Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 380
  • print Cetak

SUMENEP -RI, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti.,S.H melaksanakan conference pers kasus pembunuhan di Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024)

Diketahui pembunuhan terjadi pada tanggal 10/9/2024 sekira pukul 18.00 wib di dalam rumah korban NH (33) Dusun Talaran Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri R (45)

Kronologi Kejadian pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 16.00 wib tersangka R mengajak korban (NH) untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga tersangka memaksa korban tetapi tetap menolak dengan melontarkan kata kata kasar kepada tersangka,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban jatuh, saat jatuh leher korban mengenai sebuah kayu sehingga jatuh terlentang dan tersangka menekan leher korban dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban tidak bergerak.

“Tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi ke tempat kerja namun ditengah perjalanan namun ditengah perjalanan baru sadar jika hpnya ketinggalan sehingga tersangka kembali kerumahnya. Dan sesampainya dirumah tersangka mengecek korban yang ternyata sudah meninggal dunia dan selanjutnya tersangka menyampaikan kepada tetangga jika korban terjatuh saat mengecat,” jelasnya.

Dari informasi beberapa tetangga bahwa ada bekas lebam di leher korban sehingga pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dan meminta untuk dilakukan gali kubur (Exshumasi)

Dan berdasarkan hasil exshumasi diperoleh kesimpulan bahwa cara kematian korban tidak wajar dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan matinya korban. Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka R.

Motif tersangka merasa sakit hati kepada istrinya (korban) karena sejak satu bulan yang lalu korban selalu menolak diajak berhubungan sehingga tersangka merasa curiga jika korban memiliki selingkuhan.

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Gresik Pastikan Percepatan Infrastruktur Super Prioritas 2026 di Momen Safari Ramadhan

    Bupati dan Wabup Gresik Pastikan Percepatan Infrastruktur Super Prioritas 2026 di Momen Safari Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    GRESIK,RI-  Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan komitmennya bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, khususnya Jalan Poros Desa (JPD) dan jalan kabupaten, sebagai agenda strategis utama di tahun 2026. Hal ini disampaikan Wabup Alif saat safari Ramadhan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, di Masjid Roudlotul Jannah Desa Dahanrejo Kecamatan […]

  • Kumpulkan HP untuk Cegah ‘Phone Snubbing’ Saat Rapat, Mas Pj: Agar Tak Sibuk Scroll Sosmed dan Fokus

    Kumpulkan HP untuk Cegah ‘Phone Snubbing’ Saat Rapat, Mas Pj: Agar Tak Sibuk Scroll Sosmed dan Fokus

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 404
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mencetuskan kebiasaan baru di kalangan ASN Pemkot Mohokerto. Yakni setiap rapat di kalangan Pemkot dilaksanakan, seluruh ASN diwajibkan untuk mengumpulkan dan meletakkan ponsel masing-masing di dalam satu keranjang khusus. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebiasaan phone snubbing (phubbing) atau perilaku dan kebiasaan mengabaikan orang lain […]

  • Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Ketapang- Polda Kalbar, RI- Seorang warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial SI (34), diamankan oleh anggota Polsek Nanga Tayap setelah terciduk menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (12/11/2024) pukul 14.00 […]

  • Jajaran Muspika Kecamatan Kare di dampingi Lurah Desa Kare membagikan Masker Kepada Para Pedagang dan Pembeli di Pasar Gondosuli

    Jajaran Muspika Kecamatan Kare di dampingi Lurah Desa Kare membagikan Masker Kepada Para Pedagang dan Pembeli di Pasar Gondosuli

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Muspika Kecamatan Kare yang terdiri dari Camat Kare Tarnu Ashidiq, S.Ag. M.Si, Danramil Kare Kapten Ali Subhan, Kapolsek Kare Iptu Suprapto SH. Serta Anggotanya. Didampingi oleh Lurah Kare H. Sunarno dan Perangkat Desa Kare lainnya mengadakan acara Pemberian Masker kepada Para Pedagang dan Pembeli yang berada diseputaran Pasar Gondosuli Kabupaten Madiun Jawa […]

  • Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    Samakan Pola Pikir Dan Pola Tindak, 270 Personil Polres Magetan Gelar Latihan Praops Ketupat Semeru 2023.

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Jelang libur Mudik lebaran dan perayaan lebaran Idhul Fitri, Kepolisian Resor (Polres) Magetan Polda Jatim, akan melaksanakan Operasi khusus terpusat dengan sandi “Operasi Ketupat Semeru 2023” yang diawali dengan latihan pra operasi (Latpraops) bertempat di gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, Jum’at (14/04/2023). Kegiatan Latpraops diikuti sejumlah 270 personel dan instruktur dari masing-masing […]

  • Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto bersama elemen masyarakat melaksanakan Karya Bakti (Karbak) pembersihan parit di Dusun Jangkang Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (02/11/2022). Karya Bakti pembersihan parit ini dihadiri Kepala Dusun Jangkang, Matali, dengan melibatkan puluhan warga Dusun Jangkang dan Babinsa Pohkecik Serda Kadek Warmata. Babinsa Pohkecik mengatakan, kegiatan […]

expand_less