Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Kamtibmas, Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Curanmor dan Amankan 5 Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 281
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Upaya Satreskrim Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir telah melakukan penangkapan terhadap 5 Pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan. Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam press release di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

“Para Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T, dan tidak segan-segan melukai Korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang Pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima Tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para Pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para Pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci kontaknya, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu, 1 (satu) celana jeans warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu warna coklat dan 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M. Ividuri alamat Dusun Kedungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikutnya dari Tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti, 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon RT/RW 02/06 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda  Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dusun Setren RT/RW 17/06 Desa Setren Kecamatan

Bendo Kabupaten Magetan, 1 (satu) Buah Rekaman CCTV, 1(satu) buah jaket Tersangka saat melakukan pencurian dan terekam CCtv serta 1 (satu) buah celana Tersangka yang digunakan saat melakukan pencurian. Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T dan 2 (dua) buah mata kunci T. Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna MERAH PUTIH Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat dari Besi. Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau, “kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Diskoperindag Kota Tasikmalaya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

    Kadis Diskoperindag Kota Tasikmalaya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Post Views: 191

  • Danramil 05 Ikuti Khotmil Qur’an Secara Virtual di Pendopo Kecamatan Grati

    Danramil 05 Ikuti Khotmil Qur’an Secara Virtual di Pendopo Kecamatan Grati

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapten Kav Nasrokin Danramil 0819/05 Grati bersama 3 Pilar hadiri Khotmil Qur’an di Aula Pendopo Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (13/04/2023) Khotmil Qur’an ini diadakan secara virtual ini sebagai upaya untuk meningkatkan ibadah  selama Bulan Suci Ramadhan dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Grati. Dengan Khotmil Qur’an ini diharapkan dapat […]

  • Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Sumenep

    Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI –  Polres Sumenep Madura Jawa Timur gelar pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kapolsek Talango, Kapolsek Pasongsongan dan Kapolsek Saronggi bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep pada hari Selasa (07/03/2023) Pelaksanaan serah terima jabatan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dan dihadiri Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Para Pejabat Utama, Kapolsek […]

  • Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Coffee Morning Bersama Para Tokoh di Ketapang

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Coffee Morning Bersama Para Tokoh di Ketapang

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Dalam upaya memperkuat sinergitas kamtibmas yang kondusif termasuk jelang puncak Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengadakan pertemuan tatap muka dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, FKUB Ketapang, tokoh pemuda dan pemimpin lembaga yang ada di Kabupaten Ketapang. Acara ini berlangsung di […]

  • Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bojonegoro Pasang Road Barrier di TPT Jembatan yang Longsor

    Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bojonegoro Pasang Road Barrier di TPT Jembatan yang Longsor

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Diduga akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bojonegoro, mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jembatan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor. Adanya peristiwa tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro Polda Jatim memasang police line dan road barrier di sekitar jembatan Jetak, Sabtu (4/12/2022). Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH., SIK., M.Si., melalui […]

  • Dukung Penanganan Stunting Babinsa Segunung Dampingi Layanan Posyandu

    Dukung Penanganan Stunting Babinsa Segunung Dampingi Layanan Posyandu

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI –  Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting dan mencegah terjadinya stunting di wilayah Kecamatan Dlanggu, Koramil 0815/14 Dlanggu melalui para Babinsa selalu hadir dalam setiap kegiatan layanan Posyandu di wilayah desa binaan masing-masing. Pantauan Tim Pendim 0815 hari ini, Jumat, 3 Maret 2023, Babinsa Segunung Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto Peltu Giyono […]

expand_less