Gelombang Aksi Unjuk Rasa Kembali Hantam BPN Sumenep
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
- visibility 268
- print Cetak

SUMENEP – RI, Di hari Rabu tanggal 28 September 2022 di Jalan Payudan Barat depan Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sumenep kembali dipadati oleh ratusan massa dari berbagai Kecamatan di Sumenep yang merasa telah terintimidasi dan menjadi Korban para Oknum Mafia Tanah.
Lantaran tidak kunjung adanya kejelasan atas polemik yang berkembang dalam dugaan adanya Mafia Tanah. Bahkan Pengunjuk Rasa sambil menggotong keranda mayat pertanda matinya keadilan bagi para pencari keadilan.
Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) mewakili suara masyarakat Sumenep kembali berunjuk rasa menuntut adanya kejelasan atas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Sumenep. Hal tersebut terkait dengan pendaftaran yang dilakukan Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) untuk mengukur ulang tanah Markas Kodim 0827 Sumenep.
Koordinator Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) Nurahmat,SH., memimpin Aksi Demonstrasi dengan tuntutan “Berantas dan Adili Para Mafia Tanah”. Dia menyampaikan orasinya terkait pemberantasan Mafia Tanah yang menjadi atensi Pemerintah Pusat saat ini.
Nurrahmat mewakili suara masyarakat Sumenep yang diduga menjadi Korban ulah Mafia Tanah terutama masalah pengajuan pengukuran tanah Markas Besar KODIM Sumenep yang tak kunjung terlaksana.
“Kami minta kejelasan atas SOP yang diterapkan oleh pihak Kantor Pertanahan Sumenep ini terkait pendaftaran yang dilakukan (PWPS) untuk mengukur ulang tanah Makodim itu. Sebab kami menilai ada indikasi Oknum Kepala Kantor Pertanahan ini yang bermain,” ucap Nurahmat dalam orasinya.
Dia menghimbau Kepala Kantor Pertanahan Sumenep keluar menemui para Pengunjuk Rasa.
“Kami meminta Kepala Kantor Pertanahan keluar untuk menemui kami dan menjelaskan atas apa saja tuntutan kami. Apakah pendaftaran yang dilakukan PWPS sudah melalui tahap pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang diajukan?,” imbuhnya.

Dalam aksi heroik itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Kebunagung Sumenep “Bustanul Adfa”, kehadirannya mewakili masyarakat Kebunagung yang banyak menjadi Korban atas Prilaku para Oknum Mafia Tanah selama ini.
Disela-sela aksi berlangsung Tanu (panggilan akrab Kades Kebunagung) sempat menyampaikan statementnya, “BPN memutuskan penundaan pengukuran tanah Makodim dengan alasan karena juga adanya pengajuan pengukuran dari pihak PWPS (Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo) atas tanah Makodim ini suatu keputusan yang salah. Seharusnya pihak BPN melaksanakan apa yang telah dimohon oleh pihak Kodim dan jika muncul gugatan dari pihak lain barulah BPN boleh melakukan penundaan,” jelasnya.
Akhirnya para Pengunjuk Rasa hanya ditemui Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Sumenep Rozak. Dia mengatakan Kepala Kantornya sedang berada di Jogja menghadiri undangan rapat. Dia sudah tidak ada di Kantor sejak seminggu lalu.
“Bapak (Kepala Kantor Pertanahan, Red) sedang ke luar kota untuk menghadiri rapat seminggu yang lalu,” tegasnya.
Namun pengakuan Rozak ini diduga adalah bohong, karena Ketua LBH Forpkot Sumenep Herman Wahyudi dengan tegas pula memberikan kesaksiannya bahwa Kepala Kantor Pertanahan Sumenep kemarin Selasa (27 September 2022) masih berada di Sumenep bukan seminggu yang lalu pergi ke Jogja.
“Ini bukti chat saya bertemu dengan Kepala BPN Sumenep kemarin,” ujarnya sambil menunjukkan bukti chatting nya.
Massa membubarkan diri dengan teratur tanpa menimbulkan gesekan fisik meskipun merasa dikibulin tapi tak menyurutkan semangat dalam menegakkan keadilan…Say you latter again ucapan yang pantas buat mereka..!!.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media tetap menunggu konfirmasi dari pihak terkait atas masalah tersebut. Awak Media akan tetap mengikuti dan mengawal terkait kasus ini di lapangan. (M.one/YD)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar