Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motif Cemburu Buta Suami Tega Bunuh Istri Di Kec. Batuputih Kab. Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 410
  • print Cetak

SUMENEP -RI, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas Akp Widiarti.,S.H melaksanakan conference pers kasus pembunuhan di Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Senin (23/9/2024)

Diketahui pembunuhan terjadi pada tanggal 10/9/2024 sekira pukul 18.00 wib di dalam rumah korban NH (33) Dusun Talaran Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri R (45)

Kronologi Kejadian pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 16.00 wib tersangka R mengajak korban (NH) untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga tersangka memaksa korban tetapi tetap menolak dengan melontarkan kata kata kasar kepada tersangka,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban jatuh, saat jatuh leher korban mengenai sebuah kayu sehingga jatuh terlentang dan tersangka menekan leher korban dengan menggunakan lengan kanannya hingga korban tidak bergerak.

“Tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi ke tempat kerja namun ditengah perjalanan namun ditengah perjalanan baru sadar jika hpnya ketinggalan sehingga tersangka kembali kerumahnya. Dan sesampainya dirumah tersangka mengecek korban yang ternyata sudah meninggal dunia dan selanjutnya tersangka menyampaikan kepada tetangga jika korban terjatuh saat mengecat,” jelasnya.

Dari informasi beberapa tetangga bahwa ada bekas lebam di leher korban sehingga pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dan meminta untuk dilakukan gali kubur (Exshumasi)

Dan berdasarkan hasil exshumasi diperoleh kesimpulan bahwa cara kematian korban tidak wajar dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan matinya korban. Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka R.

Motif tersangka merasa sakit hati kepada istrinya (korban) karena sejak satu bulan yang lalu korban selalu menolak diajak berhubungan sehingga tersangka merasa curiga jika korban memiliki selingkuhan.

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 102
    • 0Komentar

    *Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen* SANGGAU, RI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit […]

  • Polres Pasuruan Kota, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Peringati 10 Muharam

    Polres Pasuruan Kota, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Peringati 10 Muharam

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN KOTA – RI – Dalam rangka memperingati Tahun baru Islam 1 Muharam 1444 H, Polres Pasuruan Kota menggelar giat do’a bersama dan dilanjutkan santunan Anak Yatim, Senin 08 Agustus 2022 di mulai pukul 11. 30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At – Taqwa yang berada di Halaman Polres Pasuruan Kota, dihadiri Anggota Polres […]

  • Program Padat Karya, Babinsa Dawarblandong Bersama Warga Bangun Jalan Baru

    Program Padat Karya, Babinsa Dawarblandong Bersama Warga Bangun Jalan Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Jatirowo Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Koptu Khoirul Afandi bersama warga desa melaksanakan kegiatan Program Padat Karya di Desa Jatirowo Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (20/03/2024). Program Padat Karya Tunai Desa (PKDT) kali ini menargetkan pembuatan akses jalan baru sebagai Jalan Usaha Tani yang akan dimanfaatkan warga Dusun Jatirowo. Hal […]

  • Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

    Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pores Sumenep AKBP Darman,S. I. K., Berkomitmen dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Nadura Jawa Timur, Kamis (06/05/2021).Pukul 08.00 WIB. Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K., membacakan Surat Pernyataan komitmen bersama selaku […]

  • Jalin Silaturahmi, Polres Sumenep Gelar Latihan Menembak bersam CJS Sumenep

    Jalin Silaturahmi, Polres Sumenep Gelar Latihan Menembak bersam CJS Sumenep

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Untuk memperkuat hubungan sinergitas antara unsur Penegak hukum di wilayah Kab. Sumenep, Polres Sumenep bersama CJS (Criminal Justice System menggelar kegiatan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak Polres Sumenep, Jumat (3/5/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso,S.H.,S.I.K.,M.M. dan Kajari Trimo, SH.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Yuli Purnomosidi.,S.H.,M.H dan Kepala Rutan […]

  • Kedekatan Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Bersama Masyarakat, Dalam Karya Bakti Perbaikan Gorong-Gorong

    Kedekatan Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Bersama Masyarakat, Dalam Karya Bakti Perbaikan Gorong-Gorong

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sanggau – RI – Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Sertu Rustam Melaksanan kegiatan kerja Bakti dan perbaikan gorong-gorong jalan bersama Forkompimcam dan masyarakat Desa Balai sebut , kegiatan dilaksanakan di RT/RW 018/019 Dusun Engkasai . Desa Balai sebut. kec.Jangkang. Kab.sanggau.Jumat (05/07/2024) Di sela-sela kegiatan, sertu Rustam mengatakan, TNI selalu bersatu dengan masyarakat dan siap membantu bagi yang […]

expand_less