Pemalang, RI – Di jaman modern yang serba canggih,era digital sekarang menjadi program andalan.Berbagai cara pembuatan dokumen melalui via internet ( HP ) antaranya,Kartu Tanda Penduduk / KTP serta Kartu Keluarga / KK.
Guna meningkatkan arus informasi yang serba digital pada era milenial ini.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DisdukCapil ) Kabupaten Pemalang kembali munculkan gebrakan inovasi dan terobosan baru di bidang Kependudukan.
Dimana didalam setiap Handphone ( HP ) yang sudah didaftarkan akan terintegrasi dengan catatan kependudukan milik anda,sehingga didalam HP tersebut akan muncul KTP termasuk ( barcode ) kartu KK dan berbagai jenis informasi pelayanan lain.
Program ini merupakan Program Nasional yang diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia dimulai uji coba sejak tiga ( 3 ) bulan yang lalu.Hal itu akan terintegrasi dengan berbagai kantor,instansi,perbankan,imigrasi,PT.KAI dan lainnya
” Nantinya dalam segala urusan yang berkaitan dengan identitas pribadi,kita cukup membuka aplikasi di HP dan membagikan ( scan / barcode ) yang ada.” Jadi tidak perlu takut lupa tidak bawa KTP,terang Ni Wayan Asrini selaku Kepala DisdukCapil.Kabupaten Pemalang saat di temui pada Senin 8 Mei 2023.
Adapun cara pendaftarannya yakni.
A. Download aplikasi identitas Kependuduk
an di Play Store.
B. Daftarkan diri dengan menulis nama Nik
Email dan nomer HP.
C. Petugas DisdukCapil akan memandu dan
mendaftarkannya.
( Waskito, Mukson )
Tidak ada komentar