Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Semakin Menggila
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
- visibility 391
- print Cetak

JAMBI – RI, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) marak dilakukan di Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, salah satu warga setempat yang tidak mau namanya ditulis mengatakan pada Media ini, “saat ini alat berat Excavator telah bertambah yang mana kemarin 9 unit kini nambah 4 unit lagi,” ungkapnya.
Muis Kades Desa Pulau Baru saat dihubungi oleh media ini melalui WA, Rabu (9/03/2022), mengatakan, “bahwa memang benar ada aktifitas PETI di Wilayah Desanya, namun sebagai Kades tidak bisa berbuat banyak, himbauan sudah saya lakukan baik kepada Pemilik lokasi maupun kepada pemain PETI namun sampai saat ini tidak diindahkan. Bahkan sudah kita buat PERDES nya,” ungkap Kades.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, kegiatan Penambang Ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara Paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Seperti baliho pemberitahuan yang telah lazim di pasang di setiap Desa oleh pihak penegakan hukum TNI & POLRI Kabupaten Merangin.

Aktivitas PETI yang dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator tentunya sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, keberanian para Pemain PETI sangat di kagumi dengan jarak lokasi berkisar 20 kilo meter dari pusat Kota Kabupaten Merangin.
Warga Desa Pulau Baru mendesak agar APH menindak tegas Oknum atau para Cukong yang menjadi Pelaku Penambangan Emas tanpa ijin, karena sangat berdampak pada kerusakan lingkungan yang mana sudah banyak yang terjadi pada Daerah yang beraktifitas PETI terjadi bencana yang diduga diakibatkan oleh adanya aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat.
Adanya Aktivitas PETI diwilayah Desa Pulau Baru warga meminta Polres Merangin untuk melakukan penindakan terhadap para Pelaku PETI di pinggiran sungai Markeh.
Disampaikan pula, akibat dari ketidak tegasan dari Aparat Penegak Hukum sehingga aktivitas PETI terus berjalan. Setelah berita ini diterbitkan diharapkan APH untuk melakukan Razia dipinggiran sungai Markeh Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. (Mady)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar