Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Kangayan

admin@radarindonesiaonline.com
20 Jan 2023 11:23
Peristiwa 0 53
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Anwarul Hidayah di laksanakan kegiatan Jum’at Curhat oleh Polsek Kangayan di Dusun Gambu-gambu Desa Timur Jangjang Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jum’at (20/1/2023).

Hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat Kaolsek Kangayan Iptu Miftahol Rachman,S.H.,MH., Pengasuh ponpes Anwarul Hidayah Umar Hosnol, S.Pdi., Ketua Ponpes Anwarul Hidayah Abdalur Rahman, S.,Ag., Para Guru atau Pengajar Ponpes Anwarul Hidayah dan Anggota Polsek Kangayan.

Kapolsek Kangayan Iptu Miftahol Rachma,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Mabes Polri untuk hari Jum’at mengadakan kegiatan Jum’at Curhat, Curhat yaitu curahan hati atau serap aspirasi masyarakat tentang keamanan di Desa.

Juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas diantanya, saling menjaga Kamtibmas, “baru saja di Sekolah Dasar di Desa Timur Jangjang terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, kami menghimbau kepada guru-guru agar jangan sampai terjadi lagi tindak pidana tersebut. Informasikan sekecil apapun permasalahan di Sekolah sehingga kami hadir ditengah masyarakat untuk memberikan solusi dan jangan pernah terlibat dalam penyalagunaan Narkoba,” harapnya.

Di samping itu juga diadakan dialog atau tanya jawab dari Bapak Bayu menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolsek dan apresiasi telah mengungkap kasus pencabulan anak dan aresiasi uangkap Narkoba dan mohon pada Kapoksek agar mensosialisasikan tentang penggunaan Media Sosial dan penyalagunaan Narkoba kepada anak didik Yayasan Pondok Pesantren Anwarul Hidayah.

Sedangkan Bapak Zainal menyampaikan, bagaimana langkah yang dilakukan apabila ada penganiayaan terhadap kita.

Tanggapan Kapolsek Kangayan terkait penyampaian diatas intinya Polsek Kangayan sering melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Kangayan tentang penyalagunaan Narkoba dan dalam waktu dekat kami akan turun ke Yayasan Pondok Pesantren Anwarul Hidayah. Langkah yang di lakukan apabila ada penganiayaan, datang dan melaporkan langsung ke Kantor Polisi terdekat membawa bukti dan membawah saksi saat kejadian. Selama pelaksanaan Jum’at Curhat berjalan lancar dan kondusif. (M.one/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x