Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo  Dihadiri Langsung Kompolnas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 259
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Sebagai bentuk transparansi, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan usai Sidang Etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (26/8).

“Selama proses Sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piramida Jadi Ruang Kolaborasi, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

    Piramida Jadi Ruang Kolaborasi, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Pasuruan , RI – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui program Piramida (Ngopi Bareng Media) yang digelar di Bale Warta Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah untuk mempererat sinergi sekaligus memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, Selasa (28/7/2026). Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan yang dihadiri […]

  • Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

    Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –  Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (3/6/2026) sore. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Penyerahan tersangka dan barang bukti […]

  • Alat Peraga Kampanye Dilarang Pasang Dipohon Dengan Dipaku

    Alat Peraga Kampanye Dilarang Pasang Dipohon Dengan Dipaku

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.– Diintruksikan kepada seluruh Tim sukses peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di batang pohon dengan cara di paku, karena akan merusak kehidupan pohon tersebut dan akan mati. Hal itu di himbau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi saat jelang Pilkada 2024.  Seperti yang diungkapkan oleh […]

  • PB HMI Apresiasi Kinerja Presiden RI

    PB HMI Apresiasi Kinerja Presiden RI

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pada Pidato tahunan dengan DPR Presiden Jokowi menyampaikan Kemerdekaan Republik Indonesia bukan diperoleh dari pemberian atau hadiah. Tetapi, kita rebut melalui perjuangan semua medan perang. Perang rakyat, perang griliya dan diplomasi disemua lini digerakkan dan buahnya menghasilkan negara Indonesia sebagai negara merdeka. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi pidato kenegaraan […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. selaku pimpinan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023 dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas Yang Pertama Dan Utama” sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023, apel dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, […]

  • Bupati Jombang Siap Mendukung Pembangunan Jargas Bumi Untuk Rumah Tangga Skema KPBU

    Bupati Jombang Siap Mendukung Pembangunan Jargas Bumi Untuk Rumah Tangga Skema KPBU

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik dalam Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Jombang, telah ditandatangani pada hari ini Selasa (15/9/ 2020) di Hotel Yusro Jombang oleh sejumlah Camat dan Kepala Desa. Penandatanganan dilakukan oleh Lurah Jombatan, Kades Bedahlawak, Kades Jatigedong, Kades […]

expand_less