Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor Kepada Pemiliknya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
  • visibility 315
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan  S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan  R.Y,  laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat  Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.       

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y  mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor  didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi.

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka R.Y. (sarana), 4 (empat) huah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 (delapan) lembar STNK, 3 (tiga) lembar foto copy STNK, 9 (sembilan)  lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance (lembaga pembiayaan kredit), 1 (satu) lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek.

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

Dalam kesempatan tersebut Polresta juga menyerahkan unit sepeda motor kepada korban (pemilik). Napiyah (51 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi merasa senang karena motornya hari ini bisa diketemukan dan kembali bisa digunakan sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas.

“Terimakssih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya, motor ini satu-satunya alat trasnportasi saya dalam bekerja. Sekali lagi terimakasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” ungkap Bu Napiyah salah satu korban dari sindikat Curanmor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan)  tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Pendisiplinan Penggunaan Masker Koramil Tipe B 04/Parang  Bersama Tiga Pilar Terus Gelar Operasi Yustisi

    Tegakkan Pendisiplinan Penggunaan Masker Koramil Tipe B 04/Parang Bersama Tiga Pilar Terus Gelar Operasi Yustisi

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Petugas Gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Parang terus menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sabtu (19/12/2020). Personel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kalideres meliputi, Anggota Koramil Tipe B 04/Parang yang di pimpin Bati Komsos Pelda Gunardi, Anggota Polsek Parang Yang di pimpin Waka Polsek Iptu […]

  • Polsek Sungai Kakap Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial Di Wilayah Kecamatan Sungai Kakap

    Polsek Sungai Kakap Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial Di Wilayah Kecamatan Sungai Kakap

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Sungai Kakap – RI- Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial yang dipusatkan di Ke camatan Sungai Kakap kami .dari Polsek Sungai Kakap tetap mendukung kegiatan Kapolda Kalbar ujar Kapolsek Sungai Kakap ,IPDA,Freddy ,SP.SH.M.H kepada Sejumlah wartawan. Usai mengikuti kegiatan Baksos di Desa Patid Gado Sungai Kakap ,27/6/2024 Dikatakanya kegiatan tersebut dalam rangka ,menyongsong Hari Ulang […]

  • Sertijab Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolres Tekankan Tindakan Nyata di Lapangan

    Sertijab Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolres Tekankan Tindakan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama Polres Pasuruan, yakni Kabag Ops, Kasatreskrim, dan Kasatintelkam di Mapolres Pasuruan, Kamis (23/01/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan kepada pejabat baru untuk segera bekerja tanpa orientasi dan langsung mengambil langkah nyata untuk menangani kasus-kasus prioritas di wilayah Pasuruan. […]

  • Apresiasi Seni Budaya Probolinggo Gerakkan Perekonomian Warga

    Apresiasi Seni Budaya Probolinggo Gerakkan Perekonomian Warga

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pelaksanaan kegiatan Apresiasi Seni Budaya di hari ketiga, Minggu (3/11), ditutup dengan berbagai penampilan dari kelompok seni. Setidaknya ada 6 kelompok seni yang tampil malam itu. Di antaranya, Hasta Kencana, Padepokan 22 Indonesia, Bina Tari Bayu Kencana (BTBK), Karya Muda Nusantara, Panji Laras dan Mardi Budoyo. Ditemui saat acara berlangsung, Kepala Bidang Kebudayaan […]

  • Depan Mako Polres Merangin Team Gabungan Pengecekan Masyarakat Pengendara Roda 2 Maupun Roda 4, Lulu Lalang Di Jalan Lintas Sumatra

    Depan Mako Polres Merangin Team Gabungan Pengecekan Masyarakat Pengendara Roda 2 Maupun Roda 4, Lulu Lalang Di Jalan Lintas Sumatra

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAMBI – RI,  Pagi ini Kamis, (27/1/2022) di depan Mako Polres Merangin tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM. 2 terpantau sangat ramai oleh antrian kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Nampak ada Giat Gabungan pengecekan kartu Vaksin dan aplikasi Pedulilindungi kepada masyarakat yang melintas di Jalinsum yang dilaksanakan oleh Personil Polres Merangin bersama […]

  • Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Masih di nuansa Idul Fitri, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan Halal Bihalal bersama sejumlah Anak Yatim yang ada di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/04/2024). Dalam acara tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Silvi Teddy Chandra mengundang sejumlah 20 anak yatim dari Yayasan Al-Arba’in kelurahan […]

expand_less