Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dalami Mekanisme Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Hafidzul Hakim Noer “Jangan Mencari Siapa yang Salah, Mari kita Introspeksi Diri Dalam Kasus Kanjuruhan”

    KH. Hafidzul Hakim Noer “Jangan Mencari Siapa yang Salah, Mari kita Introspeksi Diri Dalam Kasus Kanjuruhan”

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Melihat dari peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) yang lalu, tentu sangat memprihatinkan. Lebih memprihatinkan lagi bila hingga detik ini masih menjadi perdebatan tentang siapa yang salah dalam peristiwa tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa Kanjuhurun, KH. Hafidzul Hakim Noer Pembina Majelis Syubbanul Muslimin Pengasuh Pon Pes […]

  • KabupatenPulang Pisau Mengikutsertakan Dua Peserta Pawai Dalam Karnaval Budaya Di Provinsi Palangkaraya

    KabupatenPulang Pisau Mengikutsertakan Dua Peserta Pawai Dalam Karnaval Budaya Di Provinsi Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Karnaval Budaya yang di laksanakan di Kota Palangkaraya pada tanggal 17 Mei 2022, mendapat aspirasi yang sangat baik dari masyarakat sekitarnya. Dalam gelaran Karnaval Budaya, Kabupaten Pulang Pisau khususnya mempersembahkan dua Peserta yaitu dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Organisasi Kemasyarakatan yaitu Porperdayak Lawung Bahandang. Adapun dari Pemerintah Pulang Pisau, dinas-dinas […]

  • Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pontianak – Radar Indonesia- Menyikapi sering terjadinya adanya berlawanan arah bagi pengguna jalan raya dipersimpangan Jalan Sejahtera ternyata banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan raya yang akan keluar ke Jalan Sungai Raya Dalam. Jalan Sejahtera adalah salah satu jalan yang berhubungan langsung dengan akses jalan Desa Sungai Raya dalam sehingga setiap hari dan setiap […]

  • Babinsa Koramil 06/Nguling Dampingi Penyerahan BLT-DD di Desa Randuati

    Babinsa Koramil 06/Nguling Dampingi Penyerahan BLT-DD di Desa Randuati

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa Koramil 06/Nguling, Serda Ahmad Muzakki menghadiri acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tri Bulan pertama tahun 2023 di Desa Randuati, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/03/23). Kehadiran Babinsa Koramil 06/Nguling dalam acara tersebut merupakan wujud dukungan TNI kepada pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan di masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • <strong>Tingkatkan Imtak, SMPN 9 Kotabumi Gelar Peringatan Isra Mi’raj</strong>

    Tingkatkan Imtak, SMPN 9 Kotabumi Gelar Peringatan Isra Mi’raj

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA -RI, Peringatan Isra Mi’raj ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, peringatan tersebut adalah bagian dari syiar Islam sebagai rahmatan lil alamin atau Islam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta. “Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan akan memotivasi siswa untuk lebih mendalami pelajaran agama Islam sehingga, siswa akan berakhlaktulkarimah”  ujar Kepala UPTD SMPN […]

  • Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus  dua pengedar  barang haram Sabu, Ganja Dan Pil Koplo, di Rumah Kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin, (11/07/2022). Kedua Pelaku yang berhasil diringkus Polisi berinisial, TK (35 tahun), mereka merupakan warga Jalan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24 tahun) warga […]

expand_less