Wakil Rakyat Magetan Tetapkan Perda Perlindungan Tetapkan Perda Guru dan Tenaga Pendidik.
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
- visibility 330
- print Cetak

Magetan,RI – Meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global,diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan sebab Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya strategis dalam pembangunan pendidikan namun sering mengalami permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, kesejahteraan dan HAKI.
DPRD Magetan Pemerintah Kabupaten Magetan membahas hal tersebut pada Rabu (12/4) di Ruang Rapat Paripurna dan pada kesempatan tersebut gabungan Komisi A dan D merekomendasikan agar raperda tersebut dapat dilakukan pengambilan keputusan dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda.
Suprawoto Bupati Magetan dalam pendapatnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa telah dilakukan beberapa penyempurnaan mengenai redaksional maupun materinya. “Hal ini berdasarkan hasil pembahasan antara gabungan komisi A dan D DPRD dengan tim pembahasan raperda pemerintah daerah serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” ungkapnya.
“Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD telah disetujuinya raperda dalam rapat paripurna siang hari ini,” tegas Wakil Bupati.
Sujatno Ketua DPRD Magetan mengungkapkan harapannya.”Hal ini sudah kita sampaikan sejak 2021 dan semoga para pendidik semakin semangat dan termotivasi,”harapnya.
Hadir dalam paripurna kali ini Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, perwakilan tenaga pendidik non ASN serta undangan lainnya.(bs/ebit/adv).
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar