Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Mengecam Keras Terjadinya Jual-Beli 34 Kantong Darah Berlabel PMI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
  • visibility 318
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Hartanto Boechori Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), mengencam keras terjadinya jual beli 34 kantong darah berlebel PMI, kepada Dukun pengganda uang untuk dijadikan bahan ritual penipuan penggandaan uang di Perumahan Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pengakuan sang Dukun, puluhan kantong darah berlabel PMI itu dibeli seharga Rp.30 juta.

Berita Dukun gadungan beli darah PMI itu sudah diketahui Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla. Bahkan Jusuf Kalla telah bersurat kepada PMI Gresik. Karenanya Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir bereaksi.

Menurut Nadlir, bahwa prosedurnya setiap kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus teregistrasi, ada tanda tangan dari Rumah Sakit yang membutuhkan dan pasti ada nomor seri barcodenya. Tidak mungkin begitu gampangnya keluar. Masih menurut Nadlir, darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired. Tidak mungkin kantong-kantong darah itu jatuh ke tangan orang sipil, jika tidak melalui tangan ketiga.

Menjadi pertanyaan Hartanto, bagaimana seorang Dukun pengganda uang bisa membeli darah manusia relatif banyak untuk dipergunakan ritual pedukunan?!, bukan untuk membantu kemanusiaan. Padahal PMI relatif kekurangan darah.

Kalaulah darah yang dibeli Dukun gadungan itu darah expired, bagaimana manajemen PMI hingga PMI yang relatif kekurangan darah, malah banyak darah sumbangan masyarakat yang expired dan tidak tersalurkan. Bahkan diperjual-belikan kepada Dukun gadungan/orang sipil?! Bagaimana juga prosedur penanganan darah expired sehingga bisa diperjual-belikan??!!

Pemberitahuan Ketua Umum PJI melalui Grup terbatas, “Dan bukan hanya 34 kantong darah ini saja yang perlu kita sikapi, kemungkinan besar sebelumnya Dukun itu telah berkali-kali membeli darah manusia untuk praktek pedukunannya. Bagaimana ini bisa terjadi?! Bagaimana seorang Dukun pengganda uang bisa membeli darah relatif banyak dari PMI dan dipergunakan untuk ritual pedukunan lagi, bukannya untuk membantu kemanuasiaan?!, sedangkan PMI Gresik selama ini kekurangan darah?!”.

“Kawan-kawan silahkan baca tulisan Rekan-rekan kita radargresik.jawapos.com (14/12/2022) berjudul “Stok Darah PMI Menurun, Jajaran Polres Gresik Ikuti Donor”, Gresspedia.id, (9/12/2022), beritautama.co (12/12/2022), beritautama.co (9/12/2022) dan (12/12/2022), surabaya.tribunnews.com (11/12/2022), gresik.inews.id (14/6/2022), harianbhirawa.co.id (14/6/2022) dan banyak lagi media,” jelasnya.

“Kawan-kawan (Anggota PJI) saya harap meminta klarifikasi dari Ketua PMI dan PMI Kabupaten Gresik. Konfirmasi juga Kapolres /Kasat Reskrim Gresik khususnya terkait asal-usul 34 kantong darah berlabel PMI yang diperjual-belikan itu. Itu kejahatan. Minta agar PMI / PMI Gresik dan Kapolres Gresik mengklarifikasi ihwal perdagangan darah ke Dukun gadungan itu melalui Hotline PJI 081330222442,” demikian sebagian isi pemberitahuan Ketua Umum PJI. 

Sebelumnya beberapa Jurnalis Anggota PJI memberitakan penggerebekan dan penangkapan seorang dukun pengganda uang palsu oleh Satuan Reskrim Polres Gresik. Dan dalam pengerebekan itu, selain menemukan miliaran uang palsu dan alat perdukunan pada umumnya, Polisi juga menemukan dan menyita 34 kantong darah golongan 0 berlabel PMI yang diletakkan di dalam kulkas kecil sang Dukun.

