Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi Pemuda Membawa Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
  • visibility 287
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Madura  Jawa Timur. Selasa 31 Mei 2022, Pukul 23.00. WIB.

Terlapor AF, alamat Dusun Cangcangan, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari Tersangka AF antara lain 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,48 gram, Sobekan tisu warna putih 1 (satu) bungkus rokok merk GEO Mild warna putih, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nopol : M 2287 VN.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian, awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu. Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, maka Petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap Terlapor.

Terlapor posisi duduk di depan toko tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh Terlapor berupa 1 (satu) bungkus rokok merk GEO Mild warna putih yang didalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diganjat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Dinilai Lamban Bertindak, Pelaku Pembunuhan Hamsan Belum Terkuak

    Polres Sumenep Dinilai Lamban Bertindak, Pelaku Pembunuhan Hamsan Belum Terkuak

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Banyak pihak mempertanyakan kinerja Polsek kangean Polres Sumenep dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Korban Hamsan, karena hingga kini tak kunjung dipublikasikan siapa Pelaku utamanya. Dalam penanganan kasus ini, Pimpinan Polres Sumenep dinilai ragu dalam mengambil keputusan. Padahal, kasus tersebut bisa tuntas tergantung dari Pimpinan Polres Sumenep. Sebab, semakin lama dan tidak […]

  • Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sidak Terkait Pembangunan Proyek Fisik Tahun 2023

    Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sidak Terkait Pembangunan Proyek Fisik Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Anggota DPRD kota Mojokerto lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan proyek fisik tahun 2023, sasaran kali ini Taman Bahari Mojopahit (TBM), Pasar Rakyat Prapanca dan pembangunan jalan Empunala. Ketua DPRD Kota Mojokerto” Sunarto ” didampingi anggota Komisi II mengatakan, sidak ini sebagai fungsi pengawasan kepada Eksekutif, katanya, Rabu (20/3/2024). Usai mengunjungi TBM sidak dilanjutkan […]

  • Warga Ketapang Alami Pemerasan Oleh Seseorang Yang Diduga Mengaku Sebagai Oknum Pihak Tertentu

    Warga Ketapang Alami Pemerasan Oleh Seseorang Yang Diduga Mengaku Sebagai Oknum Pihak Tertentu

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Respons cepat jajaran Polres Ketapang saat ungkap kasus dugaan pemerasan mendapat apresiasi dari pelapor, sdr TR (52), warga Kabupaten Ketapang. Dugaan peristiwa pemerasan tersebut dilakukan oleh seorang terduga pelaku yaitu R (28) yang terjadi di sebuah wilayah Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis (13/02/2025). Korban yaitu TR, selaku pengurus pengiriman […]

  • Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Medan, RI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Piagam penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara […]

  • Pembangunan Fitness Plus Pasuruan, Mega-Gym 24 Jam Pertama di Pasuruan

    Pembangunan Fitness Plus Pasuruan, Mega-Gym 24 Jam Pertama di Pasuruan

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Fitness Plus Indonesia resmi membuka cabang di kota Pasuruan, sebagai Mega-Gym 24 Jam pertama di Pasuruan. Terletak di Ruko Gajahmada Jl. Gajah Mada, Kebonsari Kec Purworejo, Kota Pasuruan. Fitness Plus Pasuruan akan menempati gedung dengan luas sekitar 1000 meter persegi, menyediakan lebih dari ratusan unit alat fitness dan fasilitas standar internasional, yang […]

  • Warga Desa Sungapan Pemalang Sadar Untuk Di Vaksin

    Warga Desa Sungapan Pemalang Sadar Untuk Di Vaksin

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    PEMALANG – RL, Sebagai upaya antisipasi terjangkit dari Covid-19 Virus Corona, Pemerintah dari Pusat sampai ke Desa-desa di seluruh Tanah Air melakukan Vaksinasi. Seperti yang dilaksanakan Forum Pimpinan Kecamatan atau FORPIMCAN Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, yang pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 menggelar Vaksinasi kepada masyarakat di beberapa Desa. Diantaranya Desa Sungapan […]

expand_less