Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 312
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekira pukul : 19.30 Wib, oleh Anggota Polsek Kangean, Kec Arjasa Kab Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka ARS  Als Seno Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 23 Februari 2000, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan SATPAM PLN, Pendidikan terakhir SMA lulus, alamat Dusun Utara Pasar RT/RW 02/02 Desa Kalikatak Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF Als Cici  Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 04 Juli 1997, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan terakhir SMP tidak lulus (hanya sampai kelas II), alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Tempat Kejadian Perkara ( TKP) ARS di tangkap di depan tempat kerjanya (kantor PLN ULP Kangean) yang terletak di alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF di tangkap dii dalam kamar tidurnya (rumahnya sendiri) yang terletak di alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Barang bukti ( BB) Dari ARS 1 (satu) poket/ plastik Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya + 0,33 gram.1 (satu) unit HP merek OPPO warna Putih.Dan dari tersangka CF 2 (dua) poket/klip plastik kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor masing-masing + 2,39 gram dan + 1,40 gram dengan total seluruhnya 3,79 gram..50 (lima puluh) klip plastik kecil kosong merk C-TIK.1 (satu) buah timbangan elektrik. 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih bening.1 (satu) buah korek gas warna merah.

1 (satu) set alat bong lengkap dengan pipet kaca. 1 (satu) buah dos tempat vapor yang dijadikan alat penyimpanan sabu. Uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan berawal anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean tepatnya didepan Kantor PLN ULP Kangean alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul : 19.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang berpakaian SATPAM  akan melakukan transaksi Narkoba, karena merasa curiga kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di interogasi mengaku bernama ARS, setelah itu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tsk. ARS ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang/ dijatuhkan ke tanah dekat dengan kakinya dan setelah ditunjukkan kepada tsk ARS mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada saudara MG yang beralamat di Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep, selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah saudara MG namun tidak ada ditempat/ dirumahnya, kemudian petugas melihat/ mengetahui tersangka  CF  masuk kedalam kamarnya dan karena merasa curiga kemudian petugas menghampirinya dan melihat/ mengetahui bahwa tersangka CF  memegang sebuah dos bekas Vapor warna putih serta berusaha menyembunyikannya dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa sebuah dos bekas Vapor tersebut berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interograsi kemudian tersanka CF mengaku secara terus terang bahwa benar sebuah dos bekas Vapor berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu tersebut merupakan tersanka C bersama suaminya (MG )yang diambil dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan setelah mengetahui petugas datang kerumahnya, adapun tersangka  CF mengaku mengetahui bahwa tersangka. ARS sering membeli Narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) akan tetapi tersangka CF mengaku tidak mengetahui terhadap orang yang telah menjual narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) tersebut, selanjutnya tsk. ARS dan tsk. CF  dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes Urine tersangka ARS dan CF hasil keduanya Positif .

Para tersangka diganjar tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. ( M. One – SPD – Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0819 Bersama Forkopimda Pasuruan Tinjau Vaksinasi Merdeka di Masjid Nurul Huda Beji

    Dandim 0819 Bersama Forkopimda Pasuruan Tinjau Vaksinasi Merdeka di Masjid Nurul Huda Beji

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) bersama Forkopimda Pasuruan meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka yang digelar secara serentak untuk Pesantren dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Sumber Tumpuk Desa Gununggansir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/9). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf S.E., […]

  • Tiga Kali Berturut-turut, Kabupaten Samosir Raih Penghargaan UHC Awards 2026

    Tiga Kali Berturut-turut, Kabupaten Samosir Raih Penghargaan UHC Awards 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tiga Kali Berturut-turut, Kabupaten Samosir Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Jakarta, RI – Tiga kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, atas keberhasilan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan dengan pemberian BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Pada penghargaan UHC yang ketiga ini, […]

  • Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

    Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolri Jenderal Listyo Prabowo kembali mengirimkan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang membutuhkan dan yang terdampak bencana. Kali ini, pembagian bansos dilakukan di wilayah Jakarta Utara. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberian bansos adalah wujud kepedulian Kapolri kepada masyarakat yang membutuhkan imbas beberapa harga kebutuhan yang meningkat jelang idul […]

  • Bupati Samosir Apresiasi Grand Opening Marianna Resort and Convention Center Tuktuk Samosir

    Bupati Samosir Apresiasi Grand Opening Marianna Resort and Convention Center Tuktuk Samosir

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST apresiasi acara Grand Opening Marianna Resort and Convention Center Tuktuk – Samosir, di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Jumat (23/02/2024). Kehadiran hotel berbintang 5 pertama di Samosir ini, diyakini Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom akan menambah daya tarik Pariwisata Kabupaten Samosir, mengingat Marianna Resort and Convention memiliki […]

  • Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat Gresik, RI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangkapura, Bawean, mengerucut pada kebutuhan dasar infrastruktur dan penguatan akses ekonomi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua GOW Gresik dr. Shinta Puspitasari, Anggota […]

  • Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TMMD Ke-121 Tahun 2024 digelar di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (13/06/2024). Kegiatan yang dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si., membahas persiapan dalam tahap perencanaan TMMD Ke-121 yang […]

expand_less