Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kepulauan Sapeken Madura

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
  • visibility 427
  • print Cetak

SUMENEP,RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Korban yang diketahui bernama MR , warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Conggi.

Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri itu pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.

Menindaklanjuti kaporan tersebut, Polres Sumenep turun tangan dengan langsung membentuk tim khusus untuk berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.

Di sana, tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku.

“Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya,” kata Kapolres Sumenep, Senin, 22 Februari 2023.

Setelah didalami, sambung Kapolres Sumenep, akhirnya terlapor CN mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

“Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban,” paparnya, lebih lanjut.

Dari hasil rekonstruksi kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya, 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, tim bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban,” tambahnya.

Selebihnya, Kapolres Sumenep  mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung.

 CN tersinggung dan sakit hati pada Mariyani yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap CN bukan lagi suaminya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan. (M. One – SPD / Red).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Karhutla, Polres Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Siagakan Personel Gabungan

    Antisipasi Karhutla, Polres Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Siagakan Personel Gabungan

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Tidak ingin terjadi kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) seperti di Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu, respon dan tanggap terhadap kasus Karhutla yang sewaktu – waktu bisa terjadi, Polres Mojokerto bersama Forkopimda menggelar apel siaga gabungan. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto,AKBP Wahyudi melalui Wakapolres Mojokerto Kompol Afner NB […]

  • Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Foto:Pj.Gubernur Jawa’ Barat, Bey Machmudin dan PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi serta Forkopimda menyaksikan Penghangusan Surat Suara Pemilu 2024 yang rusak di Cimahi. Cimahi, RI. – PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024, dirinya bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung pesta demokrasi Pemilu 2024 ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS-TPS) di Kota Cimahi. […]

  • Meminimalisir Covid-19, Petugas Gabungan “Pamor Keris” Gelar Patroli Prokes

    Meminimalisir Covid-19, Petugas Gabungan “Pamor Keris” Gelar Patroli Prokes

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Mensikapi situasi dan kondisi di wilayah Jawa Timur adanya peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menerjunkan Tim Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) untuk pengawasan Protokol Kesehatan ketat. Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi Awak Media di Mapolres Bojonegoro mengatakan petugas gabungan yang tergabung Pamor Keris terus melaksanakan Patroli […]

  • PMII Sumenep Tolak Kenaikan BBM, Mengkuruduk Kantor Pemkab Sumenep

    PMII Sumenep Tolak Kenaikan BBM, Mengkuruduk Kantor Pemkab Sumenep

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Demo yang dilakukan PMII Sumenep mendatangi Kantor Pemkab Sumenep terkait penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah disyahkan Presiden Jokowi pada tanggal 3 September 2022 yang lalu. Sehingga menjadi polemik di masyarakat dan menjadi perbincangan publik yang dirasa langsung oleh masyarakat bawah atas kenaikan BBM tersebut. Maka banyak Mahasiswa turun ke […]

  • Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

    Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Bupati Gresik dan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan […]

  • Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

    Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada 256 peserta didik baru SMP Negeri 4 Probolinggo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus […]

expand_less