Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Kunjung Diberi Kompensasi, Masyarakat Empat Desa Di Lampura Akan Unjuk Rasa Di PLN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
  • visibility 266
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Terkait persoalan pemasangan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) antara pihak PT. PLN dan masyarakat yang berdomisili di Empat Desa yang berada di Kecamatan Abung Timur dan Kecamatan Abung Surakarta yang tanah bangunan dan tanam tumbuh tak kunjung diberikan Kompensasi oleh PLN.

Rozali, SH dan Syahbuddin Hasan selaku Tim Kuasa Hukum masyarakat mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2013 dan nomor 27 tahun 2018 tentang Kompensasi dan Ganti Rugi adalah kewajiban yang harus diberikan pihak PT. PLN kepada masyarakat yang bangunan dan tanam tumbuhnya dilalui jalur SUTT.

Sebelumnya, pada tahun 2019 pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pihak PLN yang diwakili oleh Anton selaku Kuasa Hukum PLN, menurut Rozali, pada pertemuan itu kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak adanya kegiatan apapun mengenai pemasangan kabel maupun lainnya pada Tower SUTT sebelum adanya penyelesaian soal Kompensasi terhadap masyarakat Empat Desa tersebut.

Mengenai Ganti Rugi dan Kompensasi Rozali, SH dan Syahbuddin dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perwira Hukum Indonesia (LKBH-PHI) telah melayangkan Surat dengan nomor 42 / S / LKBH-PHI / B / VIII / 2019 tanggal 27 Agustus 2019 Perihal Permohonan Kompensasi dan Ganti Rugi kepada PLN Teluk Betung Tanjung Karang, Lampung.

Kemudian, pada 3 Oktober 2019 pihak PLN yang ditandatangani oleh Deden Nabudu selaku Manajer PLN Teluk Betung Tanjung Karang membalas Surat tersebut dengan keterangan sebagai berikut.

Menindaklanjuti Surat Saudara No. 42 / S / LKBH-PHI / B / VIII / 2019 tanggal 27 Agustus 2019 Perihal Permohonan Kompensasi dan Ganti Rugi, maka dengan ini kami sampaikan bahwa berkas data dan dokumen yang sudah kami terima dari Saudara saat ini sedang dalam proses pengecekan dan pengungkit sesuai prosedur dan aturan yang sesuai di PLN. 

Kami juga telah menurunkan Petugas untuk melakukan inventarisasi atas lahan / tanah, bangunan dan tanam tumbuh milik warga yang memberi Kuasa Hukum kepada Saudara sebagai data awal kami untuk selanjutnya menjadi data pembanding bagi Lembaga Survey Independen yang akan melaksanakan tugas pendataan sesuai aturan yang berlaku. 

Kami juga menjamin bahwa untuk data dan dokumen yang memang telah memenuhi semua syarat, akan segera kami tindaklanjuti ke proses-proses penyelesaian prosedur kasih, peraturan, Peraturan dan Undang-undang yang demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

“Setelah beberapa bulan kemudian pihak PLN belum juga membayar ganti rugi kepada masyarakat,” ujar Rozali kepada Media ini. Rabu (12/8/2020).

Menurut Rozali, padahal semua berkas dan dokumen semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dan telah memperoleh Legal Opinion (LO) yang sah dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang salah satu pointnya menyatakan bahwa semua berkas dokumen yang sah dan legal milik warga yang memang telah terverifikasi sebagai belum mendapatkan Kompensasi dan Ganti Rugi terkait tanam tumbuh dan/atau lahan yang ada didalam Ruang Bebas (ROW) SUTT 150 KV Pht. Kotabumi-Menggala dapat diproses pembayarannya melalui mekanisme, proses dan prosedur yang ada dan berlaku di PLN.

Bahwa untuk itu maka pihak PLN UPT Tanjung Karang akan segera melaksanakan tahapan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun sampai dengan saat ini PLN belum melaksanakan Ganti Rugi kepada masyarakat, bahkan pihak Kuasa Hukum PLN Anton sudah tidak dapat dihubungi lagi,” kata Rozali.

