Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dalami Mekanisme Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 365
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasum TNI Bersama Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Akhir Satgas Yonkav 12/BC

    Kasum TNI Bersama Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Akhir Satgas Yonkav 12/BC

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Mempawah, – RI- Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., bersama Pangdam Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memeriksa Kesiapan Operasi Satgas Yonkav 12/Beruang Cakti. Bertempat di Makoyonkav 12/BC. Dalam hal ini, Kasum TNI bersama rombongan mengecek kesiapan akhir Satgas Yonkav 12/BC sebelum diberangkatkan ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Menggantikan Satgas Yonarmed […]

  • Jalur Lintas Provinsi dan Kabupaten Tersendat Banjir, Polres Kubu Raya Rekayasa Lalu Lintas

    Jalur Lintas Provinsi dan Kabupaten Tersendat Banjir, Polres Kubu Raya Rekayasa Lalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Hujan deras yang mengguyur Kalimantan Barat mengakibatkan beberapa Kabupaten mengalami banjir. Kabupaten Kubu Raya termasuk daerah yang terdampak banjir tersebut, sedikitnya ada tiga Dusun yang menjadi perhatian khusus sebagai jalur lintas kendaran. Sedikitnya ada tiga dusun yang mengalami banjir setinggi paha orang dewasa, yakni Dusun Tapah KM 36, Dusun Kayu Arah KM […]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan

    Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Dorong Gotong Royong Lingkungan dalam Musrenbang Kelurahan Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya penguatan budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang hari ini, Rabu (4/2) digelar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Blooto, Kelurahan Pulorejo, dan Kelurahan […]

  • Patroli Kota, Anggota Samapta Polres Pekalongan Antisipasi Kriminalitas

    Patroli Kota, Anggota Samapta Polres Pekalongan Antisipasi Kriminalitas

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan patroli kota pada sore hari sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Patroli ini disisipi dengan dialog bersama warga masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan kamtibmas. Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, patroli digelar secara rutin baik siang maupun malam. “Ini semua untuk […]

  • Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

    Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Pengkajian Gabungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri serta kontribusi hasil didik Tahun Anggaran 2025. Tim pengkaji yang hadir terdiri dari Widyaiswara […]

  • Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Samosir Gagal Terlaksana Akibat Rapat Paripurna P-APBD TA 2024 Batal

    Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Samosir Gagal Terlaksana Akibat Rapat Paripurna P-APBD TA 2024 Batal

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui situs resminya baru-baru ini mengumumkan bahwa seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran. Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru […]

expand_less