Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Blora Diamankan Petugas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 239
  • print Cetak

BLORA – RI, Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, GAS, (29) seorang warga kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kamis, (31/03/2022) lalu.

GAS ditangkap Petugas lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu. Selain mengamankan Tersangka Petugas Satresnarkoba Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :

– 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang berada didalam plastik klip warna putih yang di isolasi warna putih dan di masukan lagi di plastik klip warna putih lalu di masukan ke dalam bungkus rokok warna putih dengan berat bruto 1,04 gram.

–  1 (satu) buah handphone

– 1 (satu) lembar bukti tranfer

– 1 (satu) sedotan warna hijau yang ujungnya lancip .

–  1 (satu) bong atau botol warna bening dan tutup botol yang sudah ada 2 (dua) lubang.

–  2 (dua) sedotan warna putih.

– 1 (satu) plastik klip bening.

– 1 (satu) Spm Honda Vario warna putih.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, SH., membeberkan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa, (29/03/2022) sekira pukul 17.00 WIB, yang mana Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

“Berdasarkan Informasi tersebut, Petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan Penyelidikan dan pengumpulan Informasi,” kata Kasatresnarkoba. Rabu, (06/04/2022).

Selanjutnya pada hari Kamis, (31/03/2022) sekira pukul 18.00 WIB Petugas Satresnarkoba Polres Blora mengetahui identitas terduga Pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya. Kepada Petugas Tersangka mengaku bahwa paket Narkotika jenis Sabu yang diamankan atau disita adalah miliknya, yang dikuasai, disimpan dan di belinya,” lanjut Iptu Edi Santosa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat Primer pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba Polres Blora berpesan agar tidak main-main dengan Narkoba. Karena selain merupakan barang haram, jika sudah kecanduan Narkoba dapat merusak kesehatan bahkan merusak masa depan seseorang.

“Jangan main-main dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka bisa merusak kesehatan dan tentunya merusak masa depan seseorang. Untuk itu hindarilah Narkoba,” pungkas Kasatresnarkoba. (Erwin)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa

    Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa Pasuruan , RI- Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Jalan Raya Sidogiri, tepatnya di depan rumah Kepala Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu sore (7/3/2026). Menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 16.30 WIB, para […]

  • Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru

    Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi langsung penanganan bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin (6/12/2021). Dalam peninjauan ini, Kapolri melihat kesiapan Satgas Gabungan baik dari Basarnas, BNPB, Pemprov, TNI dan Polri dalam melakukan langkah-langkah mulai dari evakuasi hingga penanganan korban selamat. “Kita lihat kesiapan dari satgas untuk melakukan langkah-langkah […]

  • Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B Desa Sumber Dodol Panekan, Untuk Pertanian Dan Mengurangi Banjir

    Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B Desa Sumber Dodol Panekan, Untuk Pertanian Dan Mengurangi Banjir

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Untuk mengurangi dampak banjir akibat luapan air yang melimpah saat musim hujan serta membantu kelancaran air irigasi pertanian, Dinas PU PR Kabupaten Magetan Bidang Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan Rehabilitasi Saluran Mategal 1 B di Desa Sumber Dodol Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Jawa Timur. Debit air yang tinggi dari sumber air pegunungan […]

  • Polri Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

    Polri Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi Tambang Pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jum’at (19/11/2021). Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan Razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan Patroli Gabungan. Kini, […]

  • Kondisi Kabel Jaringan Internet Sangat Membahayakan Bagi Pengguna Jalan raya

    Kondisi Kabel Jaringan Internet Sangat Membahayakan Bagi Pengguna Jalan raya

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Bagi Masyarakat yang berlalu lalang dijalan Sungai raya dalam tepat nya di depan Komplek.Metro harus berhati – hati karena disekitar wilayah tersebut ada kabel jaringan internet yang berserakan dipinggir jalan . rawan, tumpukan rumput liar yang bergantungan di sekitaran kabel jaringan internet bertempat lokasi jalan Sungai Raya Dalam, sangat membahayakan […]

  • Polsek Pontianak Selatan dan Polresta Pontianak Amankan Kasus KDRT Disertai Sajam di Jalan Pahlawan

    Polsek Pontianak Selatan dan Polresta Pontianak Amankan Kasus KDRT Disertai Sajam di Jalan Pahlawan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Polsek selatan cepat tanggapi laporan.masyarakat PONTIANAK , RI – Polsek Pontianak Selatan melalui Unit Patroli Enggang Selatan bersama Enggang Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait adanya pertengkaran rumah tangga di Jalan Pahlawan Pontianak Selatan pada Kamis malam (11/9). Dalam kejadian tersebut, seorang istri merasa terancam oleh suaminya yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras […]

expand_less