Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang Aksi Unjuk Rasa Kembali Hantam BPN Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • visibility 303
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Di hari Rabu tanggal 28 September 2022 di Jalan Payudan Barat depan Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sumenep kembali dipadati oleh ratusan massa dari berbagai Kecamatan di Sumenep yang merasa telah terintimidasi dan menjadi Korban para Oknum Mafia Tanah.

Lantaran tidak kunjung adanya kejelasan atas polemik yang berkembang dalam dugaan adanya Mafia Tanah. Bahkan Pengunjuk Rasa sambil menggotong keranda mayat pertanda matinya keadilan bagi para pencari keadilan.

Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) mewakili suara masyarakat Sumenep kembali berunjuk rasa menuntut adanya kejelasan atas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Sumenep. Hal tersebut terkait dengan pendaftaran yang dilakukan Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) untuk mengukur ulang tanah Markas Kodim 0827 Sumenep.

Koordinator Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) Nurahmat,SH., memimpin Aksi Demonstrasi dengan tuntutan “Berantas dan Adili Para Mafia Tanah”. Dia menyampaikan orasinya terkait pemberantasan Mafia Tanah yang menjadi atensi Pemerintah Pusat saat ini.

Nurrahmat mewakili suara masyarakat Sumenep yang diduga menjadi Korban ulah Mafia Tanah terutama masalah pengajuan pengukuran tanah Markas Besar KODIM Sumenep yang tak kunjung terlaksana.

“Kami minta kejelasan atas SOP yang diterapkan oleh pihak Kantor Pertanahan Sumenep ini terkait pendaftaran yang dilakukan (PWPS) untuk mengukur ulang tanah Makodim itu. Sebab kami menilai ada indikasi Oknum Kepala Kantor Pertanahan ini yang bermain,” ucap Nurahmat dalam orasinya.

Dia menghimbau Kepala Kantor Pertanahan Sumenep keluar menemui para Pengunjuk Rasa.

“Kami meminta Kepala Kantor Pertanahan keluar untuk menemui kami dan menjelaskan atas apa saja tuntutan kami. Apakah pendaftaran yang dilakukan PWPS sudah melalui tahap pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang diajukan?,” imbuhnya.

Dalam aksi heroik itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Kebunagung Sumenep “Bustanul Adfa”, kehadirannya mewakili masyarakat Kebunagung yang banyak menjadi Korban atas Prilaku para Oknum Mafia Tanah selama ini.

Disela-sela aksi berlangsung Tanu (panggilan akrab Kades Kebunagung) sempat menyampaikan statementnya, “BPN memutuskan penundaan pengukuran tanah Makodim dengan alasan karena juga adanya pengajuan pengukuran dari pihak PWPS (Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo) atas tanah Makodim ini suatu keputusan yang salah. Seharusnya pihak BPN melaksanakan apa yang telah dimohon oleh pihak Kodim dan jika muncul gugatan dari pihak lain barulah BPN boleh melakukan penundaan,” jelasnya.

Akhirnya para Pengunjuk Rasa hanya ditemui Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Sumenep Rozak. Dia mengatakan Kepala Kantornya sedang berada di Jogja menghadiri undangan rapat. Dia sudah tidak ada di Kantor sejak seminggu lalu.

“Bapak (Kepala Kantor Pertanahan, Red) sedang ke luar kota untuk menghadiri rapat seminggu yang lalu,” tegasnya.

Namun pengakuan Rozak ini diduga adalah bohong, karena Ketua LBH Forpkot Sumenep Herman Wahyudi dengan tegas pula memberikan kesaksiannya bahwa Kepala Kantor Pertanahan Sumenep kemarin Selasa (27 September 2022) masih berada di Sumenep bukan seminggu yang lalu pergi ke Jogja.

“Ini bukti chat saya bertemu dengan Kepala BPN Sumenep kemarin,” ujarnya sambil menunjukkan bukti chatting nya.

Massa membubarkan diri dengan teratur tanpa menimbulkan gesekan fisik meskipun merasa dikibulin tapi tak menyurutkan semangat dalam menegakkan keadilan…Say you latter again ucapan yang pantas buat mereka..!!.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media tetap menunggu konfirmasi dari pihak terkait atas masalah tersebut. Awak Media akan tetap mengikuti dan mengawal terkait kasus ini di lapangan. (M.one/YD)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Mojokerto Kota Bersama Wakil Bupati Mojokerto Resmikan Polsek Gedeg

    Polres Mojokerto Kota Bersama Wakil Bupati Mojokerto Resmikan Polsek Gedeg

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Tonggak penting dalam peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gedeg, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra, LC., M.Hum., memotong pita Peresmian kantor Polsek Gedeg. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/01/2025) ini, dihadiri oleh Forkopimda Mojokerto serta tokoh masyarakat Kecamatan […]

  • Penyidik Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Yayasan Mujahidin dan Barang Bukti Ke Kejari Pontianak

    Penyidik Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Yayasan Mujahidin dan Barang Bukti Ke Kejari Pontianak

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Penyidik Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Yayasan Mujahidin dan Barang Bukti Ke Kejari Pontianak PONTIANAK, RI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam dua perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2020 S.D TA 2022 […]

  • Satgas TMMD 116 Mojokerto Tuntaskan Jaling Hingga JUT

    Satgas TMMD 116 Mojokerto Tuntaskan Jaling Hingga JUT

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto mengebut pengerjaan seluruh sasaran fisik pada TMMD yang berlokasi di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Diantara sasaran fisik ini, yakni pengerjaan peningkatan kualitas jalan lingkungan (Jaling) dan Jalan Usaha Tani (JUT) di dua dusun wilayah desa setempat. Seperti hari ini, Ahad (04/06/2023) […]

  • MADAS DPC Probolinggo Raya Gelar Aksi Sosial Bersama SAKERA Lumajang, Salurkan 50 Paket Sembako dan Santunan untuk Kaum Duafa serta Anak Yatim

    MADAS DPC Probolinggo Raya Gelar Aksi Sosial Bersama SAKERA Lumajang, Salurkan 50 Paket Sembako dan Santunan untuk Kaum Duafa serta Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI– Wujud nyata kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Probolinggo Raya melalui kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dan santunan kepada kaum duafa serta anak yatim. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan lancar ini dilaksanakan di sejumlah wilayah di Probolinggo Raya, meliputi Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Leces, […]

  • Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5 Persen Jalur Prestasi dalam Pengaduan SPMB SMAN 4

    Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5 Persen Jalur Prestasi dalam Pengaduan SPMB SMAN 4

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi I DPRD Kota Probolinggo menerima pengaduan dari siswi SMP 2 Kota Probolinggo atas nama Najwa Putri Ayu Pramita, warga Jalan Letjen Sutoyo, terkait hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di SMAN 4 Kota Probolinggo. Pengaduan tersebut dibahas dalam forum bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota […]

  • Wakil Bupati Pemalang, Angkat Bicara, Terkait Pelaku Usaha Masih Bandel

    Wakil Bupati Pemalang, Angkat Bicara, Terkait Pelaku Usaha Masih Bandel

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 518
    • 0Komentar

    PEMALANG-RI, Pengusaha bandel masih membuka Minimarket nya walau ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Sejak dinyatakan zona merah tentang Covid-19 di Kabupaten Pemalang Pemerintah bergegas membuat kebijakan untuk secepatnya memutus rantai virus Corona dengan Perda No 13 tahun 2020 untuk melindungi warga Pemalang. Akan tetapi ada Pengusaha Minimarket di Jalan Urip Sumoharjo […]

expand_less