Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Sabu Dengan BB 6,90 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

SUMENEP – RI,Satreskoba Polres Sumenep kembali ungkap narkoba jenis sabu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, sekira Pukul 22.00 wib, di pinggir Jalan Adenium Ds. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kab.Sumenep.

Terlapor atas nama AS umur 31 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Penatu Kertasada Desa Kertasada, Kec. Kalianget, Kab. Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :

a). 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 6,90 gram.
b). 1 (satu) bungkus plastik Indomie soto warna hijau.
c). Sobekan tisu warna putih.
d). Sobekan lakban warna hitam.
e). 1 (satu) unit timbangan elektrik.
f). 1 (satu) pack plastik klip.
g). 4 (empat) buah korek api gas.
h). 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam dengan nomor sim card 081992482062.
i). 1 (satu) buah tas slempang warna born.
j). 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1Z-R warna hitam Nopol : M-3385-VG.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, sekira pukul 22.00 Wib, di pinggir Jalan Adenium Ds. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kab.Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AS saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor AS ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang terbungkus plastik mie Indomie yang sempat dibuang oleh terlapor. setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terlapor dan ditemukan barang bukti Tas slempang warna born yang didalamnya berisi : 1 (satu) unit timbangan elektrik. 1 (satu) pack plastik klip. 4 (empat) buah korek api gas.
Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Kota Salurkan 50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    Kapolres Pasuruan Kota Salurkan 50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna meringankan beban masyarakat dalam massa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,S.I.K.M.SI., memberangkatkan pembagian Paket Sembako bBntuan Sosial (Bansos) kepada Bhabinkamtibmas untuk  disalurkan guna membantu warga yang terdampak Covid-19 serta  meringankan perekonomian warga. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,S.I.K M.SI., dan diikuti […]

  • “Tiga Himbauan”, Satlantas Polres Magetan

    “Tiga Himbauan”, Satlantas Polres Magetan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Dalam suasana Operasi Keselamatan berlalu- lintas Semeru 2024, Kapolres Magetan AKBP SATRIA PERMANA, melalui Kasat Lantas AKP SONY SUHARTANTO, memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya warga masyarakat Magetan dan masyarakat yang melintas di Magetan. Meskipun sudah banyak himbauan yang sudah disampaikan melalui berbagai media baik media massa seperti koran, tv, elektronik, radio […]

  • Propam Polres Pasuruan Gelar Baksos Pembagian Nasi Kotak Jelang Hari Bhayangkara

    Propam Polres Pasuruan Gelar Baksos Pembagian Nasi Kotak Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Propam Polres Pasuruan menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pembagian nasi kotak kepada masyarakat di beberapa lokasi di Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum’at (13/6/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi […]

  • Konsistensi Babinsa Pohkecik Dampingi Posyandu Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Konsistensi Babinsa Pohkecik Dampingi Posyandu Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung program kesehatan masyarakat, Babinsa Pohkecik Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto Serda I Kadek Warnata melaksanakan pendampingan pada kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Dusun Jangkang, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (05/12/2024). Kegiatan Posyandu yang diadakan rutin setiap bulan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, […]

  • Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Play Button

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Gresik, RI – Bertujuan menambah kerukunan dan kekompakan salah satu Pengusaha Muda Gresik Haji Mat Yasin mengadakan acara saresehan dengan tema “membangun sinergi dan kemitraan” Acara yang berlangsung pada hari sabtu pagi tanggal 20 juni 2026 bertempat di Rumah Makan Sumatera dihadiri […]

  • KPK Apresiasi Kinerja Pemkot Mojokerto, Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Capai 100 Persen

    KPK Apresiasi Kinerja Pemkot Mojokerto, Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Capai 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KPK Apresiasi Kinerja Pemkot Mojokerto, Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Capai 100 Persen Kota Mojokerto, RI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi, dengan capaian tindak lanjut yang dinilai cepat, lengkap, dan tepat waktu dengan capaian 100 persen. Apresiasi tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April […]

expand_less