Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • visibility 228
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela.

Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang Pers. Undang-undang No. 40 tahun 1999. Pers sama sekali bukan Lembaga Teroris atau Narkoba atau Lembaga Kriminal/Kejahatan lainnya. Sama sekali tidak selayaknya Pers “dimata-matai”. Saya menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Tidak mungkin yang bersangkutan mulus melakukan tindakan tercela dan tak beretika itu tanpa restu/sepengetahuan/siijin institusinya/satuannya.

Untuk itu saya langsung meminta Dewan Pers agar mencabut kompetensi Anggota Polisi tersebut. Dan alhamdullilah saya mendapat jawaban dari Dewan Pers bahwa PWI sudah mencabut kompetensi yang bersangkutan.

Kepada Polri/Kapolri, saya minta agar :

1. Minta maaf secara terbuka kepada Pers atas perbuatan tercela dan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bersangkutan berikut jaringan institusi/satuannya.

2. Tegas menindak yang bersangkutan beserta oknum Polisi terkait yang memberi restu yang bersangkutan.

3. Menerbitkan Peraturan tegas/Peraturan Kapolri agar Polri yang menyusup ke dalam Pers, dihukum administrasi “tegas keras” dengan pemberlakuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku dan jaringan institusi/satuan yang merestui.

4. Khusus terhadap Iptu Umbaran Wibowo agar diberlakukan pasal hukum pidana Surat Palsu atau keterangannya dipalsukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 263 KUHP.ayat 1 (membuat) maupun ayat 2 (menggunakan).

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan UKW, Calon Peserta wajib menanda-tangani Surat Pernyataan dibubuhi meterai cukup yang menyatakan bahwa Calon Peserta bukan ASN/PNS/TNI/Polri. Saya berharap Dewan Pers dan PWI pro aktif melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Pendapat saya, perbuatan Umbaran Wibowo telah memenuhi unsur Pasal 263 ayat 1 maupun ayat 2 KUHP karena ada/berisi keterangan yang dipalsukan dan surat tersebut telah dipergunakan yang bersangkutan sebagai syarat melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan ).

Pemberitaan berbagai media, Inspektur Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, sejak Senin (12/12/2022) menjadi Kapolsek Kradenan Blora Jawa Tengah, Yang bersangkutan ternyata Polisi aktif yang berdinas di Satuan Intel dan selama bertahun-tahun telah menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers sebagai Wartawan di TVRI, bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI.

Tahun 2018 lalu, Umbaran mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI dan dinyatakan sebagai Wartawan Kompeten pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Saya cuplik dari nkripost.com / m.jpnn.com, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran berstatus kontributor TVRI. Bukan pegawai tetap TVRI Jateng. Dan Iptu Umbaran benar personel Polda Jateng, pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.

Terkait terjadinya penyusupan oknum Intel Polri dalam pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI dan telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi oleh Dewan Pers, beberapa rekan jurnalis sempat “mempertanyakan” Dewan Pers dan PWI.

Namun saya pertegas kepada siapapun juga termasuk anggota PJI, dalam kasus Umbaran, Dewan Pers tidak dapat disalahkan. PWI pun juga tidak dapat semena-mena disalahkan, terkecuali memang sebelumnya telah mengetahui profesi Umbaran sebenarnya.  Organisasi apapun dapat kesusupan termasuk PWI dan PJI. Sebelum melaksanakan UKW, calon peserta UKW wajib menandatangani pernyataan dibubuhi meterai cukup bahwa yang bersangkutan bukan ASN/PNS/Polri/TNI aktif.

Hanya saja, bila terjadi kasus seperti Umbaran, organisasi jurnalis yang terkait wajib segera melakukan koreksi dengan mencabut kompetensi yang bersangkutan atau meminta Dewan Pers mencabut kompetensi yang bersangkutan. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bojonegoro Bersama Dandim Pantau Pendistribusian 10 Ribu Liter Migor

    Kapolres Bojonegoro Bersama Dandim Pantau Pendistribusian 10 Ribu Liter Migor

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, S.Sos, M.M., dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Sukemi memantau jalannya Operasi Pasar pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat di Pasar Wisata Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, kemarin Rabu(23/3/2022). Ratusan warga Bojonegoro antri […]

  • Melalui Virtual Conference, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Giat Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

    Melalui Virtual Conference, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Giat Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Polres Pasuruan Kota hari ini menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat pada Anggota Polres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, SIK, MSi memimpin Upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Pasuruan Kota Periode 1 Juli 2020 dengan melalui Virtual Polda Jatim dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Muhammad […]

  • Satgas Yonif 642/Kps Pos Yamor Laksanakan Yankes di Kampung Ururu

    Satgas Yonif 642/Kps Pos Yamor Laksanakan Yankes di Kampung Ururu

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kaimana,RI – Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 642/Kps terus melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) ke masyarakat dengan mendatangi rumah-rumah di Kampung Ururu, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (20/12/2024). Pelayanan kesehatan (Yankes) kepada masyarakat sekitar pos dimana personil Pos Yamor mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk mendengar sekaligus mengetahui apa keluhan dan kebutuhan masyarakat serta memberikan […]

  • Masyarakat Khawatirkan Dampak Buruk Penambangan Bauksit di Batam

    Masyarakat Khawatirkan Dampak Buruk Penambangan Bauksit di Batam

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Batam, RI – Menjamurnya Aktivitas penambangan bauksit di jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam-kepulauan Riau yang lokasinya berseberangan dengan PT Asia foundry & Enginering Nampak terus berlangsung meskipun diduga tidak memiliki izin resmi dari BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Informasi yang di dapat dari warga sekitar lokasi menjelaskan kegiatan […]

  • Panggilan Kebaikan: Donasi Dibuka untuk Pengecoran Jalan Utama Desa Jeruk Porot

    Panggilan Kebaikan: Donasi Dibuka untuk Pengecoran Jalan Utama Desa Jeruk Porot

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Inisiatif sosial untuk perbaikan infrastruktur terus berlanjut sampai saat ini,Kamis,11/12/2025, saat ini masih dibuka program “Open Donasi” untuk mendukung pengecoran jalan utama Desa Jeruk Porot dan wilayah sekitarnya. Program ini bertujuan untuk mengganti kondisi jalan yang rusak menjadi jalan yang layak dan permanen, seperti yang telah berhasil dikerjakan di beberapa titik sebelumnya. […]

  • FADIA HADIRI HUT PGRI KE-76, PANDEMI TIDAK MEMADAMKAN SEMANGAT PARA GURU

    FADIA HADIRI HUT PGRI KE-76, PANDEMI TIDAK MEMADAMKAN SEMANGAT PARA GURU

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2021 dan HUT ke-76 PGRI ‘Bangkit Guruku, Maju Negeriku’, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pekalongan menggelar Tasyakuran d Kantor PGRI Kabupaten Pekalongan pada Kamis (25/11/21). Tasyakuran peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-76 PGRI tahun 2021 dengan agenda pembukaan kegiatan Webinar dan penyerahan penghargaan kepada […]

expand_less