Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Kunjung Diberi Kompensasi, Masyarakat Empat Desa Di Lampura Akan Unjuk Rasa Di PLN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
  • visibility 254
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Terkait persoalan pemasangan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) antara pihak PT. PLN dan masyarakat yang berdomisili di Empat Desa yang berada di Kecamatan Abung Timur dan Kecamatan Abung Surakarta yang tanah bangunan dan tanam tumbuh tak kunjung diberikan Kompensasi oleh PLN.

Rozali, SH dan Syahbuddin Hasan selaku Tim Kuasa Hukum masyarakat mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2013 dan nomor 27 tahun 2018 tentang Kompensasi dan Ganti Rugi adalah kewajiban yang harus diberikan pihak PT. PLN kepada masyarakat yang bangunan dan tanam tumbuhnya dilalui jalur SUTT.

Sebelumnya, pada tahun 2019 pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pihak PLN yang diwakili oleh Anton selaku Kuasa Hukum PLN, menurut Rozali, pada pertemuan itu kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak adanya kegiatan apapun mengenai pemasangan kabel maupun lainnya pada Tower SUTT sebelum adanya penyelesaian soal Kompensasi terhadap masyarakat Empat Desa tersebut.

Mengenai Ganti Rugi dan Kompensasi Rozali, SH dan Syahbuddin dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perwira Hukum Indonesia (LKBH-PHI) telah melayangkan Surat dengan nomor 42 / S / LKBH-PHI / B / VIII / 2019 tanggal 27 Agustus 2019 Perihal Permohonan Kompensasi dan Ganti Rugi kepada PLN Teluk Betung Tanjung Karang, Lampung.

Kemudian, pada 3 Oktober 2019 pihak PLN yang ditandatangani oleh Deden Nabudu selaku Manajer PLN Teluk Betung Tanjung Karang membalas Surat tersebut dengan keterangan sebagai berikut.

Menindaklanjuti Surat Saudara No. 42 / S / LKBH-PHI / B / VIII / 2019 tanggal 27 Agustus 2019 Perihal Permohonan Kompensasi dan Ganti Rugi, maka dengan ini kami sampaikan bahwa berkas data dan dokumen yang sudah kami terima dari Saudara saat ini sedang dalam proses pengecekan dan pengungkit sesuai prosedur dan aturan yang sesuai di PLN. 

Kami juga telah menurunkan Petugas untuk melakukan inventarisasi atas lahan / tanah, bangunan dan tanam tumbuh milik warga yang memberi Kuasa Hukum kepada Saudara sebagai data awal kami untuk selanjutnya menjadi data pembanding bagi Lembaga Survey Independen yang akan melaksanakan tugas pendataan sesuai aturan yang berlaku. 

Kami juga menjamin bahwa untuk data dan dokumen yang memang telah memenuhi semua syarat, akan segera kami tindaklanjuti ke proses-proses penyelesaian prosedur kasih, peraturan, Peraturan dan Undang-undang yang demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

“Setelah beberapa bulan kemudian pihak PLN belum juga membayar ganti rugi kepada masyarakat,” ujar Rozali kepada Media ini. Rabu (12/8/2020).

Menurut Rozali, padahal semua berkas dan dokumen semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dan telah memperoleh Legal Opinion (LO) yang sah dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang salah satu pointnya menyatakan bahwa semua berkas dokumen yang sah dan legal milik warga yang memang telah terverifikasi sebagai belum mendapatkan Kompensasi dan Ganti Rugi terkait tanam tumbuh dan/atau lahan yang ada didalam Ruang Bebas (ROW) SUTT 150 KV Pht. Kotabumi-Menggala dapat diproses pembayarannya melalui mekanisme, proses dan prosedur yang ada dan berlaku di PLN.

Bahwa untuk itu maka pihak PLN UPT Tanjung Karang akan segera melaksanakan tahapan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun sampai dengan saat ini PLN belum melaksanakan Ganti Rugi kepada masyarakat, bahkan pihak Kuasa Hukum PLN Anton sudah tidak dapat dihubungi lagi,” kata Rozali.

Atas desakan masyarakat, maka Rozali mengambil langkah, dalam waktu dekat ini dirinya bersama masyarakat Empat Desa tersebut akan menggelar aksi di Kantor PLN Tanjung Karang untuk menanyakan apa yang menjadi hak mereka.

“Sudah tidak ada alasan lagi PLN untuk tidak membayar Ganti Rugi dan Kompensasi masyarakat, maka dalam waktu dekat ini, saya bersama masyarakat Empat Desa ini akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di PLN Teluk Betung,” pungkas Rozali. (Desi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Tiga Pilar Bersama Babinsa Pasrepan Gelar Ops Gakplin Prokes

    Aparat Tiga Pilar Bersama Babinsa Pasrepan Gelar Ops Gakplin Prokes

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upaya memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 0819/17 Pasrepan Serda Suhardi bersama Aparat Tiga Pilar melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan, Minggu malam (31/10/21). Babinsa 17/Pasrepan Serda Suhardi mengatakan usaha ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19, selain melaksanakan kegiatan […]

  • Permohonan Hearing Diabaikan, Ketua Barracuda Kritisi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

    Permohonan Hearing Diabaikan, Ketua Barracuda Kritisi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Permohonan hearing salah satu wali murid SDN Pohkecik yang diabaikan dan tidak dianggap oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh pada Kamis (8/7/2921) sungguh sangat mencoreng citra dan kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam menjalankan tugas sehari-harinya harus bisa mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan Masyarakat. Hadi […]

  • Mudahkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto Terima Hibah Ambulance

    Mudahkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto Terima Hibah Ambulance

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menerima hibah satu unit kendaraan Ambulance Merk Suzuki Type APV dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Mojokerto. Penyerahan hibah kendaraan Ambulance ini dilakukan di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/11/2023), melalui acara resmi yang dihadiri Pimpinan BRI Kantor Cabang (Kanca) […]

  • Bupati Tulungagung Menyampaikan LKPJ Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda

    Bupati Tulungagung Menyampaikan LKPJ Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Bupati Tulungagung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Kamis ( 13/03/2024 ) di Ruang Pertemuan Graha Wicaksana yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, asisten, anggota DPRD, serta pimpinan […]

  • Kejuaraan Karate KKI Cup 1 Tingkat Pelajar Antar Kabupaten Kota, Anggota Koramil Tebas Tampil Sebagai Juri

    Kejuaraan Karate KKI Cup 1 Tingkat Pelajar Antar Kabupaten Kota, Anggota Koramil Tebas Tampil Sebagai Juri

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sambas, RI- Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menjadi tuan rumah dalam mencari atlit dari cabang olah raga Karete tingkat pelajar di tiga Kabupaten Kota yaitu Singkawang Bengkayang Dan Sambas, yang di gelar di Aula Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, yang direncanakan di laksanakan selama 3 hari, Kamis – Sabtu, (23,24, 25/05/24). […]

  • Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

    Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas […]

expand_less