Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dalami Mekanisme Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 875
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Masa Sidang III, Hj. Nur Hudana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kedopok di APBD

    Reses Masa Sidang III, Hj. Nur Hudana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kedopok di APBD

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

      PROBOLINGGO, RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Kedopok, Hj. Nur Hudana, S.H.I., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC PKB, Jalan Mastrip, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (07/08/2026). Reses yang dihadiri masyarakat, […]

  • Calon Kades Tumpuhan Masyarakat

    Calon Kades Tumpuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Kesulitan menemukan publik figur sebagai calon pemimpin desa sama sulitnya mencari jarum yang jatuh di dalam jerami, namun demikian tidak berarti sama sekali tidak ada calon pemimpin desa yang masih bisa di harapkan untuk memimpin desa dengan baik sesuai harapan masyarakat, salah satunya diantaranya Syamsul Arifin mantan Kades Tambah Agung Barat Kecamatam Ambunten […]

  • Unik Dan Menarik Makam Warna – Warni

    Unik Dan Menarik Makam Warna – Warni

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Jika kita mendengar kata Makam atau Kuburan maka kesan yang ada adalah seram, angker dan menakutkan. Namun Makam yang satu ini tidaklah demikian,sebab Makam ini mulai pintu masuk hingga ke dalam, nisan cungkup dan pagar Makamnya di cat dengan cat warna-warni. Unik dan Menarik. Unik karena Makam tersebut di hiasi dengan cat […]

  • Patroli Enggang Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jl. Parit Mayor

    Patroli Enggang Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jl. Parit Mayor

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI –Polsek Pontianak Timur merespons cepat laporan warga terkait aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Warga yang resah dengan kejadian tersebut berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Rabu, (12-02-2025) malam. Menindaklanjuti laporan itu, Aiptu Hendar bersama anggota Polsek Pontianak Timur segera menuju lokasi […]

  • Dorong Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN

    Dorong Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Foto Dorong Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN.(kom) Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) terus berkomitmen untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tengah ketatnya persaingan industri. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) […]

  • Sebanyak 78 Personel ikuti Ujian Beladiri Polri Menuju UKP Periode 1 Januari 2025

    Sebanyak 78 Personel ikuti Ujian Beladiri Polri Menuju UKP Periode 1 Januari 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Sebanyak 78 personel Polres Sumenep mengikuti Ujian Beladiri Polri sebagai syarat untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 10 – 13 November 2025, di Gedung Koni Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Ujian dimulai pukul 08.00 wib dan dipimpin oleh Tim Penguji […]

expand_less