Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rekam Jejak calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada PEMILU 2024

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
  • visibility 430
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Masih sisa waktu perkiraan satu tahun tiga bulan, tepatnya 14 Februari 2024 Gong Pesta PEMILU diawali PILPRES 2024 akan ditabuh untuk menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya melalui hasil pemilihan suara rakyat dari hati nurani masing-masing.

Akan bagaimanakah masa depan bangsa dan negara ini tergantung dari keputusan yang tepat dari suara rakyat. Pastikan diri anda suara anda tidak terbeli oleh elusan tangan-tangan lembut para kandidat yang akan bertarung.

Hati nurani berdasarkan instink, wawasan dan sejarah yang lalu jadikan pondasi untuk menentukan pemimpin bangsa yang terbaik agar hidup kita sebagai rakyat tidak tergerus oleh rekayasa, ambisi dan rezim yang hanya mementingkan gerbongnya sendiri ibarat lokomotif.

Cukup sudah kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini dalam pelaksanaan Pemilu minimal kita cegah, kita antisipasi bersama dengan upaya berupa apa saja demi kondusifitas Pemilu nantinya.

Dimulai dari bawah kita pantau bersama mulai dari Tim Panitia pelaksanaan Pemilu dibawah wewenang KPU yang seringkali dijadikan alat oleh para kandidat yang tak profesional.

Seperti halnya Kasus tercoblosnya surat suara pada Pemilu 2019 sebelum pemungutan di Kepulauan Masalembu Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep (dikutip dari laman berita matamadura news 2019) siapakah yang bertanggung jawab..?

Belajar dari salah satu peristiwa tersebut sangatlah bijak jika pihak KPU memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan tanggapan rekam jejak calon Anggota Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) maupun PPS yang saat ini sedang berlangsung.

Melihat dari peristiwa di Kecamatan Masalembu ini M.AKIB.AS salah satu Tokoh Masyarakat serta seorang aktifis ‘Forum Masyarakat Penegak Demokrasi dan Peduli Pemilu’ Kecamatan Masalembu sempat mengunjungi Kantor KPU Sumenep tanggal 08 Desember 2022 yang lalu.

Berangkat dari kepedulian dan keprihatinan agar pelaksanaan Pemilu 2024, nanti tidak akan terulang kembali akibat dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap mewakili masyarakat Masalembu khususnya dan Rakyat Indonesia umumnya agar peraturan dan tekhnis pelaksanaan Pemilu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dipatuhi sesuai dengan prosedur agar suara rakyat benar benar tersalurkan pada pilihannya,” jelas Akib Alumni Universitas Proklamasi 45 Jogjakarta jurusan Fisipol ini didampingi rekan-rekan media.

Hanya ditemui oleh beberapa Staf KPU yang saat itu kebetulan Ketua KPU dan Komisioner KPU tidak ditempat berhubung ada kegiatan acara, Akib hanya menyampaikan secara garis besarnya saja untuk menyikapi peluang rekam jejak perekrutan calon Anggota PPK oleh KPU.

Selanjutnya Akib melalui Staf KPU saat itu juga menggaris bawahi agar pelaksanaan rekrutmen Anggota PPK 2022 ini benar-benar selektif dan kualified hasilnya.

Saya juga menghimbau dengan sangat kepada pihak KPU Sumenep agar dalam seleksi perekrutan calon Anggota PPK saat ini benar-benar selektif tersaring calon Anggota yang berkualitas, berwawasan luas, profesional, jujur dan amanah.

Kami selaku masyarakat Masalembu tidak ini kejadian di Pemilu 2019 lalu terjadi kembali akibat sekelompok orang yang memiliki kepentingan pribadi.

“Harapan saya siapapun yang nantinya terlantik baik sebagai Anggota PPK maupun di PPS, saya minta bersikap independen demi mewujudkan Pemilu yang Jurdil untuk masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dibawah kepemimpinan Pemimpin negara yang terbaik pula,” pungkas Akib mantan Ketua PPK Kecamatan Masalembu selama tujuh kali ini. (Yudik.S/M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Lampung RI Barat Diawal Tahun Ini Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebanyak 29.433 Ton

    Kabupaten Lampung RI Barat Diawal Tahun Ini Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebanyak 29.433 Ton

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Pupuk itu terdiri urea 11 ribu ton (3,50%) dari total alokasi Provinsi Lampung sebanyak 314.087 ton. Kemudian SP-36 Lambar menerima sebanyak 2.068 ton dari total Provinsi Lampung sebanyak 56.668 ton. Lalu untuk ZA Lambar menerima sebanyak 6.500 ton (12,62%) dari total provinsi 51.486 ton. Kemudian NPK Lambar mendapat 6.365 ton (2,54%) dari total […]

  • Satlantas Polres Melawi Atur arus lalu lintas disaat pagi hari

    Wujud Kepedulian di Pagi Hari, Satlantas Polres Melawi Atur Lalu Lintas dan Bantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    POLRES MELAWI, RI – POLDA KALBAR – Pemandangan Pagi hari di sejumlah ruas jalan Kabupaten Melawi Selalu Nampak kehadiran Polantas dan suara peluitnya. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi hadir lebih awal, berdiri di persimpangan jalan dan depan sekolah, memastikan arus lalu lintas berjalan tertib sekaligus membantu pejalan kaki serta siswa-siswi menyebrang jalan dengan […]

  • Antisipasi Wabah PMK, Kapolres Sumenep Pimpin Rapat Koordinasi

    Antisipasi Wabah PMK, Kapolres Sumenep Pimpin Rapat Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaku) pada Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Sumenep, Kapolres Sumenep langsung pimpin kegiatan Rapat Koordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep. Rabu (11/05/2022). “Dalam upaya mitigasi penyebaran (Penyakit Mulut dan Kaku) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep langsung bersinergi dengan Dinas Peternakan […]

  • 505 Personel Operasi Mantap Praja Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep

    505 Personel Operasi Mantap Praja Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Subsatgas Dokkes Polres Sumenep melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada personelnya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi personel fit sebelum melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Rabu (13/11/2024) Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa personel kepolisian dalam keadaan fisik yang prima dan mampu melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan maksimal,” kata Kapolres Sumenep […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Hulu Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Demplot

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Hulu Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Demplot

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Simpang Hulu Iptu Dewa Made Surita, S.H., melalui Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Bripka Eko, melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan demonstrasi plot (demplot) milik Kelompok Tani (Poktan) Kek Lanja, Dusun Pendaun, Desa Botuh Besi, […]

  • Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,63 Miliar, Bupati Fandi Akhmad Yani Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan MMEA Ilegal

    Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,63 Miliar, Bupati Fandi Akhmad Yani Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan MMEA Ilegal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Foto Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,63 Miliar, Bupati Fandi Akhmad Yani Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan MMEA Ilegal. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satpol PP dan Bea Cukai menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Komitmen ini ditunjukkan melalui gelaran Sosialisasi Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 yang berlangsung di […]

expand_less