Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tidak Ada Kata Menyerah, Satresnarkoba Polres Pasuruan Terus Tumpas Peredaran Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
  • visibility 226
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Personel Sat Resnarkoba Polres Pasuruan tak ada hentinya melakukan penangkapan terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja di Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berjumlah 3 orang pria, yakni Pria asal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan berinisial MZ (38), selanjutnya MYH (27) warga Desa Wangkal Wetan Kecamatan Kejayan, dan MM (29) Desa Klinter, Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Bambang, S.Sos., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di wilayah Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Terduga Pelaku dan langsung di lakukan penggerebekan.

“Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan ketiga Pelaku yakni MZ (38), MYH (27), dan MM (29),” ujar Kasi Humas.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 (dua puluh) kantong plastik yang berisi Sabu dengan total berat kotor keseluruhan 11,02 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna hijau, 1 (satu) buah tas warna hitam, uang tunai Rp. 200.000, dan 1 (satu) unit Hp warna hitam merk Oppo yang disita dari MZ (38). Selanjutnya, Petugas juga berhasil menyita 1 (satu) kantong plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 (satu) buah alat hisap/bong yang terhubung dengan sedotan, 2 (dua) buah Hp merk Samsung warna hitam dan Vivo warna hitam yang disita dari MYH (27) dan MM (29).

Atas peristiwa tersebut, pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk diproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Usai dilantik dan melakukan Serah Terima Jabatan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE.,MM., menyampaikan pidato pertamanya dihadapan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para Undangan yang hadir pada Sidang Paripurna di Gedung DPR Kabupaten Pekalongan dan disiarkan secara live melalui YouTube Pemkab Pekalongan, Senin (28/6/2021). Mengawali pidatonya, Fadia Arafiq menyampaikan terima […]

  • Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang Bandar Sabu. Karena Bandar Sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Polisi. Informasi yang dihimpun Bandar Sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di […]

  • Iptu Roby Novi Diawanto Jabat Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan

    Iptu Roby Novi Diawanto Jabat Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan diserah terimakan, Selasa (26/12/23) pagi. Upacara sertijab dari pejabat lama AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H yang diserahkan kepada Iptu Roby Novi Diawanto, S.H., M.H ini dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. di halaman Polres Pekalongan. Dalam rotasi jabatan Kasat Resnarkoba ini yang AKP Herawan […]

  • Inovasi Baru Dinas PUPR Kobar Dalam Melayani Masyarakat

    Inovasi Baru Dinas PUPR Kobar Dalam Melayani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Langkah – langkah dan kebijakan yang lakukan Kepala Dinas PUPR saat ini perlu di aprisiasi , karna kini sudah menerbitkan inovasi baru dalam melayani masyarakat , untuk perencanaan Tata Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat . Pada hari senin tanggal 29 /04/2024 serah terima aplikasi Sistim lnformasi Mata Benua (SIMBA) yang di laksanakan […]

  • Beri Penghormatan Terakhir, Polres Kubu Raya Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Aiptu Lukmanul Hakim

    Beri Penghormatan Terakhir, Polres Kubu Raya Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Aiptu Lukmanul Hakim

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Foto prosesi pemakaman personil Polsek sungai ambawang PONTIANAK ,RI– Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman personel Polsek Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya, almarhum AIPTU Lukmanul Hakim yang wafat pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.38 Wib di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Upacara dipimpin Kabag SDM Polres Kubu Raya, AKP Dede Hasanudin, didampingi Kapolsek Sungai Ambawang, […]

  • Beralih Dukungan, Kaos Cabup An Nur Dilepas, Dan Diganti Kaos Cabup Mas Boy, Ini Beritanya

    Beralih Dukungan, Kaos Cabup An Nur Dilepas, Dan Diganti Kaos Cabup Mas Boy, Ini Beritanya

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Andi Hadi Taruna, selaku sekretaris relawan didampingi seluruh koordinator kecamatan menyatakan keluar dari relawan Gardu An Nur cabup no 3. Selanjutnya Andi dan kawan-kawan korcam sepakat untuk bergabung dengan relawan Mas Boy , cabup no 2 Mansur Hidayat dan Boby Dewantara. Pernyataan sikap dan deklarasi itu dilakukan Andi dan kawan-kawan beserta pendukungnya […]

expand_less