Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengedar Narkoba di Kubu Raya Akhirnya Tak Be Keok Ditangkap Anggota Polres Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 243
  • print Cetak

KUBU RAYA – Radar Indonesia- Polsek Kubu berhasil menangkap Pengedar Narkoba berinisial CCP (18) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya yang sudah lama meresahkan warga, kendati licin akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas.

Pelaku ditangkap di Jalan Banyumas Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya tanpa perlawanan pada Selasa (26/3/24) Pukul 23.00 Wib,

Saat digeledah dan disaksikan warga sekitar ditemukan bungkus kecil berisikan serbuk kristal diduga kuat barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dari dalam tas pelaku.

Selanjutnya untuk memperdalam penyelidikan, Sat Reskrim Polsek Kubu melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi,S.H saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan penangkapan pengedar narkoba dari Kecamatan Kubu tersebut.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku Tersangka.

” Setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Kubu, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan mendalam, dari hasil pengujian berat bruto narkoba jenis sabu ini 0.06 Gram, dimana sabu lainnya sudah terjual lebih dahulu, namun uang dari pembeli belum dibayarkan ke tersangka,”terang Ade.

” Barang haram ini merupakan paket Rp.250.000, kemudian diracik oleh pelaku menjadi paket kecil dan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 100.000 – Rp.150.000, dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online,”bebernya.

Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi untuk melakukan pengebangan kasus terhadap pemilik barang haram tersebut.

” Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penjara maksimal 20 tahun penjara,”tegas Ade.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habena Bagikan Makanan Untuk Warga Yauria

    Habena Bagikan Makanan Untuk Warga Yauria

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Sinak Puncak, RI – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad, salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA, tengah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan (Opspamtas) Mobil RI-PNG, di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Pada hari Senin, (1/6/2024). Tim Patroli Satgas Yonif 323 Kostrad melaksanakan rutinitas patroli pengamanan di […]

  • Tingkatkan Sinergitas Dengan Awak Media, Kapolres Pasuruan Mengadakan Acara Piramida

    Tingkatkan Sinergitas Dengan Awak Media, Kapolres Pasuruan Mengadakan Acara Piramida

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan kembali menggelar acara Piramida yaitu sebuah program unggulan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yang memiliki arti Ngopi Bersama Media. Sejumlah kurang lebih 60 Awak Media atau Jurnalis dari berbagai Media baik Anggota PWI maupun Media On Line turut serta hadir dalam acara yang […]

  • Kang Marhaen Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Difabel, Bentuk Pemberian Semangat Dan Dukungan Moral

    Kang Marhaen Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Difabel, Bentuk Pemberian Semangat Dan Dukungan Moral

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA menyerahkan bantuan berupa sepuluh unit kursi roda, Senin (06/09/2021). Puluhan kursi roda itu diserahkan bagi warga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sebagai informasi, bantuan tersebut berasal dari PT Sumber Alfaria Trijaya, atau Alfamart. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan yang […]

  • Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

    Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (5/2/2021) sore, meninjau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Simo atau yang lebih dikenal dengan Pasar Asem. Selain meninjau penerapan […]

  • Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas

    Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sebentar lagi jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh. Di Polda Jawa Timur Operasi Kepolisian terpusat ini akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton […]

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 17.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo Y di dalam rumah Tersangka SH alamat Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada pun Barang bukti ( BB) yang diisita dari Tersangka, antara lain […]

expand_less