Breaking News
light_mode
Trending Tags

Caleg di Pekalongan Tertipu Penggandaan Uang, Bahkan Pelaku Janjikan Bisa Menambah Perolehan Suara

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 302
  • print Cetak

Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Seorang Caleg asal Pekalongan menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh 2 pelaku. Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya. Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp. 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp. 3 miliar,” terang Kapolres.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makan, akan tetapi Gus Abin (pelaku) tidak ikut.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.

Saat korban pulang ke rumah, dia merasa curiga karena mendapati pelaku sudah tidak ada, ia pun segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya, namun ternyata uang senilai Rp. 300 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban berusaha mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan sepeda motornya di jalan daerah Pekajangan yang sudah ditinggal oleh pelaku.

“Sementara untuk pelaku yang sudah melarikan diri, berhasil diamankan Polres Pekalongan di daerah Tangerang pada Minggu, (18/2/24),” tutur Kapolres.  

Dari hasil pemeriksaan uang sebesar Rp. 300 juta milik korban digunakan pelaku untuk membeli tanah senilai Rp. 150 juta, Rp. 100 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp. 50 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku.

“Dari Rp. 50 juta itu, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 23 juta yang masih dipegang pelaku,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun. (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEKDA ZEN HADIRI RAKOR BIDANG PERHUBUNGAN

    SEKDA ZEN HADIRI RAKOR BIDANG PERHUBUNGAN

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Sekretaris Daerah Kab.Tasikmalaya Moh. Zen, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perhubungan tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Hotel Alhambra Kab. Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024). Sekda Zen mengapresiasi atas rakor perhubungan ini. “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakan rakor perhubungan yang merupakan aksi kolaboratif dan partisipatif berbagai […]

  • Kecamatan Cimahi Selatan Menggelar Musrenbang

    Kecamatan Cimahi Selatan Menggelar Musrenbang

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Cimahi.RI.- Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, Dicky Saromi saat hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimahi Selatan menjelaskan bahwa digelarnya Musrenbang ini tujuannya untuk mengevaluasi untuk Musrenbang yang telah dilaksanakan tahun 2023. “Sistem perencanaan pembangunan, yang dimulai dari Musrenbang kewilayahan dari Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kota,” jelas Dicky saat dikonfirmasi usai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Cimahi […]

  • Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai

    Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Budaya RT Berseri Jadi Gerakan Lingkungan di Kota Mojokerto, Kebersihan hingga Penghijauan Dinilai Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui Budaya RT Berseri. Program ini bukan lomba kebersihan lingkungan, tetapi diarahkan menjadi gerakan bersama di tingkat rukun tetangga (RT) untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. […]

  • Polres Pasuruan Libatkan Tim Trauma Healing dan Pastikan Korban Laka Bus Brimob Mendapat Perawatan Medis Terbaik

    Polres Pasuruan Libatkan Tim Trauma Healing dan Pastikan Korban Laka Bus Brimob Mendapat Perawatan Medis Terbaik

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan,AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan di KM 72.200 Jalan Tol Surabaya-Malang, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan bus dinas Polri RSB Pusdik Brimob Watukosek yang membawa 30 pelajar dari SMA 1 Porong Sidoarjo. Bus yang dikemudikan oleh Moh. Khoirul Arufi […]

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Kab. Batang, radarindonsiaonline.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Cabang Batang Jumat, (5/1/24) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Batang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pada Pos Bantuan Hukum PN Batang. Pengadilan […]

  • Polres Probolinggo Gelar Upacara PTDH dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

    Polres Probolinggo Gelar Upacara PTDH dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik, Senin (10/3/2026) Tiga personel yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni Bripka Agus Muhammad Saleman, Bripka Agus Sugeng Priyanto, dan Bripka Fathur Rodzi Kurniawan. Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo AKBP […]

expand_less