Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 281
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kelancaran Berbagi Kebaikan, Satgas Preventif Ops Liong Amankan Titik Pembagian Takjil Polwan Polda Kalbar

    Jaga Kelancaran Berbagi Kebaikan, Satgas Preventif Ops Liong Amankan Titik Pembagian Takjil Polwan Polda Kalbar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ​PONTIANAK ,RI– Polda Kalbar Memastikan suasana tetap kondusif di tengah antusiasme warga berburu takjil, Personel Satgas Preventif Operasi Liong Kapuas 2026 melaksanakan pengamanan ketat serta pengaturan lalu lintas Turlalin di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak, Rabu (25/2). ​Fokus pengamanan kali ini menyasar 3 titik utama lokasi pembagian Kawasan Tugu Digulis Untan, Halaman Masjid Raya […]

  • <strong>Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menyerahkan bantuan Sembako</strong>

    Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menyerahkan bantuan Sembako

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Devriyana Marda Ardian, S.Kom., didampingi Camat Abung Semuli, Firmansyah, S.E., M.M., menyerahkan bantuan Sembako kepada warga yang menjadi korban bencana Angin Puting Beliung di Tiga Desa, Senin (17/07/2023). Ketiga Desa tersebut yakni, Desa Sido Rahayu 118 rumah, Desa Papan Asri 47 rumah dan Desa Suka Maju […]

  • Radar Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-14 Di Wisata Intan Abatani

    Radar Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-14 Di Wisata Intan Abatani

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Media Radar Indonesia merayakan ulang tahun ke-14 pada hari Minggu, 14 September 2025, pukul 10.00 WIB sampai selesai di Aula Taman Wisata Intan Abatani, Jl. Dawarblandong Jl. Mayjen Sungkono, Sidokerto, Pulorejo, Kec. Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Acara ulang tahun ini menjadi momen spesial bagi Media Radar Indonesia untuk merayakan perjalanan panjangnya dalam […]

  • Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

    Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    GRESIK, RI. Kapolda Jawa Timur hadir Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim hadir Kejuaraan Balap Sepeda to Tour of Kemala Seri 3 Criterium. Kejuaraan balap sepeda Tour Of Kemala yang dimulai pukul 06.30 WIB, Minggu (06-08-2023) diikuti oleh 549 peserta. Peserta Road to Tour Of Kemala Seri Tiga Gresik diantaranya […]

  • Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    Semangat Gotong-Royong, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bareng Warga Bersihkan Parit

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto bersama elemen masyarakat melaksanakan Karya Bakti (Karbak) pembersihan parit di Dusun Jangkang Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (02/11/2022). Karya Bakti pembersihan parit ini dihadiri Kepala Dusun Jangkang, Matali, dengan melibatkan puluhan warga Dusun Jangkang dan Babinsa Pohkecik Serda Kadek Warmata. Babinsa Pohkecik mengatakan, kegiatan […]

  • Jelang Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster Dari Polres Nganjuk

    Jelang Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster Dari Polres Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Sebanyak 1.200 dosis Vaksin Booster Covid-19 disuntikkan kepada warga Pondok Pesantren Al Ubaidah Nganjuk, Senin (18/4/2022). Kegiatan Vaksinasi dosis ketiga yang dilakukan menjelang kepulangan Santri menjelang masa Mudik Lebaran ini difasilitasi oleh Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., menyebut Vaksinasi Booster dilakukan agar Santri […]

expand_less