Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 334
  • print Cetak

PASURUAN KOTA , RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan menangkap 4 orang tersangka pengedar, selama Operasi Tumpas Semeru mulai 14-25 Agustus 2023.

Keempat pelaku tersebut inisial A (30), warga Kota Probolinggo yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ternyata seorang residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan dengan kasus yang sama. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 20,34 gram.

Berikutnya seorang perempuan berinisial YW (28), warga Desa Plososari, kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dan inisial MS (35) yang sama-sama kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis pil Trihexyphenidy sebanyak 4000 butir lebih.

Tersangka selanjutnya adalah S (38), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati yang terbukti kedapatan mengedarkan narkotika jenis Sabu seberat 0,35 gram.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan bahwa dari kedua tersangka penyalahgunaan narkoba, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20,69 gram shabu. Sedangkan perihal penggunaan obat keras, sebanyak 5.300 pil Trihex berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Ada satu pelaku seorang perempuan. Tapi kami tidak tebang pilih, sehingga kami amankan karena telah melakukan tindakan kejahatan dalam mengedarkan narkotika,” kata AKBP Makung saat memimpin Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (28/8).

Dengan diamankannya empat pelaku, Kapolres Makung menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.

Selain dampak negatif yang luar biasa bagi generasi muda, Narkoba juga mengancam kesehatan masyarakat. Baik jiwa maupun raga.

“Kalau ada informasi tentang peredaran, contohnya di dekat tempat tinggal warga, jangan sungkan sungkan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Karena narkoba harus terus kita berantas,” tegasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka penyalahgunaan narkotika, mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lambat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sedangkan untuk kedua tersangka penyalahgunaan obat keras dan berbahaya secara terbukti melanggar Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun. ( mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Dengan Acara yang sederhana tapi penuh makna acara, Ulang Tahun Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bapak Yuli Artha Pujayotama. SH.MH, ke 42 dirayakan di Kantor Pengadilan Negeri, Selasa (28/07/2020). Dihadiri Bupati Lampung Barat, Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negri, Ketua Conuniti Trajang dan Ketua FKUB. Bupati Lampung Barat beserta […]

  • Polres Sumenep Gelar Jum’at Curhat, Suasana Haru Dengan Tetesan Air Mata

    Polres Sumenep Gelar Jum’at Curhat, Suasana Haru Dengan Tetesan Air Mata

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur gelar Jumat Curhat di SDN Pakandangan II Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep diwarnai dengan  suasana haru dan tetesan air mata. Jumat ( 24/02/2023 ) Jumat Curhat hari ini berbeda dengan sebelumnya, sebab saat ini Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H duduk bareng bersama keluarga korban laka lantas yang mengakibatkan […]

  • Kapolres Kobar Ikuti Zoom Meeting Kapolda Terkait Sitkamtibmas 2024

    Kapolres Kobar Ikuti Zoom Meeting Kapolda Terkait Sitkamtibmas 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengikuti vidcon zoom meeting arahan Kapolda Kalteng dalam rangka memantau perkembangan situasi kamtibmas 2024, Senin (15/1/2024) pagi. Vidcon tersebut diikuti orang nomor satu di Mapolres Kobar dengan didampingi Wakapolres, PJU dan sejumlah perwira. “Dalam arahannya ada beberapa penyampaian yang diberikan Kapolda diantaranya terkait […]

  • Dandim 1209/Bky Dampingi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN Negeri 09/Rangkang

    Dandim 1209/Bky Dampingi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN Negeri 09/Rangkang

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BENGKAYANG,RI- Dandim 1209/Bky Letkol Inf.Albertinus Mariano S.E.,dampingi uji coba pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),di Sekolah Dasar Negeri 09/Rangkang jalan Sanggau Ledo Kel.Sebalo Kab.Bengkayang.Senin (17/2/25). Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan menyasar 82,9 juta penerima selama lima tahun ke depan dan disebut sebagai salah satu investasi terhadap sumber daya […]

  • Bertempat di Desa Karanggeger, 12 Kades se-Pajarakan Bahas Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026.

    Bertempat di Desa Karanggeger, 12 Kades se-Pajarakan Bahas Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026.

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kecamatan Pajarakan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemerintah desa guna memastikan percepatan pelaksanaan program pembangunan desa tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pencairan Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Karangger. Rabu (11/02/2026). Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi forum […]

  • Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Klaseman mengadakan kegiatan Sosialisasi kesehatan mengenai Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman. Kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat desa klaseman termasuk para kader posyandu dan ibu – ibu balita yang ada di Desa Klaseman.(jumaat 22/8/2025) Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengundang narasumber dari […]

expand_less