Senin (9/1/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, Polres Gresik menggerebek dan menangkap Dukun pengganda uang palsu Mulyanto (42), serta memasang garis polisi di rumah kontrakan  pelaku di Perumahan Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Saat ini, terduga Pelaku diamankan di Mapolres Gresik dan menjalani pemeriksaan intensif.

Terduga Pelaku Dukun pengganda uang yang biasa dipanggil Abah Yanto itu ditengarai telah cukup lama melakukan prakteknya dan diduga telah melakukan praktik penipuan penggandaan uang palsu kepada Korbannya senilai ratusan juta sampai kemungkinan miliaran.

Dalam penggrebekan itu Polisi menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti khas pedukunan berupa keris, jenglot, tongkat, miliaran uang palsu pecahan serratus ribuan dan lima puluh ribuan senilai miliaran dan lain-lain.

Ditemukan juga 34 kantong darah manusia berlabel PMI di dalam lemari pendingin kecil di rumah kontrakan Pelaku. Pengakuan Pelaku, puluhan kantong darah berlabel PMI itu dibeli dari MI (48), warga Menganti Gresik dengan harga total Rp30 juta. (MN/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

    Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Fitriadi.(Foto.dok) Cimahi, RI. –  Telah Terjadi Longsor di RT4/RW 17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, kota Cimahi memakan korban 3 orang, tertimpa bebatuan yang jatuh dari tebing proyek perumahan Mandalika […]

  • Satgas Yonif laksanakan Gadik di SMPN Satap Horna

    Satgas Yonif laksanakan Gadik di SMPN Satap Horna

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Teluk Bintuni, RI – Satgas Yonif 642/Kps melaksanakan kegiatan gadik di SMPN SATAP HORNA Distrik Dataran Beimes, Kabupaten Teluk Bintuni, materi yang dibawakan ialah materi tentang informatika, kegiatan pembelajaran ini di berikan kepada Murid SMPN SATAP HORNA kelas 8 ( VIII ). Sabtu kemarin (19/10/2024). Kegiatan pembelajaran ini diberikan dengan tujuan agar siswa siswi SMPN […]

  • Ancam Warga Dengan Senjata Api Rakitan, Pria Di Kecamatan Manis Mata Di Ringkus Polisi

    Ancam Warga Dengan Senjata Api Rakitan, Pria Di Kecamatan Manis Mata Di Ringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ancam Warga Dengan Senjata Api Rakitan, Pria Di Kecamatan Manis Mata Di Ringkus Polisi   KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Seorang pria berinisial R (48), warga dari Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah, diringkus jajaran Polsek Manis Mata setelah melakukan pengancaman kepada beberapa warga Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. R diamankan pada […]

  • Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Tembus Negara Jepang

    Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Tembus Negara Jepang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Tembus Negara Jepang Kota Mojokerto, RI – Mei 2026 – Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional. Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota Mojokerto turut ambil bagian dalam Indonesia Fair 2026 yang digelar di Hikari Plaza Nagoya, Jepang, pada 2–3 Mei 2026. Dalam ajang promosi internasional tersebut, Kota […]

  • Seorang pengedar sabu di Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang diamankan polisi

    Menjadi Pengedar Sabu, Seorang Pria Dikecamatan Tumbang Titi Diamankan Polisi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Seorang pria berinisial S (35) diamankan jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang pada Minggu, (01/02/2026) sekira Pukul 23.30 Wib. S diamankan di area tepi jalan Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, lantaran kedapatan menguasai sejumlah paket plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, […]

  • Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 93,09 gram

    Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 93,09 gram

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Lamandau, RI – Polres Lamandau musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu seberat 93,09 gram, pemusnahan dilakukan dirumah Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 14/11/ 2023. Pemusnahan Narkotika jenis sabu dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono SIK dan hadir Kejari, Hendra Jaya Atmaja, Perwakila Pengadilan Negeri, Toni Aripudin Sirait, SH MH, dan OPD terkait. Kapolres, Budiyono […]

expand_less