Rekam Jejak calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada PEMILU 2024
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 15 Des 2022
- visibility 431
- print Cetak

SUMENEP – RI, Masih sisa waktu perkiraan satu tahun tiga bulan, tepatnya 14 Februari 2024 Gong Pesta PEMILU diawali PILPRES 2024 akan ditabuh untuk menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya melalui hasil pemilihan suara rakyat dari hati nurani masing-masing.
Akan bagaimanakah masa depan bangsa dan negara ini tergantung dari keputusan yang tepat dari suara rakyat. Pastikan diri anda suara anda tidak terbeli oleh elusan tangan-tangan lembut para kandidat yang akan bertarung.
Hati nurani berdasarkan instink, wawasan dan sejarah yang lalu jadikan pondasi untuk menentukan pemimpin bangsa yang terbaik agar hidup kita sebagai rakyat tidak tergerus oleh rekayasa, ambisi dan rezim yang hanya mementingkan gerbongnya sendiri ibarat lokomotif.
Cukup sudah kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini dalam pelaksanaan Pemilu minimal kita cegah, kita antisipasi bersama dengan upaya berupa apa saja demi kondusifitas Pemilu nantinya.
Dimulai dari bawah kita pantau bersama mulai dari Tim Panitia pelaksanaan Pemilu dibawah wewenang KPU yang seringkali dijadikan alat oleh para kandidat yang tak profesional.
Seperti halnya Kasus tercoblosnya surat suara pada Pemilu 2019 sebelum pemungutan di Kepulauan Masalembu Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep (dikutip dari laman berita matamadura news 2019) siapakah yang bertanggung jawab..?
Belajar dari salah satu peristiwa tersebut sangatlah bijak jika pihak KPU memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan tanggapan rekam jejak calon Anggota Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) maupun PPS yang saat ini sedang berlangsung.
Melihat dari peristiwa di Kecamatan Masalembu ini M.AKIB.AS salah satu Tokoh Masyarakat serta seorang aktifis ‘Forum Masyarakat Penegak Demokrasi dan Peduli Pemilu’ Kecamatan Masalembu sempat mengunjungi Kantor KPU Sumenep tanggal 08 Desember 2022 yang lalu.

Berangkat dari kepedulian dan keprihatinan agar pelaksanaan Pemilu 2024, nanti tidak akan terulang kembali akibat dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap mewakili masyarakat Masalembu khususnya dan Rakyat Indonesia umumnya agar peraturan dan tekhnis pelaksanaan Pemilu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dipatuhi sesuai dengan prosedur agar suara rakyat benar benar tersalurkan pada pilihannya,” jelas Akib Alumni Universitas Proklamasi 45 Jogjakarta jurusan Fisipol ini didampingi rekan-rekan media.
Hanya ditemui oleh beberapa Staf KPU yang saat itu kebetulan Ketua KPU dan Komisioner KPU tidak ditempat berhubung ada kegiatan acara, Akib hanya menyampaikan secara garis besarnya saja untuk menyikapi peluang rekam jejak perekrutan calon Anggota PPK oleh KPU.
Selanjutnya Akib melalui Staf KPU saat itu juga menggaris bawahi agar pelaksanaan rekrutmen Anggota PPK 2022 ini benar-benar selektif dan kualified hasilnya.
Saya juga menghimbau dengan sangat kepada pihak KPU Sumenep agar dalam seleksi perekrutan calon Anggota PPK saat ini benar-benar selektif tersaring calon Anggota yang berkualitas, berwawasan luas, profesional, jujur dan amanah.
Kami selaku masyarakat Masalembu tidak ini kejadian di Pemilu 2019 lalu terjadi kembali akibat sekelompok orang yang memiliki kepentingan pribadi.
“Harapan saya siapapun yang nantinya terlantik baik sebagai Anggota PPK maupun di PPS, saya minta bersikap independen demi mewujudkan Pemilu yang Jurdil untuk masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dibawah kepemimpinan Pemimpin negara yang terbaik pula,” pungkas Akib mantan Ketua PPK Kecamatan Masalembu selama tujuh kali ini. (Yudik.S/M.one)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar