Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 430 Miras Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 302
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI,  Satsamapta Polresta Mojokerto berhasil menyita sebanyak 430 botol miras. Barang bukti itu diamankan dari 11 pengedar miras ilegal selama tiga bulan terakhir. Jelang bulan Ramadan, razia peredaran miras terus digencarkan.

Ratusan botol miras didominasi jenis arak Bali, arak Jawa, bir, dan anggur. Selain itu terdapat sejumlah minuman berlakohol dengan merek terkenal. Miras-miras tersebut diperjualbelikan secara ilegal alias tanpa izin. ’’Modusnya sebagian besar lewat media sosial (medsos),’’ kata Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam, kemarin (17/3).

“Hasil sitaan minuman keras atau miras akan dikembangkan proses identifiksinya ke produsen miras, dan masih akan ke jaringan-jaringan yang mendistribusikan miras sampai ke induster”. Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H.

Penindakan terhadap peredaran dilakukan secara rutin oleh unit tipiring Satsamapta Polresta Mojokerto. Selain menindak warung-warung yang menyediakan miras, petugas juga memantau akun-akun penjual miras di beragam platform medsos.

IPTU MK Umam mengatakan, sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, polisi telah menindak 11 pengedar miras. Dari tangan mereka, sebanyak 430 botol dengan berat 238 liter berhasil disita. Para pengedar dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Proses terhadap pelaku dilakukan melalui sidang tipiring di Pengadialan Negeri (PN) Mojokerto. Ada yang divonis hukuman percobaan, ada pula yang didenda. Umam menegaskan, penindakan peredaran miras ilegal menjadi atensi serius. Sebab, selain tak berizin, miras kerap membahayakan nyawa dan memicu gangguan kamtibmas. Seperti menyulut tawuran, bentrok, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H menghimbau agar masyarakat kota mojokerto meninggalkan minuman keras karena di larang oleh agama, negara, dan juga dilarang oleh pemerintah, apalagi miras yang ilegal, karena belum ada jaminan bahwa miras tersebut aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat.

Jelang bulan suci Ramadan ini, penindakan itu terus ditingkatkan. ’’Kami juga menggelar Operasi Aman Nusa dalam hal ini salah satu tujuannya pemberantasan miras,’’ jelasnya. Barang bukti miras itu dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kembali Disalurkan Secara Serentak

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kembali Disalurkan Secara Serentak

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Beringin. Penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Senin (26/07/2021) ini merupakan penyaluran tahap 5 pada bulan Juli tahun 2021. Adapun Keluarga Penerima Manfaat  (PKM) BLT-DD tahun 2021 di […]

  • BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Samosir, RI- Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Kehadiran rombongan disambut baik Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di rumah Dinas, Jumat (12/07/2024). Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Almien Ashar Safari datang bersama Dandim 1001 Amuntai Gunantyo Adi Wiryawan, Sekdakab Hulu Sungai Utara H. Adi Lesmana, Kepala […]

  • Dirgahayu Indonesiaku Yang Ke – 76

    Dirgahayu Indonesiaku Yang Ke – 76

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Post Views: 367

  • Kejati Kalbar gelar program isbat Nikah terpadu

    Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu Dorong Pemenuhan Hak Sipil Kewarganegaraan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MEMPAWAH, RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum yang didampingi Asdatun Faisal Banu, SH.MH, dan Kajari Mempawah Dr. Samsuri, SH.MH, menghadiri Pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai […]

  • Topang Ketahanan Pangan Koramil Kutorejo Bareng Petani Tanam Jagung Hibrida

    Topang Ketahanan Pangan Koramil Kutorejo Bareng Petani Tanam Jagung Hibrida

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah dibidang ketahanan pangan, Koramil 0815/13 Kutorejo Kodim 0815/Mojokerto bersama warga melaksanakan penanaman jagung di lahan seluas ± 5.000 meter2 milik Sutrisno, Dusun Sumberjati, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (30/03/2023). Bati Tuud Koramil 0815/13 Kutorejo Peltu Mulyono yang berada ditengah – tengah kegiatan […]

  • Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

    Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri […]

expand_less