Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Kamtibmas, Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Curanmor dan Amankan 5 Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 312
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Upaya Satreskrim Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir telah melakukan penangkapan terhadap 5 Pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan. Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam press release di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

“Para Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T, dan tidak segan-segan melukai Korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang Pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima Tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para Pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para Pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci kontaknya, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu, 1 (satu) celana jeans warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu warna coklat dan 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M. Ividuri alamat Dusun Kedungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikutnya dari Tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti, 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon RT/RW 02/06 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda  Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dusun Setren RT/RW 17/06 Desa Setren Kecamatan

Bendo Kabupaten Magetan, 1 (satu) Buah Rekaman CCTV, 1(satu) buah jaket Tersangka saat melakukan pencurian dan terekam CCtv serta 1 (satu) buah celana Tersangka yang digunakan saat melakukan pencurian. Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T dan 2 (dua) buah mata kunci T. Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna MERAH PUTIH Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat dari Besi. Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau, “kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti Pembersihan Tempat Ibadah Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti Pembersihan Tempat Ibadah Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Kodim 1202/Singkawang melaksanakan karya bakti pembersihan sejumlah masjid dan mushola. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Koramil di bawah Kodim 1202/Singkawang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Kota Singkawang.Rabu,(26/02/2025). Beberapa tempat ibadah yang menjadi sasaran kegiatan pembersihan […]

  • Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

    Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Suku Tengger. Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan […]

  • Cegah Balap Liar Polsek Blora Intensif Sambang Ke Wilayah Binaan

    Cegah Balap Liar Polsek Blora Intensif Sambang Ke Wilayah Binaan

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Untuk antisipasi terjadinya Balap Liar yang meresahkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tempuran Polsek Blora Polres Blora Polda Jawa Tengah Aipda Radiman intensif menyambangi warga binaan, Rabu, (09/02/2022). Kegiatan sambang sebetulnya telah rutin dilakukan oleh Aipda Radiman, namun demikian untuk mencegah terjadinya Balap Liar terutama di Kawasan Waduk Tempuran, sasaran sambang di prioritaskan kepada […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan di Intan Jaya, TNI Hadir untuk Rakyat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan di Intan Jaya, TNI Hadir untuk Rakyat Papua

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Wujud kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat Papua kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, personel kesehatan Satgas menggelar layanan kesehatan (Yankes) di TK Koper dan TK Mamba Kotis kepada warga Kampung Mamba, khususnya Mama Otopina Sani dan Mama Dominika beserta keluarganya. Kegiatan ini dipimpin langsung […]

  • Gowes Sepeda Ceria 2026 Banjardawa Menyediakan Hadiah Mobil Kijang Dan Sepeda Motor

    Gowes Sepeda Ceria 2026 Banjardawa Menyediakan Hadiah Mobil Kijang Dan Sepeda Motor

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Gowes Sepeda Ceria 2026 Banjardawa Menyediakan Hadiah Mobil Kijang Dan Sepeda Motor ‎ ‎Pemalang, RI – Lapangan Desa Banjardawa Taman Pemalang dipenuhi ribuan sepeda onthel. Mereka datang dari berbagai daerah. Untuk yang dari luar kota Pemalang bahkan ada yang menggunakan mobil pikup dan truk. ‎ ‎Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional 2026 , Komunitas penggemar […]

  • Usung Tema SGDs, Bupati Gresik Resmi Terima Mahasiswa KKN-BBK UNAIR ke-7

    Usung Tema SGDs, Bupati Gresik Resmi Terima Mahasiswa KKN-BBK UNAIR ke-7

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Gresik, RI — Sebanyak 718 mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata–Belajar Bersama Komunitas (KKN-BBK) ke-7 di Kabupaten Gresik. Penerjunan mahasiswa berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (6/1/2026). Program KKN-BBK UNAIR tahun 2026 mengusung tema Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan selama hampir satu bulan, […]

expand_less