Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 359
  • print Cetak

PASURUAN KOTA , RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan menangkap 4 orang tersangka pengedar, selama Operasi Tumpas Semeru mulai 14-25 Agustus 2023.

Keempat pelaku tersebut inisial A (30), warga Kota Probolinggo yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ternyata seorang residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan dengan kasus yang sama. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 20,34 gram.

Berikutnya seorang perempuan berinisial YW (28), warga Desa Plososari, kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dan inisial MS (35) yang sama-sama kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis pil Trihexyphenidy sebanyak 4000 butir lebih.

Tersangka selanjutnya adalah S (38), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati yang terbukti kedapatan mengedarkan narkotika jenis Sabu seberat 0,35 gram.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan bahwa dari kedua tersangka penyalahgunaan narkoba, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20,69 gram shabu. Sedangkan perihal penggunaan obat keras, sebanyak 5.300 pil Trihex berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Ada satu pelaku seorang perempuan. Tapi kami tidak tebang pilih, sehingga kami amankan karena telah melakukan tindakan kejahatan dalam mengedarkan narkotika,” kata AKBP Makung saat memimpin Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (28/8).

Dengan diamankannya empat pelaku, Kapolres Makung menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.

Selain dampak negatif yang luar biasa bagi generasi muda, Narkoba juga mengancam kesehatan masyarakat. Baik jiwa maupun raga.

“Kalau ada informasi tentang peredaran, contohnya di dekat tempat tinggal warga, jangan sungkan sungkan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Karena narkoba harus terus kita berantas,” tegasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka penyalahgunaan narkotika, mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lambat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sedangkan untuk kedua tersangka penyalahgunaan obat keras dan berbahaya secara terbukti melanggar Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun. ( mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Mudik Lebaran 2022, Kapolres Magetan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2022 Di Wilayah Kabupaten Magetan

    Jelang Mudik Lebaran 2022, Kapolres Magetan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2022 Di Wilayah Kabupaten Magetan

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Magetan – RI, Menjelang pengamanan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2022, Kapolres Magetan bersama unsur PJU Polres Magetan meninjau kesiapan Pos pengamanan dan Pos Pelayanan di Wilayah Kabupaten Magetan, Selasa (26/4). Kegiatan Patroli pengecekan dimulai dari Pos Pengamanan di Stasiun Magetan Kecamatan Barat hingga di Pos Terpadu perbatasan Jatim Jateng di Cemorosewu Magetan untuk memantau […]

  • DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Laporan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto Terhadap 3 Raperda

    DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Laporan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto Terhadap 3 Raperda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto terhadap 3 Raperda. Sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan dan keputusan bersama terhadap 3 Raperda. Serta penandatanganan berita acara pembahasan bersama terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda Kepemudaan. Rapat […]

  • Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh: Dari Bumi Majapahit, Semangat Jawa Timur Menyala untuk Indonesia

    Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh: Dari Bumi Majapahit, Semangat Jawa Timur Menyala untuk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Foto Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh: Dari Bumi Majapahit, Semangat Jawa Timur Menyala untuk Indonesia. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Lapangan Sasana Praja Abhipraya Balai Kota Mojokerto berlangsung khidmat pada Minggu (12/10). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan Gubernur Jawa […]

  • Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.IK., Memberikan Cindera Mata Kepada Bupati Merangin Mashuri

    Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.IK., Memberikan Cindera Mata Kepada Bupati Merangin Mashuri

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Rabu (2-2-2022) Bupati Merangin Mashuri menerima Cindera mata dari Kapolres Merangin Andy Purnamawan, S.IK Cindera mata yang diberikan tersebut berupa buku bertajuk “Polisi Melangun” yang merupakan pengalaman Kapolres Merangin mengabdikan dirinya selama 1,6 tahun. “Semoga bapak Bupati Merangin berkenan menerima buku ini sebagai pengalaman saya selama memimpin Polres Merangin,” ujar AKBP Irwan […]

  • Momen Berbuka Puasa Bupati Sujiwo,Bersama Perangkat Desa RT.dan RW Di Sungai Raya.Dalam

    Momen Berbuka Puasa Bupati Sujiwo,Bersama Perangkat Desa RT.dan RW Di Sungai Raya.Dalam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Momen Berbuka Puasa Bupati Sujiwo,Bersama Perangkat Desa RT.dan RW Di Sungai Raya.Dalam SUNGAI RAYA DALAM, RI – Bertempat dikediaman Bupati Sujiwo di.Komplek Mediteranian Palace.Pontianak Tenggara, telah melaksanakan, kegiatan berbuka puasa bersama. Kegiatan berbuka puasa bersama tersebut dihadiri para RT,RW,Dusun ,perangkat desa Camat ,kepala Desa bahkan turut hadir berberapa SKPD yang ada dikubu raya. Selain itu […]

  • Tanamkan Wasbang Sejak Dini, Koramil 0815/05 Gedeg Sasar Pelajar

    Tanamkan Wasbang Sejak Dini, Koramil 0815/05 Gedeg Sasar Pelajar

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemberian edukasi dalam bentuk wawasan kebangsaan merupakan tugas penting TNI dalam rangka meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan saat merebut kemerdekaan dari penjajahan. Hal itu diungkapkan Danramil 0815/05 Gedeg melalui Bati Tuud Pelda Rusmanto saat menjadi Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SDN Jerukseger, Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/06/2023). […]

expand_less