Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Sabu Dengan BB 6,90 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 363
  • print Cetak

SUMENEP – RI,Satreskoba Polres Sumenep kembali ungkap narkoba jenis sabu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, sekira Pukul 22.00 wib, di pinggir Jalan Adenium Ds. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kab.Sumenep.

Terlapor atas nama AS umur 31 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Penatu Kertasada Desa Kertasada, Kec. Kalianget, Kab. Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :

a). 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 6,90 gram.
b). 1 (satu) bungkus plastik Indomie soto warna hijau.
c). Sobekan tisu warna putih.
d). Sobekan lakban warna hitam.
e). 1 (satu) unit timbangan elektrik.
f). 1 (satu) pack plastik klip.
g). 4 (empat) buah korek api gas.
h). 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam dengan nomor sim card 081992482062.
i). 1 (satu) buah tas slempang warna born.
j). 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1Z-R warna hitam Nopol : M-3385-VG.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, sekira pukul 22.00 Wib, di pinggir Jalan Adenium Ds. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kab.Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AS saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor AS ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang terbungkus plastik mie Indomie yang sempat dibuang oleh terlapor. setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terlapor dan ditemukan barang bukti Tas slempang warna born yang didalamnya berisi : 1 (satu) unit timbangan elektrik. 1 (satu) pack plastik klip. 4 (empat) buah korek api gas.
Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Bojong Cek Stok Ketersediaan Bahan Pangan

    Anggota Polsek Bojong Cek Stok Ketersediaan Bahan Pangan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Anggota Polsek Bojong ikut memastikan ketersediaan beras tercukupi untuk masyarakat dengan mengecek stok di lumbung di daerah setempat. “Kami dari Polsek Bojong mengecek langsung ke beberapa lumbung padi yang berada di wilayah Kecamatan Bojong, memastikan bahwa beras banyak dan cukup,” ujar Kapolsek Bojong Iptu Wastono saat dikonfirmasi, Rabu (28/02/24). Dalam kesempatan itu, pihaknya […]

  • Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

    Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    BONDOWOSO  – RI, Maraknya peredaran Narkotika di lingkungan masyarakat, membuat Institusi Polri bertindak tegas dalam memberantas para Pelaku tindak pidana yang sengaja mengedarakan Obat-obatan terlarang tersebut. Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang merupakan Jajaran Polda Jatim ini. Pihaknya berhasil membekuk empat Pelaku yang diduga mengedarkan Pil berlogo Y dan Sabu. Diketahui […]

  • Pengajian 23 Tahun Ditutup Dengan Zakat, Hasan Irsad Pilih Menjadi Tanpa Panggung

    Pengajian 23 Tahun Ditutup Dengan Zakat, Hasan Irsad Pilih Menjadi Tanpa Panggung

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI – Pengabdian yang konsisten sering kali tidak berisik, tetapi dampaknya terasa. Itulah gambaran kegiatan penutupan pengajian rutin Muslimat yang telah berlangsung selama 23 tahun di sebuah mushola di desa brumbungan Probolinggo, Minggu malam Senin (8/2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hasan Irsad, dengan penekanan kuat pada nilai kepedulian sosial dan keikhlasan berbagi. Dalam keterangannya, […]

  • Gelaran “ROSITA” Oleh Satgas Yonif 500 Sikatan

    Gelaran “ROSITA” Oleh Satgas Yonif 500 Sikatan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SATGAS YONIF 500 SIKATAN GELAR KEGIATAN “ROSITA” DI SUGAPA: WUJUD CINTA TNI UNTUK MAMA-MAMA PAPUA Intan Jaya, RI – Suasana pagi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, terasa begitu hangat dan bersahabat ketika prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan “Rosita” (Borong Hasil Petani) pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di jalan […]

  • Jumat Berkah, Polres Bengkayang Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Lansia

    Jumat Berkah, Polres Bengkayang Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Lansia

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, RI – Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan, Polres Bengkayang melakukan kegiatan sosial yaitu Jumat Berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Jum’at (14/3). Polres Bengkayang memberikan bantuan sembako kepada seorang lansia berusia 64 tahun, M.Fadhilah, warga Jalan TVRI, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang. Bantuan sembako ini diserahkan oleh Kabag SDM, Kasatbinmas beserta personel […]

  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berusaha Tidak Beraktifitas di Jalur Hijau Demi Mewujudkan Keselamatan Berkendaraan

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berusaha Tidak Beraktifitas di Jalur Hijau Demi Mewujudkan Keselamatan Berkendaraan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Radar Indonesia – Kubu Raya – Tertib jalur hijau yang wajib untuk dipatuhi baik di jalan raya,lalu lintas,maupun fasilitas umum sudah semestinya. Di Desa Sungai Raya Dalam,Kecamatan Sungai Raya,Kab.Kubu Raya.ini tidak ada lagi tempat usaha yang menempati usahanya dilokasi Jalur hijau. Penataan lahan parkir juga yang semestinya harus betul – betul diperhatikan tidak menggunakan dijalur […]

expand_less