Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 391
  • print Cetak

SUMENEP -RI, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti.,S.H melaksanakan conference pers kasus pembunuhan di Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024)

Diketahui pembunuhan terjadi pada tanggal 10/9/2024 sekira pukul 18.00 wib di dalam rumah korban NH (33) Dusun Talaran Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri R (45)

Kronologi Kejadian pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 16.00 wib tersangka R mengajak korban (NH) untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga tersangka memaksa korban tetapi tetap menolak dengan melontarkan kata kata kasar kepada tersangka,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban jatuh, saat jatuh leher korban mengenai sebuah kayu sehingga jatuh terlentang dan tersangka menekan leher korban dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban tidak bergerak.

“Tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi ke tempat kerja namun ditengah perjalanan namun ditengah perjalanan baru sadar jika hpnya ketinggalan sehingga tersangka kembali kerumahnya. Dan sesampainya dirumah tersangka mengecek korban yang ternyata sudah meninggal dunia dan selanjutnya tersangka menyampaikan kepada tetangga jika korban terjatuh saat mengecat,” jelasnya.

Dari informasi beberapa tetangga bahwa ada bekas lebam di leher korban sehingga pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dan meminta untuk dilakukan gali kubur (Exshumasi)

Dan berdasarkan hasil exshumasi diperoleh kesimpulan bahwa cara kematian korban tidak wajar dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan matinya korban. Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka R.

Motif tersangka merasa sakit hati kepada istrinya (korban) karena sejak satu bulan yang lalu korban selalu menolak diajak berhubungan sehingga tersangka merasa curiga jika korban memiliki selingkuhan.

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PWO-IN PEKALONGAN RAYA ANJANGSANA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN

    DPC PWO-IN PEKALONGAN RAYA ANJANGSANA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN, RADARINDONESIAONLINE.COM– Untuk makin memperkuat sinergitas ke semua Instansi yang ada di Kota Pekalongan maka pada Senin (18/12/23), Ketua DPC PWOIN Pekalongan Raya Iman Surono bersama jajarannya melakukan anjangsana ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut rombongan DPC PWO-IN Pekalongan Raya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah, SH. MH […]

  • Bantu Petani Menanam Padi, Babinsa Koramil 0815/02 Trowulan : Wujud Nyata Dukung Program Hanpangan

    Bantu Petani Menanam Padi, Babinsa Koramil 0815/02 Trowulan : Wujud Nyata Dukung Program Hanpangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Koramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815/Mojokerto Serka Irfan Novanto melaksanakan kegiatan pendampingan penanaman padi di lahan seluas 2 hektar milik Ibu Kosiah Dusun Unggahan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (07/08/2025). Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan bentuk kepedulian Babinsa terhadap masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari tugas pokok TNI dalam mendukung […]

  • Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bojonegoro

    Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik. Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro. […]

  • Indahnya berbagi ,Polresta Pontianak menyalurkan daging qurban kepada Panti asuhan dan Warakawuri

    Indahnya berbagi ,Polresta Pontianak menyalurkan daging qurban kepada Panti asuhan dan Warakawuri

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PONTIANAK, Polda Kalbar – RI- Selesai Shalat Idul Adha 1445 H, Polresta Pontianak melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban di halaman belakang rumah dinas lama Kapolresta Pontianak, Senin (17/06/24). Tampak hadir dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N. B. Darma, S.I.K., M.H., dan seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. […]

  • Wujud Moderasi Beragama, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Inisiasi Program Bersih-Bersih Rumah Ibadah

    Wujud Moderasi Beragama, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Inisiasi Program Bersih-Bersih Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Setiap hari Jum’at pagi, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melakukan bakti sosial yang diberi nama “JUMAT” atau “Jaring Untuk uMAT” dengan membersihkan rumah – rumah ibadah secara bergiliran bersama warga setempat. Program tersebut merupakan rangkaian dari “Baksos Bareng MAS PJ” yang diinisiasi oleh Ali Kuncoro setiap hari Senin sampai […]

  • TELLER BANK DI SUMENEP DI TAHAN KAJARI, TILAP UANG NASABAH RP 800 JUTA

    TELLER BANK DI SUMENEP DI TAHAN KAJARI, TILAP UANG NASABAH RP 800 JUTA

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus kejaksaan negeri (kajari) kabupaten sumenep, madura, Jawa Timur menetapkan tersangka seorang teller salah satu bank BUMN di Sumenep inisial MH. MH diduga telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 800 juta sejak bulan Maret sampai Desember 2018. setelah di tetapkan tersangka, MH selanjutnua akan di lakukan penahanan […]

expand_less