Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Kali KPK Seret Bupati Bangkalan Dugaan Kasus Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • visibility 395
  • print Cetak

BANGKALAN – RI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura kembali dikagetkan oleh terseretnya Bupati Bangkalan, dugaan kasus suap lelang jabatan dan kasus lainnya di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Peristiwa penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Bangkalan ini kali kedua setelah dulu menimpa Alamarhum Bupati Bangkalan Fuad Amin masa jabatan 2003 – 2013 yang ternyata adalah kakak dari Bupati saat ini Abdul Latif Amin Imron.

KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai Tersangka dan ditahan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi dan mencari bukti-bukti sebagai bahan penyidikan.

Akhirnya ditetapkanlah oleh KPK 6 Tersangka diantaranya yaitu:

1.Bupati Bangklan Abdul Latif Amin Imron

2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili

6. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

KPK selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap para Tersangka untuk datang ke Polda Jatim. Pemanggilan itu guna dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka.

“Selesai pemeriksaan, selanjutnya Tim Penyidik melakukan upaya paksa penangkapan para Tersangka,” kata Firli.

Firli menyampaikan penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses penyidikan serta penyelesaian perkara. Kemudian para Tersangka digiring ke KPK Kamis tanggal 08 Desember 2022 (dini hari).

Motif dari kasus ini Abdul Latif awalnya membuka formasi seleksi jabatan di sejumlah posisi untuk tingkat pimpinan tinggi hingga jabatan promosi eselon 3 dan 4.

ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus yakni Agus Eka, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.

“Melalui orang kepercayaannya Bupati Bangkalan yaitu Bupati kemudian melakukan permintaan commission fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin bisa dinyatakan lulus terpilih dan masuk  seleksi jabatan,” kata Firli.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari Tersangka Abdul Latif,” kata Firli.

Dugaan lainnya Firli menyebutkan bahwa Latif diduga menerima sejumlah uang dari pengaturan sejumlah proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan. Penentuan besaran fee 10 % dari setiap nilai anggaran proyek.

“Jumlah uang yang diduga telah diterima Latif melalui orang kepercayaannya berjumlah kisaran Rp 5,3 miliar,” kata Firli.

KPK menyebutkan sangsi hukum terhadap Abdul Latif sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara lima tersangka lainnya sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ma’ruf/MK)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta di balik dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation, Polres Pasuruan Kota memastikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh […]

  • Masyarakat Pertanyakan Pelayanan  RSUD Lamandau Terkait Rapid Test

    Masyarakat Pertanyakan Pelayanan RSUD Lamandau Terkait Rapid Test

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Masyarakat  pertanyakan pelayanan Rapid test  RSUD Lamandau, sebab Rapid test jadi acuan/dasar orang untuk melakukan perjalanan dari Daerah asal sesuai tujuan, kemana ia pergi? Media bertanya, dengan keluarnya SK Kementerian Kesehatan, tarif biaya Rapid test  150.000,- maksimal. Bagaimana sikap RSUD dalam memberikn pelayanan? Jum’at, 17/72020. Direktur RSUD Lamandau, Dr. Ning Agustina, MM […]

  • KPU Bersama Bawaslu Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

    KPU Bersama Bawaslu Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pada Hari Senin 25 Februari 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 24–25 Februari 2025, bertempat di Bale Hinggil Kota Probolinggo. […]

  • Polri Gelar Festival Musik Jalanan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Buka Ruang Aspirasi Lewat Musik

    Polri Gelar Festival Musik Jalanan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Buka Ruang Aspirasi Lewat Musik

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Divisi Humas Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menggelar Festival Musik Jalanan di kawasan Kota Tua, Jakarta, tepatnya di Lapangan Museum Fatahillah, pada Minggu malam (29/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara bertema “Polri untuk Masyarakat”, yang menekankan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan budaya dan seni. Kepala […]

  • Perketat Masuknya Hewan Ternak Luar Daerah Oleh Polres Kota Madiun

    Perketat Masuknya Hewan Ternak Luar Daerah Oleh Polres Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA- RI, Untuk mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Madiun Kota memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah. Dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Sat Pol PP, Dishub serta Stakeholder yang ada, Polres Madiun Kota mendirikan Pos Checkpoint PMK. Seperti pantauan Media ini di Pos Checkpoint PMK Jalan […]

  • May Day, Kapolres Pasuruan Dampingi Kegiatan Sholawatan Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Buruh

    May Day, Kapolres Pasuruan Dampingi Kegiatan Sholawatan Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Buruh

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Serikat Buruh Se-Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sholawatan dan Doa Bersama di DOM Bangkodir, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (01/05/2024). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. turut hadir mendampingi Pj. […]

expand_less