Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pelaku Curanmor Berhasil Amankan Empat Sepeda Motor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • visibility 264
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus Pelaku Curanmor dan berhasil mengamankan empat sepeda motor, Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/V/2022/SPKT/POLSEK PRENDUAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 31 Mei 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/VII/2022/SPKT/POLSEK PRENDUAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 12 Agustus 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/IX/2022/SPKT/POLSEK GULUK-GULUK/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM  dan Tanggal 19 September 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/254/IX/2022/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 29 September 2022, Sat Reskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,S.H., menyampaikan bahwa dengan modal semangat tanpa kenal menyerah, Satreskrim Polres Sumenep akhirnya mengetahui keberadaan Pelaku Curanmor berada di Kabupaten Jember.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 00.30 WIB, bertempat disebuah rumah milik Saudara ML, Alamat Dusun Jalinan RT 1 RW 13, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember telah berhasil diamankan terduga Pelaku Curanmor H Sumenep, 36 Tahun, Alamat Dusun Bulu Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Pekerjaan Swasta.

“Kronologis berawal dari penangkapan Pelaku Curanmor sebelumnya atas nama ZR dan AZ, setelah  diperiksa menyebutkan bahwa telah melakukan Curanmor bersama Saudara H. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Sirat, S.H., melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku atas nama H dan setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan H, Tim Resmob Polres Sumenep langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga Pelaku. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolsek Kota Sumenep.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih merah, Sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru, Sepeda motor Honda Beat warna putih merah, Honda Scoopy warna hitam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN,RI- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan […]

  • Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan, Temukan Sajam dan Sisa Miras di Tempat Hiburan Malam

    Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan, Temukan Sajam dan Sisa Miras di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Foto Polres Pasuruan bersama TNI dan Satpol PPmenggelar patroli Pasuruan , RI – Polres Pasuruan bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam (24/5/2025). Patroli yang menyasar caffe dan tempat karaoke tersebut merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan […]

  • Plafon Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk

    Plafon Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Tepat pada posisi Kantor Pelayanan Kota Mojokerto, plafon yang di bangun 2 (Dua) tahun yang lalu ambruk, tanda-tanda sebelumnya tidak ada, namun secara tiba-tiba pukul 19.10 WIB ambruk dan tidak ada Korban pada saat kejadian, Sabtu (9/1/21). Disaat malam itu juga pihak Kepolisian Polresta Mojokerto bergerak cepat mengadakan investigasi atas terjadinya […]

  • Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

    Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar pada Rabu 26 November 2025 sejak pukul 09.00 wib – 14.30 wib. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai […]

  • Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labu Satres narkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu. Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram […]

  • Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Anggota Pengamanan yang bertugas mendapat dukungan positif dan apresiasi dari seluruh pihak terkait atas kelancaran pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Minggu (22/05/2022) Malam. Aremania dan Managemen Arema FC memberikan Apresiasi terhadap pihak Kepolisian atas pengamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC […]

expand_less