Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditjen GAKKUM Nyatakan UD. Puri Pangan Sejati Cemari Lingkungan, Barracuda Minta Kapolres Mojokerto Tetapkan Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • visibility 365
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI. Perkara dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup oleh Rumah Potong Ayam (RPA) UD. PURI PANGAN SEJATI yang resmi ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprint.Lidik/176/III/RES.5.3/2022 pada 16 Maret 2022,  kini memasuki babak baru.

Babak baru tersebut adalah seiring terbitnya Hasil Verifikasi Lapangan Penanganan Pengaduan RPA UD. Puri Pangan Sejati oleh yang dilakukan oleh Ditjen GAKKUM KLHK dengan Nomor : 5.307/BPPHLHK-II/TU/04/2022 tertanggal 18 April 2022 yang pada intinya menyatakan bahwa RPA UD Puri Pangan Sejati telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup.

“Memang benar kami telah menerima surat hasil verifikasi dari DITJEN GAKKUM yang baru. Kami terima pada 26 April 2022 kemarin. Inti surat tersebut menyatakan bahwa subtansi pengaduan kami terkait pembuangan air limbah ke media lingkungan yang melebihi baku mutu yang dilakukan oleh RPA UD Puri Pangan Sejati dinyatakan terbukti,” ungkap Hadi Purwanto selaku Ketua Umum Barracuda Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya surat hasil verifikasi dari DITJEN GAKKUM ini pihaknya akan melayangkan surat himbauan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto agar kiranya dalam waktu sesingkat-singkatnya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk segera melakukan proses penangkapan dan menetapkan para Tersangka yang telah melakukan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami segera berkirim surat himbauan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto terkait perkara ini. Alat bukti sudah lebih dari cukup. Operasional pabrik juga sudah dihentikan oleh GAKKUM sejak awal April kemarin. Kami berharap jajaran kepolisian dapat bertindak tegas dan terukur dengan menangkap para pelaku pencemaran lingkungan tersebut,” terang Hadi.

Masih kata Hadi, alat-alat bukti sudah cukup kuat. Berdasarkan dua kali hasil uji Laboratorium air limbah RPA UD Puri Pangan Sejati oleh Barracuda Indonesia yang dilaksanakan di Laboratorium Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Timur menyimpulkan bahwa kualitas limbah cair tersebut tidak memenuhi Baku Mutu Limbah Industri berdasar Pergub No. 72 Tahun 2013 Tentang Baku Mutu Air Limbah (kegiatan Rumah Potong Hewan). Pengujian pertama dilaksanakan pada 26 Desember 2018 dengan Sertifikat Hasil Pengujian Nomor : 660/3572/111.6/2018 UPT Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.

 Pengujian kedua dilakukan pada 8 Februari 2022 dengan Sertifikat Hasil Pengujian Nomor : 660/3572/111.6/2018 UPT Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.

“Hasil dua kali pengujian air limbah RPA Puri Pangan Sejati yang kami lakukan dinyatakan positif oleh DLH Provinsi. Dikuatkan lagi oleh hasil verifikasi DITJEN GAKKUM bahwa RPA UD Puri Pangan Sejati terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup,” jelas Hadi seorang Aktivis Lingkungan yang berasal dari daerah Dlanggu ini.

Lebih jauh dikatakannya, permasalahan ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Puluhan media cetak dan online ikut mengawal jalannya proses penanganan perkara ini.

Sepatutnya Polres Mojokerto melakukan tindakan tegas dan terukur dalam perkara ini. “Demi tegaknya supremasi hukum. Demi terwujudnya kelestarian lingkungan hidup. Demi menjaga kepercayaan masyarakat akan kinerja kepolisian. Kami berharap Polres Mojokerto segera menangkap para pelaku pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh RPA UD Puri Pangan Sejati,” harap Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Pagar Jati DPW Jatim.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pada 6 Maret 2022 lalu Barracuda Indonesia resmi telah melaporkan RPA UD Puri Pangan Sejati ke Polres Mojokerto terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) dan/atau Pasal 100 UU UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hasil dua kali uji laboratorium UPT Laboratorium DLH Provinsi Jawa Timur dan Hasil Verifikasi Ditjen GAKKUM KLHK menyatakan bahwa RPA UD Puri Pangan Sejati terbukti telah melakukan pencemaran lingkungan hidup akan tetapi Polres Mojokerto sampai berita hari ini diturunkan belum juga menangkap para Pelaku pencemaran tersebut. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Dan Pengawas Koperasi KPPB Perkosa Lahan Masyarakat 22 Desa Di Aceh Singkil

    Pengurus Dan Pengawas Koperasi KPPB Perkosa Lahan Masyarakat 22 Desa Di Aceh Singkil

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 490
    • 1Komentar

    ACEH – RI, Kembali masyarakat turun Kelahan Kebun Kelapa Sawit milik 22 Desa diduga kuasai sepihak oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh seluas 347’4 hektar yang bertempat di Desa Muara Pea Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at tanggal 29/1/2022. Hasil rincian Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat 22 Desa yang dilaporkan masyarakat melalui Almarhum […]

  • Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan memutus mata rantaipenyebaran Covid-19, Relawan Masyarakat Kangean (RMK) bersama Forpinka mengadakan penyemprotan Heseniteser di Area Jalan Pasar Arjasa Kangean Kecamatan Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/7/2021). Dalam penyemprotan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Anggota Koramil, pihak Kecamatan berserta Jajaranya dan juga Relawan Masyarakat Kangean (RMK), hal […]

  • Forkopimda Jatim Dampingi KASAD Takziah Di Rumah Korban Penyerangan KKB

    Forkopimda Jatim Dampingi KASAD Takziah Di Rumah Korban Penyerangan KKB

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Forkopimda Jawa Timur Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim mendampingi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Istri beserta Rombongan dari Mabes TNI AD, melakukan Ziarah Makam dan Takziyah di Rumah Korban aksi penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata […]

  • Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Pertemuan Gabungan

    Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Pertemuan Gabungan

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pembina Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXIII Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak S.T., memimpin pertemuan gabungan Persit bertempat di Aula Makodim Jln. Veteran No.5 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo – Kota Pasuruan. (Senin, 02/12/2024) Dalam sambutannya, Dandim selaku pembina mengucapkan terimakasih kepada seluruh ibu-ibu Persit yang telah hadir dan mampu menempatkan […]

  • Spot Foto Menawan, Waterboom Taman Ayu Rezeki Park Diserbu Pengunjung

    Spot Foto Menawan, Waterboom Taman Ayu Rezeki Park Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Memasuki hari pertama Tahun Baru 2026, objek wisata Waterboom Taman Ayu Rezeki Park yang berada di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, mengalami lonjakan pengunjung yang sangat signifikan. Sejak pagi hari, kawasan wisata air ini tampak ramai dipadati masyarakat dari berbagai daerah yang ingin menghabiskan libur Tahun Baru bersama keluarga dan kerabat. Kamis (01/01/2026). Pantauan […]

  • Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama Tim Pos Pantau Kesehatan Menyekat Pengendara Roda 4 Maupun Roda 2

    Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama Tim Pos Pantau Kesehatan Menyekat Pengendara Roda 4 Maupun Roda 2

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Perkembangan penyebaran wabah Covid-19 setiap hari selalu meningkat kita bersama harus selalu antisipasi, waspada, jaga kebersihan dan selalu mengikuti aturan maupun himbauan dari Pemerintah ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama supaya penyebaran virus Covid-19 bisa cepat teratasi, Sabtu (20/06/20). Babinsa Serda Asep koramil 422-06/Sumber Jaya melaksanakan penyekatan terhadap Pengendara roda 4 maupun roda […]

expand_less