Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Blora Diamankan Petugas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 250
  • print Cetak

BLORA – RI, Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, GAS, (29) seorang warga kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kamis, (31/03/2022) lalu.

GAS ditangkap Petugas lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu. Selain mengamankan Tersangka Petugas Satresnarkoba Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :

– 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang berada didalam plastik klip warna putih yang di isolasi warna putih dan di masukan lagi di plastik klip warna putih lalu di masukan ke dalam bungkus rokok warna putih dengan berat bruto 1,04 gram.

–  1 (satu) buah handphone

– 1 (satu) lembar bukti tranfer

– 1 (satu) sedotan warna hijau yang ujungnya lancip .

–  1 (satu) bong atau botol warna bening dan tutup botol yang sudah ada 2 (dua) lubang.

–  2 (dua) sedotan warna putih.

– 1 (satu) plastik klip bening.

– 1 (satu) Spm Honda Vario warna putih.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, SH., membeberkan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa, (29/03/2022) sekira pukul 17.00 WIB, yang mana Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

“Berdasarkan Informasi tersebut, Petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan Penyelidikan dan pengumpulan Informasi,” kata Kasatresnarkoba. Rabu, (06/04/2022).

Selanjutnya pada hari Kamis, (31/03/2022) sekira pukul 18.00 WIB Petugas Satresnarkoba Polres Blora mengetahui identitas terduga Pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya. Kepada Petugas Tersangka mengaku bahwa paket Narkotika jenis Sabu yang diamankan atau disita adalah miliknya, yang dikuasai, disimpan dan di belinya,” lanjut Iptu Edi Santosa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat Primer pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba Polres Blora berpesan agar tidak main-main dengan Narkoba. Karena selain merupakan barang haram, jika sudah kecanduan Narkoba dapat merusak kesehatan bahkan merusak masa depan seseorang.

“Jangan main-main dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka bisa merusak kesehatan dan tentunya merusak masa depan seseorang. Untuk itu hindarilah Narkoba,” pungkas Kasatresnarkoba. (Erwin)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Sesama Hamba Allah, Kapolres Pasuruan Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Peduli Sesama Hamba Allah, Kapolres Pasuruan Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama para PJU Polres Pasuruan dan seluruh PNPP Polres Pasuruan menggelar Doa Bersama dengan mengundang Anak Yatim Piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1444 H / 2022 M. Kegiatan ini digelar di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, Senin (08/08/2022). Dalam sambutannya, AKBP Bayu […]

  • DWP Kota Mojokerto Ajak Perempuan Lebih Cerdas Hadapi Ancaman Digital

    DWP Kota Mojokerto Ajak Perempuan Lebih Cerdas Hadapi Ancaman Digital

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Mojokerto menggelar kegiatan cerdas digital bertema Peran Strategis DWP dalam Melindungi Keluarga dari Ancaman Deepfake, Scam dan Hoaks Kesehatan di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Senin (25/5), sebagai upaya meningkatkan literasi digital bagi anggota DWP agar semakin bijak dan waspada dalam menghadapi derasnya arus informasi di era […]

  • Komisi III DPRD Beri Waktu PT Indopherin Jaya Pikirkan Ulang PHK Karyawan

    Komisi III DPRD Beri Waktu PT Indopherin Jaya Pikirkan Ulang PHK Karyawan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo untuk membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seorang karyawan PT Indopherin Jaya. RDP tersebut dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), serikat pekerja, serta pihak kuasa hukum masing-masing, guna mencari solusi atas perselisihan […]

  • Aksi Pembunuhan Brutal Terkuak, Remaja Tunarungu Tikam Wanita karena Kepergok Mencuri

    Aksi Pembunuhan Brutal Terkuak, Remaja Tunarungu Tikam Wanita karena Kepergok Mencuri

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Motif di balik kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang wanita berinisial DR (37) di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Remaja berinisial MRN alias OB (16), penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu […]

  • Kabareskrim Polri Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Yang Ikut Vaksinasi Di Blora Jawa Tengah

    Kabareskrim Polri Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Yang Ikut Vaksinasi Di Blora Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH – RI, Rabu, (30/03/2022) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi serentak dan bakti sosial pembagian paket Sembako kepada masyarakat. Kegiatan tersebut terasa istimewa karena hadir langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto,SH,MH. Kehadiran Perwira Tinggi Polri asli Blora tersebut sekaligus membagikan bantuan sosial kepada masyarakat […]

  • Kondisi Terminal Kalianget Sepi Karena Dampak Covid-19 Yang Berkepanjangan

    Kondisi Terminal Kalianget Sepi Karena Dampak Covid-19 Yang Berkepanjangan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 603
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dengan kondisi yang tidak menentu lantaran Covid-19 Terminal Kalianget sepi tidak seperti sebelum adanya Covid-19 para Pedagang Asongan dan Warung yang ada di Areal Terminal Kalianget, Kamis (29/10/2020) Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura Jawa Timur. UPT Terminal Kalianget Abdus Salam menjelaskan kepada Awak Media RI bahwa, dengan kondisi dan situasi […]

expand_less