelasan terkait peringatan Harkodia tahun 2024 Cimahi, RI.– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia, ( Hakordia ) Pemkot Cimahi melalui Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Jumpa Pers yang digelar di gedung Technopark, Jalan Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. PJ Sekda Kota Cimahi Budi Raharja, dalam jumpa […]

  • Persetubuhan Dan Pencabulan Di Bawah Umur Di Amankan Satreskrim Polres Sumenep

    Persetubuhan Dan Pencabulan Di Bawah Umur Di Amankan Satreskrim Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022). Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur. Kasi […]

  • Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

    Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen. Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu […]

expand_less