Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 301
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Gresik Dampingi Gubernur Samarkand Uzbekistan Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim

    Bupati Gresik Dampingi Gubernur Samarkand Uzbekistan Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Dampingi Gubernur Samarkand Uzbekistan Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim Gresik, RI – Rombongan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia melaksanakan ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik pada Minggu (05/04/2026). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan spiritual […]

  • 11 Ton Beras Murah Ludes dalam 1,5 Jam, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Kubu Raya

    11 Ton Beras Murah Ludes dalam 1,5 Jam, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Kubu Raya

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (14/8/2025) pagi. Mereka datang bukan untuk mengurus administrasi, melainkan untuk berburu beras murah dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Kubu Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Turut hadir Ketua Ranting Bhayangkari […]

  • Bersama Insan Pers, Bupati Mojokerto Adakan Mblarah Bareng Untuk Dongkrak Ekonomi dan UMKM

    Bersama Insan Pers, Bupati Mojokerto Adakan Mblarah Bareng Untuk Dongkrak Ekonomi dan UMKM

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk memperluas informasi kepada masyarakat melalui Media Massa, sebanyak 92 Wartawan dari berbagai Media yang tergabung dalam 4 group, sedangkan untuk pemberangkatan di bagi 4 tahap mulai tanggal 25 Juli sampai 28 Juli 2022 masing-masing 1 group melakukan Pers Tour yang diadakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

  • Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota Gelar Latihan Pra Operasi

    Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota Gelar Latihan Pra Operasi

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2025 secara online melalui Zoom Meeting yang terhubung dengan Polda Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rupatama Polres dan dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian S.I.K M.H., serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi […]

  • PERINGATAN HARDIKNAS TINGKAT KAB. TASIKMALAYA

    PERINGATAN HARDIKNAS TINGKAT KAB. TASIKMALAYA

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI – Sekretaris Daerah Kab.Tasikmalaya Moh. Zen, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Halaman Setda Kab. Tasikmalaya, 3)5/24Sekda membacakan sambutan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarim. “Ombak kencang dan karang tinggi, sudah kita lewati bersama. Kini, kita sudah mulai merasakan perubahan terjadi di sekitar kita, digerakkan bersama-sama […]

  • Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

    Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam […]

expand_less