Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Kali KPK Seret Bupati Bangkalan Dugaan Kasus Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • visibility 369
  • print Cetak

BANGKALAN – RI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura kembali dikagetkan oleh terseretnya Bupati Bangkalan, dugaan kasus suap lelang jabatan dan kasus lainnya di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Peristiwa penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Bangkalan ini kali kedua setelah dulu menimpa Alamarhum Bupati Bangkalan Fuad Amin masa jabatan 2003 – 2013 yang ternyata adalah kakak dari Bupati saat ini Abdul Latif Amin Imron.

KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai Tersangka dan ditahan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi dan mencari bukti-bukti sebagai bahan penyidikan.

Akhirnya ditetapkanlah oleh KPK 6 Tersangka diantaranya yaitu:

1.Bupati Bangklan Abdul Latif Amin Imron

2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili

6. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

KPK selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap para Tersangka untuk datang ke Polda Jatim. Pemanggilan itu guna dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka.

“Selesai pemeriksaan, selanjutnya Tim Penyidik melakukan upaya paksa penangkapan para Tersangka,” kata Firli.

Firli menyampaikan penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses penyidikan serta penyelesaian perkara. Kemudian para Tersangka digiring ke KPK Kamis tanggal 08 Desember 2022 (dini hari).

Motif dari kasus ini Abdul Latif awalnya membuka formasi seleksi jabatan di sejumlah posisi untuk tingkat pimpinan tinggi hingga jabatan promosi eselon 3 dan 4.

ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus yakni Agus Eka, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.

“Melalui orang kepercayaannya Bupati Bangkalan yaitu Bupati kemudian melakukan permintaan commission fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin bisa dinyatakan lulus terpilih dan masuk  seleksi jabatan,” kata Firli.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari Tersangka Abdul Latif,” kata Firli.

Dugaan lainnya Firli menyebutkan bahwa Latif diduga menerima sejumlah uang dari pengaturan sejumlah proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan. Penentuan besaran fee 10 % dari setiap nilai anggaran proyek.

“Jumlah uang yang diduga telah diterima Latif melalui orang kepercayaannya berjumlah kisaran Rp 5,3 miliar,” kata Firli.

KPK menyebutkan sangsi hukum terhadap Abdul Latif sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara lima tersangka lainnya sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ma’ruf/MK)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

    Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI – Kabar mengenai penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengejutkan masyarakat dari info yang beredar bahwa ada bebrapa santri putri yang sering menjadi korban penganiayaan tersebut. Salah satu Santriwati yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut ketika ditemui dikediamannya menunjukkan sekujur tubuhnya lebam-lebam biru […]

  • Semarakkan Ramadhan, Kegiatan Tarling Kembali Digelar

    Semarakkan Ramadhan, Kegiatan Tarling Kembali Digelar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan kota Cimahi Budi Raharja, saat tarling sedang memberikan sambutan di Masjid Jami AR-ROHIM CIMAHI, RI– Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menyelenggarakan kegiatan tarawih keliling (tarling) ke sejumlah masjid yang ada di Kota Cimahi. kegiatan tarling digelar […]

  • Ruang Kelas Rusak Parah, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 1 BLADO

    Ruang Kelas Rusak Parah, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 1 BLADO

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Ruangan kelas VIII A di SMP Negeri 1 Blado yang terletak di Jalan raya No.01 Blado Kecamatan Blado, Kabupaten Batang benar-benar memprihatinkan. Pasalnya ruang kelas, yang ada di sekolah ini mengalami kerusakan berat bahkan tidak bisa digunakan lagi. Padahal ruang kelas yang rusak ini dahulunya digunakan sebagai ruang kelas VIII A, ruangan […]

  • Ngaji Bareng Danramil 0819/14 Gondang Wetan

    Ngaji Bareng Danramil 0819/14 Gondang Wetan

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Alloh Swt dan rasa syukur atas nikmat karunia kesehatan yang telah diberikan, Keluarga besar Koramil 0819/14 Gondang Wetan menggelar kegiatan Khotmil Qur’an, Minggu(02/08/21) Kegiatan yang dipimpin langsung Oleh Danramil 0819/14 Gondang wetan Kapten Inf Kariono dihadiri oleh Anggota Koramil dan mayarakat yang ada disekitar Makoramil. Khotmil […]

  • Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

    Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Bondowoso, RI – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh. Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik. Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas […]

  • Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA ,RI– Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Drs. Dedi Prasetyo. Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia serta ribuan personel Polri. Pelepasan purna […]

expand_less