Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Menantu Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • visibility 314
  • print Cetak

PASURUAN – Pada hari Selasa (31/10/2023) tepatnya 2 hari yang lalu, telah terjadi kasus Pembunuhan oleh seorang Mertua terhadap Anak Menantu sendiri yang terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pembunuhan yakni seorang Pria berinisial KH(52) warga Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi yang merupakan Mertua dari korban seorang Wanita berinisial FAHD(23) Istri dari MSW(31) yang tidak lain adalah anak kandung dari si Pelaku.

Kurang dari 24 jam, Polsek Purwodadi bergerak cepat mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menggelar Press Release kasus Pembunuhan tersebut, yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Kamis (02/11/2023).

Di depan para Awak Media, Wakapolres Pasuruan menjelaskan kronologi kejadian, Dia mengatakan bahwa pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku KH(52) di dalam rumahnya dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat, karena korban sempat dipaksa berhubungan seksual dengan pelaku, namun korban menolak dan berteriak minta tolong yang akhirnya membuat pelaku kesal. Kemudian suami korban MSW(31) yang baru pulang dari interview di tempat kerjanya dan melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam. Saat suami korban mengintip ke dalam melalui jendela, dia melihat KH(52) sedang duduk di dalam rumah. Kemudian dia langsung mendobrak pintu rumah, dan pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya BR(tetangga pelaku) untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam, Lalu MSW(31) menemukan Istrinya dalam kondisi bersimbah darah. Dan dia langsung berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban.” jelas Wakapolres.

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah, namun nyawa korban tidak tertolong (MD) serta diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan. Lalu petugas dari Polsek Purwodadi dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Purwodadi guna menghindari amukan warga setempat. Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pasuruan guna dikakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni,

  • 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 30cm yang terdapat bercak darah.
  • 1 (satu) buah selimut warna biru motif Doraemon.
  • 1 (satu) buah HP merk Vivo warna silver milik korban.
  • 1 (satu) buah kabel charger warna putih milik korban.
  • 1 (satu) buah Headset warna putih milik korban,” lanjut Kompol Aziz.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7(tujuh) tahun.

Press Release dilanjutkan dengan ungkap kasus Narkoba selama bulan Oktober 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan mengungkapkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka.

“Sat Resnarkoba Polres Pasuruan terhitung selama bulan Oktober 2023 berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka, terdiri dari 34(tiga puluh empat) laki-laki dan 1(satu) wanita,” ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu-Sabu seberat 98,27(sembilan puluh delapan koma dua puluh tujuh) gram dan 2.312(dua ribu tiga ratus dua belas) butir Pil Ekstasi/Koplo.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup,” tandasnya.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silahturahmi Bupati Mojokerto Ke Makodim 0815, Momentum Perkuat Sinergi

    Silahturahmi Bupati Mojokerto Ke Makodim 0815, Momentum Perkuat Sinergi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M. Hum., bersama Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Octavian melakukan silaturahmi ke Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/03/2025). Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto disambut hangat Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., beserta jajaran Perwira Staf. Pertemuan ini […]

  • Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Saat Libur Panjang

    Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Saat Libur Panjang

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang selama 4 hari , Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengitensifkan patroli yang berskala besar di wilayahnya. Patroli dilakasanakan oleh Polres Nganjuk dan rayonisasi oleh Polsek jajaran Polres Nganjuk, Sabtu (10/02/2024) Dalam arahannya, AKBP Muhammad mengatakan tindakan antisipatif perlu diambil dalam rangka meminimalisir […]

  • Polisi dan Warga Bantu Evakuasi Truk Minyak Goreng 7 Ton Terguling di Mojokerto

    Polisi dan Warga Bantu Evakuasi Truk Minyak Goreng 7 Ton Terguling di Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Kendaraan pengangkut minyak goreng terguling setelah bertabrakan dengan truk tronton di sekitar pkl. 14.30 Jalan Raya Ds, Jetis, Kec, Jetis , Mojokerto, Senin (12/8/2024) . Akibatnya, tuju ton minyak goreng tumpah ke jalan raya. Sejumlah warga dan anggota Polri secara bersama sama membantu membersihkan dan mengevakuasi truk tengki yg terguling di jalan […]

  • Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga Besar SMAMER Menggelar Halal Bihalal

    Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga Besar SMAMER Menggelar Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Masih dalam suasana Syawal 1444 H Tahun 2023 keluarga besar SMAMER Pasuruan  menggelar Halal Bihalal dalam rangka mempererat Tali silahturahmi    bertempat di RM.Bambu Alang  Raya Rejoso  Pasuruan , 15 Mei 2023  Halal bihalal di mulai pada pukul 09.00 wib yang dengan motonya” Dulu Kini Dan Esok  Tetap Sahabat Sejati “hal tersebut merupakan […]

  • Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Mulai Disalurkan di Kota Mojokerto, 3.577 Orang Terima pada Gelombang Pertama

    Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Mulai Disalurkan di Kota Mojokerto, 3.577 Orang Terima pada Gelombang Pertama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Sebanyak 3.577 warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mulai menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (BCP) yang disalurkan melalui Bulog Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat di Kelurahan Kranggan pada Rabu, (11/3). Ia menjelaskan bahwa total Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Mojokerto […]

  • Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur

    Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polresta Pasuruan – Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias mendampingi langsung kegiatan supervisi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Kantor Desa Kalirejo Jl. Raya Kaligung RT 02 RW 01 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Rabu (20/9/2023). Adapun tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pimpin oleh AKBP Arief Witjaksono S.H., […]

expand_less