Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
  • visibility 306
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempersembahkaan Kado Istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap sindikat besar Pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg, pada Rabu (30/06/2022) pukul 13.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan sindikat besar Narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo.

“Pengungkapan sindikat besar Narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba,”ungkap Kombes Pol Deddy di hadapan Awak Media, kemarin Senin (4/7/22).

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan diawali penangkapan terhadap HRT (35) di SPBU Genteng Wetan masuk Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, dengan barang bukti 1 (satu) ons Sabu.

“Dari situ kemudian dilakukan pengembangan terhadap JP (29) di Kecamatan Pesanggaran berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 880 gram di dalam kamar JP,” jelas Kombes Pol Deddy.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan Penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap ke Pemasok terbesar di Banyuwangi.

“Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan Penyelidikan ke Pemasok terbesar di wilayah Kecamatan Pesanggaran berhasil melakukan pengungkapan terhadap JP pengedar dengan menyita 880 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik,” jelas Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Kapolrestra menjelaskan bahwa dari Hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka mendapatkan Sabu dari seseorang mengaku bernama PJ alamat tidak jelas, transaksi dengan cara diranjau di daerah jembatan masuk wilayah Desa  Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Saat ini penyidik telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti dari tersangka HRT berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100 (seratus) gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nopol.

Sementara dari tersangka JP telah diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 880 (delapan ratus delapan puluh) gram, 1 (satu) buah bungkus plastik warna hijau dan beberap barang bukti lainnya.

Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepada mereka disangkakan dengan  telah melanggar  pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini penyidik kami sedang melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium forensic Polda Jatim dan melakukan pengembangan penyelidikan,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid – 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

    Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid – 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo secara langsung membuka kegiatan Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penanganan […]

  • Wujudkan Ruang Publik Aman dan Nyaman, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunungedangan

    Wujudkan Ruang Publik Aman dan Nyaman, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunungedangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Foto Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/7) malam. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan penataan ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/7) malam. Tanpa menunggu waktu lama, keesokan harinya, Kamis (10/7) Dinas Lingkungan […]

  • LBH : Penetapan Tersangka Muda Secara Hukum Masih Sangat Sumir ni

    LBH : Penetapan Tersangka Muda Secara Hukum Masih Sangat Sumir ni

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI Dalam kasus mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang di Duga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Kalbar yang mana sudah di muat beberapa media online secara hukum masih sangat sumir terang Dr Herman Hofi Munawar LBH dan pengamat kebijakan publik kepada awak media 11 Agustus 2024 Wib. Terang Herman kasus Muda di […]

  • Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih*

    Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih*

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Resmi Serahkan SK kepada 7 Kepala Sekolah Terpilih* Kota Mojokerto, RI – Bertepatan dengan peringatan Hardiknas pada Sabtu, (2/5) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menyerahkan Surat Keputusan kepada tujuh orang Kepala Sekolah baru di Kota Mojokerto, mulai dari jenjang TK, SD dan SMP di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto. […]

  • Pelaksanaan Apel Gabungan Dan Operasi Yustisi

    Pelaksanaan Apel Gabungan Dan Operasi Yustisi

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 jam 09.00 WIB bertempat di Bundaran Ringin Contong Kabupaten Jombang dan Perempatan Sambong Jombang telah dilaksanakan Apel Gabungan dan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 serta […]

  • Tak Sampai 24 jam, Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota

    Tak Sampai 24 jam, Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Tak sampai 24 jam, Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial SS (26), pria asal Kecamatan Kedopok. Ia dibekuk petugas karena menyetubuhi tetangganya di kawasan Kecamatan Kademangan. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan, korban Bunga (samara) berusia 24 tahun tinggal bersama suaminya di kawasan Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Namun saat kejadian, suaminya […]

expand_less