Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 335
  • print Cetak

PASURUAN KOTA , RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan menangkap 4 orang tersangka pengedar, selama Operasi Tumpas Semeru mulai 14-25 Agustus 2023.

Keempat pelaku tersebut inisial A (30), warga Kota Probolinggo yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ternyata seorang residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan dengan kasus yang sama. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 20,34 gram.

Berikutnya seorang perempuan berinisial YW (28), warga Desa Plososari, kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dan inisial MS (35) yang sama-sama kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis pil Trihexyphenidy sebanyak 4000 butir lebih.

Tersangka selanjutnya adalah S (38), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati yang terbukti kedapatan mengedarkan narkotika jenis Sabu seberat 0,35 gram.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan bahwa dari kedua tersangka penyalahgunaan narkoba, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20,69 gram shabu. Sedangkan perihal penggunaan obat keras, sebanyak 5.300 pil Trihex berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Ada satu pelaku seorang perempuan. Tapi kami tidak tebang pilih, sehingga kami amankan karena telah melakukan tindakan kejahatan dalam mengedarkan narkotika,” kata AKBP Makung saat memimpin Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (28/8).

Dengan diamankannya empat pelaku, Kapolres Makung menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.

Selain dampak negatif yang luar biasa bagi generasi muda, Narkoba juga mengancam kesehatan masyarakat. Baik jiwa maupun raga.

“Kalau ada informasi tentang peredaran, contohnya di dekat tempat tinggal warga, jangan sungkan sungkan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Karena narkoba harus terus kita berantas,” tegasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka penyalahgunaan narkotika, mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lambat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sedangkan untuk kedua tersangka penyalahgunaan obat keras dan berbahaya secara terbukti melanggar Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun. ( mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu dalam Kemasan Kopi Gagal Terbang ke Sulawesi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu!

    Sabu dalam Kemasan Kopi Gagal Terbang ke Sulawesi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu!

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sabu dalam kemasan kopi digagal kan tim.labubu KUBU RAYA, RI – Kecerdikan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Seorang lansia berinisial SY (57) diciduk usai nekat menyisipkan paket sabu di dalam kemasan bubuk kopi. Modus “kopi aroma sabu” ini terendus […]

  • Semarak Resepsi HUT DWP ke-25, Pemkab Mojokerto Serahkan Penghargaan e-Reporting kepada Tiga OPD

    Semarak Resepsi HUT DWP ke-25, Pemkab Mojokerto Serahkan Penghargaan e-Reporting kepada Tiga OPD

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang ke 25, DWP Kabupaten Mojokerto menyerahkan penghargaan e-Reporting kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kecamatan Jetis, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun […]

  • Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu – Radar Indonesia- Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Muakan membagikan puluhan paket takjil bagi pelintas Jalan di Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabar dalam rangka saling berbagi di bulan penuh berkah. Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti , Letkol Arm Ady Kurniawan., M.Han. dalam keterangan […]

  • Hasil Penindakan Yang Dilaksanakan Oleh Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

    Hasil Penindakan Yang Dilaksanakan Oleh Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI– Satnarkoba Polres Tulungagung selama 22 hari mulai 26 Februari Hingga 19 Maret 2025 berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang didampingi Kasatnarkoba Polres Tulungagung dan PJU Polres bertempat dilobi Polres, Jumat (21/03/2025). Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, selama 22 hari Satnarkoba Polres […]

  • SMK Negeri 1 Liwa Kembali Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

    SMK Negeri 1 Liwa Kembali Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Setelah kurang lebih 2 Minggu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara DARING, SMK Negeri 1 Liwa kembali akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka mulai Hari senin 15 Maret 2021. Seperti diketahu sebelumnya bahwa sejak tanggal 1 Maret 2021 SMK Negeri 1 Liwa melaksanakan Kegiatan Belajar mengajar secara DARING, bagis Siswa […]

  • Ada Apa Sosialiasi Pembangunan Bendung Gerak Di SDN 05 Krapyak,Wartawan Dilarang Meliput

    Ada Apa Sosialiasi Pembangunan Bendung Gerak Di SDN 05 Krapyak,Wartawan Dilarang Meliput

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Ada Apa Dengan Acara Sosialisasi Pembangunan Bendung Gerak Yang bertempat Di SDN 05 Krapyak terkesan tertutup, Sabtu (14/8/2021) siang. Ketika Awak Media dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut Dikonfirmasi di lokasi Cayekti Widigdo, AP.MSi., selaku Sekretaris Bappeda Kota Pekalongan menyampaikan, acara sosialisasi tersebut digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan. “Kami menutup Ruangan ini […]

expand_less