Atas desakan masyarakat, maka Rozali mengambil langkah, dalam waktu dekat ini dirinya bersama masyarakat Empat Desa tersebut akan menggelar aksi di Kantor PLN Tanjung Karang untuk menanyakan apa yang menjadi hak mereka.

“Sudah tidak ada alasan lagi PLN untuk tidak membayar Ganti Rugi dan Kompensasi masyarakat, maka dalam waktu dekat ini, saya bersama masyarakat Empat Desa ini akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di PLN Teluk Betung,” pungkas Rozali. (Desi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ERA DIGITAL, PEMKOT MOJOKERTO FASILITASI PELATIHAN DIGITAL MARKETING BAGI UMKM

    ERA DIGITAL, PEMKOT MOJOKERTO FASILITASI PELATIHAN DIGITAL MARKETING BAGI UMKM

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memfasilitasi pelatihan digital marketing bagi pelaku UMKM di Kota Mojokerto. Dengan menghadirkan Narasumber dari perusahaan marketplace ternama di Indonesia seperti Gojek, Grab, dan Blibli.com, pelatihan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 31 Mei dan 5 Juni 2023 […]

  • Kapolres Beltim Lakukan Silahturrahmi Dengan Para Insan Pers

    Kapolres Beltim Lakukan Silahturrahmi Dengan Para Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Belitung Timur, RI – Kapolres Belitung Timur (Beltim) Beserta jajarannya melaksanakan silaturrahmi dengan para Insan Pers yang berada di wilayah Kabupaten Beltim. Kegiatan silaturrahmi ini dilakukan dengan ngopi bareng di warkop Milenium Desa Baru Kecamatan Manggar. Selasa (31/01/2023). Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan SIK, M.M saat ngopi bareng dengan para wartawan Beltim, dalam sambutannya mengatakan, […]

  • Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Polres Percontohan Nasional

    Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Polres Percontohan Nasional

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO KOTA,RI- Polres Probolinggo Kota resmi melaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO), Senin (26/01/2026). Upacara pelantikan yang berlangsung di lapangan apel Polres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Pejabat yang dilantik yakni AKP Rini Ifo Nila, S.E., […]

  • Kades MAT SHOLEH S.Pd. Sukseskan Program PTSL Sesuai Visi  Misi Keinginan Masyarakat Banjarjo

    Kades MAT SHOLEH S.Pd. Sukseskan Program PTSL Sesuai Visi Misi Keinginan Masyarakat Banjarjo

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BOJONEGORO,RI – Dengan adanya Program tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, melalui Badan Pertanahan Nasional di setiap masing-masing kabupaten/kota. Hal tersebut tentunya disambut baik langsung oleh masyarakat khususnya di kabupaten Bojonegoro.             Dengan Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tersebut supaya masyarakat bisa mensertifikasikan seluruh hak tanahnya dan juga […]

  • Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    Langitkan Doa Serentak, Pemkot Mojokerto Mohon Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menggelar doa bersama secara serentak pada Senin (1/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memohon agar Indonesia senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, sekaligus mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden demo beberapa waktu lalu. Wali Kota Mojokerto, Ika […]

  • Modus Penipuan Data Pinjam Online Marak Terjadi, Agar Tetap Selalu Sigap

    Modus Penipuan Data Pinjam Online Marak Terjadi, Agar Tetap Selalu Sigap

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kriminal Organisasi – Penipuan sering kali terjadi, kapanpun, dimanapun “karena ada kesempatan” korban penipuan sering kali lengah bahkan lalai dalam jalani aktivitas, saran selalu sigap hadapi hari-hari mendatang.Kubu Raya, Kalimantan Barat Penipuan pencurian data, modus pinjam rekening bank, dan no handphone serta pelaku lakukan pinjaman uang se’olah korban pemilik handphone. Selasa, […]

expand_less