Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Butir Pil Trihexyphenidil dan Tersangka Berhasil Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • visibility 309
  • print Cetak

KOTA PASURUAN – RI, Satuan Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Pil Trihexyphenidil dengan Tersangka inisial RM warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Selasa (10/1/2023).

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh Petugas yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi 100 (seratus) butir pil pipih warna putih yang salah satu sisinya berlogo “Y” yang di tandai dengan huruf B.

Selain itu juga disita Polisi, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil pipih warna putih yang salah satu sisinya berlogo “Y” yang di tandai dengan huruf C dan 1 (satu) botol plastik yang didalamnya berisi 705 (tujuh ratus lima) butir pil pipih warna putih yang salah satu sisinya berlogo “Y” yang di tandai dengan huruf D.

Foto: Tersangka RM beserta Barang Bukti ratusan butir Pil Trihexyphenidil. (Foto-dok/mjb/hms)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang SH mengatakan semua barang bukti itu diduga obat keras jenis Pil Tryhexypenidyl.

“Total jumlah barang bukti 904 butir jenis Pil Tryhexypenidyl yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota,” kata AKP Nanang, SH., di Polres Pasuruan Kota, Kamis (12/1).

Sementara itu kata AKP Nanang, SH., Tersangka RM ditangkap setelah hasil interogasi oleh Petugas Kepolisian kepada Tersangka DP yang  berhasil ditangkap sebelumnya.

“DP saat di interogasi mengakui kalau Narkoba jenis pil tersebut didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang berinisial RM,” pungkas AKP Nanang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini Tersangka dijerat Pasal 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Relawan Hadiri Pembekalan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Ini Pesan Kapolres Probolinggo Kota

    Puluhan Relawan Hadiri Pembekalan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Ini Pesan Kapolres Probolinggo Kota

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sebanyak 50 relawan SPPG dari wilayah kota dan kabupaten Probolinggo menghadiri kegiatan pembekalan dari Polres Probolinggo Kota dan Kemala Bhayangkari Probolinggo Kota yang dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K., Kamis (09/10/25) pagi di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota. Para relawan berasal dari berbagai latar belakang dan telah menjalani serangkaian […]

  • Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

    Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat. Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, […]

  • Kodim 0819 Pasuruan Bersama Mitra Tani Modern Bertekad Majukan Ketahanan Pangan

    Kodim 0819 Pasuruan Bersama Mitra Tani Modern Bertekad Majukan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kali ini, Kegiatan Panen Raya Padi Organik di Area Persawahan Kecamatan Gondangwetan tepatnya di Dusun Tumpuk Desa Wonosari dihadiri orang nomor dua Jajaran Kodim 0819/Pasuruan. Adalah Mitra Tani Modern dengan menggandeng Kodim 0819 Pasuruan yang diwakili langsung Mayor Arh M. Ridwan melakukan langsung proses Panen Padi Organik yang mulai dilaksanakan sejak hari […]

  • Kapolres Sumenep Naik Mobil Komando PMII Dalam Menenangkan Massa Aksi

    Kapolres Sumenep Naik Mobil Komando PMII Dalam Menenangkan Massa Aksi

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep  AKBP Rahman Wijaya SIK. SH. MH. dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa PMII di depan Polres Sumenep, tempat di jalan Urip Sumoharjo no. 35 .Desa Pabean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 02/02/2022 Aksi tersebut dilakukan oleh ratusan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kab […]

  • Wakapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan Polres Pasuruan Kota, Beri Motivasi Kepada Personel

    Wakapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan Polres Pasuruan Kota, Beri Motivasi Kepada Personel

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han. didampingi Karo BIN Ops Direskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K, M,I,K melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan pos pelayanan Ops Ketupat Semeru 2023 Polres Pasuruan Kota di Alun- Alun Kota Pasuruan, Kamis (20/4/2023). Kedatangan Wakapolda Jawa Timur Brigjen […]

  • Dishub Jombang Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Kawasan Pasar Ploso

    Dishub Jombang Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Kawasan Pasar Ploso

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-  Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang kembali mengimbau para pedagang di kawasan Pasar Ploso untuk tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan Senin, 23 februari 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos., melalui perwakilan Dishub, Bambang Tedjo, menyampaikan bahwa trotoar […]

expand_less