Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Kamtibmas, Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Curanmor dan Amankan 5 Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 290
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Upaya Satreskrim Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir telah melakukan penangkapan terhadap 5 Pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan. Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam press release di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

“Para Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T, dan tidak segan-segan melukai Korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang Pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima Tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para Pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para Pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci kontaknya, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu, 1 (satu) celana jeans warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu warna coklat dan 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M. Ividuri alamat Dusun Kedungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikutnya dari Tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti, 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon RT/RW 02/06 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda  Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dusun Setren RT/RW 17/06 Desa Setren Kecamatan

Bendo Kabupaten Magetan, 1 (satu) Buah Rekaman CCTV, 1(satu) buah jaket Tersangka saat melakukan pencurian dan terekam CCtv serta 1 (satu) buah celana Tersangka yang digunakan saat melakukan pencurian. Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T dan 2 (dua) buah mata kunci T. Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna MERAH PUTIH Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat dari Besi. Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau, “kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengangkatan 474 ASN Formasi 2024 Gresik Jadi yang Pertama di Jatim

    Pengangkatan 474 ASN Formasi 2024 Gresik Jadi yang Pertama di Jatim

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sebanyak 474 CPNS Formasi Tahun 2024 menerima penyerahan SK. ( Foto Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik mencatatkan diri sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Jawa Timur yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Sebanyak 474 CPNS menerima SK Pengangkatan dalam sebuah upacara yang digelar di halaman belakang […]

  • Kapolres Ketapang Beserta PJU dan Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polsek Benua Kayong

    Kapolres Ketapang Beserta PJU dan Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polsek Benua Kayong

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ketapang dan didampingi Pengurus Bhayangkari Cabang Ketapang, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polsek Benua Kayong, pada selasa (23/09/2025). Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan arahan kepada personel Polsek jajaran dalam rangka meningkatkan kinerja, pelayanan […]

  • Kolaborasi FIFGROUP Cabang Rungkut dan Yayasan Bina Karya Tiara:Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

    Kolaborasi FIFGROUP Cabang Rungkut dan Yayasan Bina Karya Tiara:Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International yang juga bagian dari Astra Financial, berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya, jumlah pengangguran penyandang disabilitas di Surabaya pada tahun 2024 tercatat mencapai 15.678 orang. Stigma dan […]

  • Selamat Hari Guru Nasional

    Selamat Hari Guru Nasional

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Post Views: 302

  • Warga Jengkel dan Mengeluh Karena Luapan Air Milik PT Garam di Biarkan Tidak di Urus

    Warga Jengkel dan Mengeluh Karena Luapan Air Milik PT Garam di Biarkan Tidak di Urus

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Luapan air asin dari saluran milik PT garam Sumenep yang meluber ke jalan raya sangat menggangu pengguna jalan yang sedang beraktivitas, diduga ada pembiaran oleh pihak PT garam Sumenep Madura. Edi Susanto,’selaku tokoh pemuda desa pinggirpapas, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep, mengatakan luapan air asin milik PT garam tersebut berdampak jalan licin yang […]

  • Wakil Bupati Samosir Lantik Erwin Sidabutar Menjadi Camat Simanindo

    Wakil Bupati Samosir Lantik Erwin Sidabutar Menjadi Camat Simanindo

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berkualitas, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis (13/08/2026). Turut hadir Staf Ahli Bupati Rudi SM. Siahaan, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, serta […]

expand_less