Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

SUMENEP -RI, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti.,S.H melaksanakan conference pers kasus pembunuhan di Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024)

Diketahui pembunuhan terjadi pada tanggal 10/9/2024 sekira pukul 18.00 wib di dalam rumah korban NH (33) Dusun Talaran Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri R (45)

Kronologi Kejadian pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 16.00 wib tersangka R mengajak korban (NH) untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga tersangka memaksa korban tetapi tetap menolak dengan melontarkan kata kata kasar kepada tersangka,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban jatuh, saat jatuh leher korban mengenai sebuah kayu sehingga jatuh terlentang dan tersangka menekan leher korban dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban tidak bergerak.

“Tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi ke tempat kerja namun ditengah perjalanan namun ditengah perjalanan baru sadar jika hpnya ketinggalan sehingga tersangka kembali kerumahnya. Dan sesampainya dirumah tersangka mengecek korban yang ternyata sudah meninggal dunia dan selanjutnya tersangka menyampaikan kepada tetangga jika korban terjatuh saat mengecat,” jelasnya.

Dari informasi beberapa tetangga bahwa ada bekas lebam di leher korban sehingga pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dan meminta untuk dilakukan gali kubur (Exshumasi)

Dan berdasarkan hasil exshumasi diperoleh kesimpulan bahwa cara kematian korban tidak wajar dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan matinya korban. Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka R.

Motif tersangka merasa sakit hati kepada istrinya (korban) karena sejak satu bulan yang lalu korban selalu menolak diajak berhubungan sehingga tersangka merasa curiga jika korban memiliki selingkuhan.

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, SH, di kantornya pada Jumat, 25 April 2025. “Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik,” ujar IPTU Joko Suseno. Ia menambahkan […]

  • Satgas TMMD 121 Mojokerto Renovasi Rutilahu, Begini Kata Warga Penerima Bantuan

    Satgas TMMD 121 Mojokerto Renovasi Rutilahu, Begini Kata Warga Penerima Bantuan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Memasuki hari ke-20 TMMD Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto, berbagai sasaran fisik terus dikebut perkerjaannya oleh Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Salah satunya sasaran fisik renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) milik Pak Sukirman (65) yang berada di Dusun Ngudi Lor RT 3 RW 8, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/08/2024). […]

  • Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam

    Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) dibekuk dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi. FI ditangkap […]

  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MOJOKERTO KOTA  – RI, Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan. Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada Awak Media mengatakan […]

  • Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 Digelar Di Polres Kayong Utara

    Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 Digelar Di Polres Kayong Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA ,RI– Polres Kayong Utara menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025, di halaman Mapolres Kayong Utara. Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju” dan diikuti oleh personel Polres Kayong Utara dari berbagai satuan. […]

  • Polres Bondowoso Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air Besih untuk Warga Terdampak Kekeringan di 6 Titik

    Polres Bondowoso Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air Besih untuk Warga Terdampak Kekeringan di 6 Titik

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI,  Sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis air bersih akibat di musim kemarau di wilayah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Polres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK., bersama Polsek Jajaran yang wilayahnya terdampak turun langsung menyalurkan bantuan air bersih di 6 titik yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso, kemarin Rabu (31/08 2022). Sasaran utama pembagian air bersih […]

expand_less