Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelapor Terindikasi Main Mata dengan Penyidik, Lansia Buta di Pamekasan Dijadikan Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 248
  • print Cetak

Pamekasan,RI – Kasus dugaan pemalsuan tanah di Polres Pamekasan yang viral mengguncang jagad sosial dengan mentersangkakan Lansia buta bernama Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan terus menjadi kemelut dan menyita perhatian publik. Senin, 25/03/2024.

Bagaimana tidak, kasus tersebut dinilai sangat janggal dan terindikasi kuat ada ketidakberesan dalam proses hukum yang sedang ditangani Polres Pamekasan.

Sebab, Bahriyah merupakan pemilik sah tanah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da dan bukti sertifikat  serta bukti pendukung lainnya bahkan terus menerus membayar pajak bangunan sejak mendapat hibah dari orang tuanya.

Namun celakanya, nenek tua yang kesehariannya hanya meraba-raba dan tak berdaya tersebut kini jadi korban dugaan  kriminalisasi oknum penyidik  Polres Pamekasan lantaran dijadikan sebagai tersangka. Minggu, 24/03/2024.

Lantas, setelah kasus lansia buta jadi tersangka viral, dengan penuh bangga Suhartatik (Titik) membuat status WhatsApp.

“Adoww banyak yang komen kok sekarang viral di tiktok gitu. Gak apa-apa saya viral di tiktok, ku dijelek jelekkan monggo dengan senang hati, tapi Allah maha adil kan, suatu saat kebenaran bakalan terungkap. Jangan tanya kenapa kok saya viral di tiktok ya, saya gak bakalan menjawab, la ngok congok dibik, apakah watakku seperti itu, orang yang dekat dan tahu karakter aku itulah jawabnya, titik itu Seperti apa,” demikian status istri polisi tersebut.

Berkenan dengan kasus nenek tua buta tersebut, Praktisi Hukum A. Effendi, S.H turut memberikan sentilan kritik.

A. Effendi menyebut oknum penyidik terlalu buru-buru dalam menetapkan tersangka bahkan terkesan tidak punya otak dan tidak punya hati nurani.

“Oknum penyidik yang mentersangkakan nenek buta pemilik tanah tersebut terkesan tidak punya otak karena saya menduga lebih mementingkan teman se-Profesinya dari pada asas keadilan,” sebut A. Effendi, S.H

Menurut pria berambut gondrong ini, penetapan tersangka tehadap nenek buta justru akan berbuntut panjang dan akan jadi bumerang untuk penyidiknya sendiri.

“Penyidik tidak boleh semena-mena dalam menentukan pasal apalagi menetapkan orang sebagai tersangka. Penyidik juga harus mempelajari berkas berkas dari terlapor dan data data lainnya.

“Juga harus di pahami, Penyidik itu tidak boleh bodoh. Penyidik harus pandai dan banyak belajar lagi tentang UU. Jangan serta- merta karena pelapor  memiliki sertifikat kemudian nenek buta tersebut dijadikan sebagai tersangka. Penyidik harus  jeli dan hati-hati. Pahami itu,” tambahnya.

Lantas, A. Effendi mempertanyakan  apakah penyidik sudah meneliti asal muasal sertifikat itu seperti apa dan bagaimana.

“Sementara Leter C jelas-jelas atas orang tuanya si nenek. Bagaimana bisa kemudian muncul sertifikat yang disiapkan oleh Ibu Bhayangkari tersebut. Nah sertifikat tersebut apakah didapat sesuai prosedural atau tidak,” katanya.

“Sekarang itu banyak oknum penyidik yang tidak memiliki sertifikat kepenyidikan. Makanya tidak banyak penyidik yang paham akan UU.apa lagi pelapornya seorang Bayangkari Pasti sedikit banyak dugaan saya  penyidik akan berpihak karena saya pikir temannya seorang polisi dan pelapornya adalah istri dari si temannya,” tukasnya.

Pendiri Lidik Hukum dan HAM ini menduga ada keberpihakan dan kelengahan penyidik dalam menetapkan tersangka terhadap nenek tua tak berdosa tersebut.

“Saya rasa, penyidik Polres Pamekasan terlalu gegabah dan  terburu buru dalam penetapan tersangka nenek buta. Dan Itu akan menjadi bumerang terhadap penyidik sendiri karena masyarakat luas pastinya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini. Apalagi ini sudah viral,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya,  Perempuan buta Lanjut usia (61) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pemalsuam tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

“Kaule tak pernah ajuwel tanah pak. Napapole pas nyarobot tanana oreng (saya tidak pernah menjual tanah pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang,” kata Bahriyah saat ditemui wartawan. Minggu, 24/03/2024.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, media Radar Indonesia kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi Radar Indonesia mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta atas persoalan tanah mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.
(M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat

    Polres Lampung Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Polres Lampung Barat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana di wilayah hukum Polres Lampung Barat bertempat di halaman apel Mako Polres Lambar, Jumat pagi (10/01/2020). Hal ini terkait dengan cuaca ekstrem yang masih terjadi. Selain itu juga mewaspadai sejumlah titik yang tergolong rawan bencana alam di daerah Lampung Barat […]

  • Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom, Menghadiri Pengajian Rutin di Masjid Nurul Iman desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat.

    Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom, Menghadiri Pengajian Rutin di Masjid Nurul Iman desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    RI Lampung Utara, 13-September 2023. Kegiatan pengajian rutin sekecamatan Abung Barat semakin memperoleh kilauan khusus dengan kehadiran Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S.Kom. Acara yang berlangsung penuh dengan khidmad dan meriah ini dibuka dengan sambutan hangat oleh Camat Abung Barat, Gunaido Uthama. Acara Pengajian tampak dihadiri Wakil Ketua […]

  • Ibnu Sina Gresik, Mantapkan Langkah sebagai Rumah Sakit Pendidikan

    Ibnu Sina Gresik, Mantapkan Langkah sebagai Rumah Sakit Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik bersama RSUD Ibnu Sina menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “RSUD Ibnu Sina sebagai Rumah Sakit Pendidikan”, Kamis (18/09). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi RSUD Ibnu Sina sebagai pusat pelayanan kesehatan sekaligus wahana pendidikan dan penelitian bagi berbagai perguruan tinggi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif […]

  • Peringati HKGB Ke-69 Dan Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polrestabes Surabaya Salurkan Ratusan Paket Sembako

    Peringati HKGB Ke-69 Dan Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polrestabes Surabaya Salurkan Ratusan Paket Sembako

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI,  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari  (HKGB) ke-69 dan menyambut hari jadi Polwan ke- 73. Gabungan Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya bersama Polwan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Baktisosial. Kegiatan yang di hadiri Katua Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya, Astrid Isir bersama Pakor Polwan Polda Jatim, AKBP Yayuk […]

  • Inilah Tanggapan Pengacara Ludfi Terkait Isu Viral Dugaan Pelecehan Anak Kandung di Probolinggo

    Inilah Tanggapan Pengacara Ludfi Terkait Isu Viral Dugaan Pelecehan Anak Kandung di Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kandung yang menyeret nama seorang warga Kota Probolinggo bernama Ludfi belakangan ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial. Menanggapi isu yang menyita perhatian masyarakat tersebut, pihak kuasa hukum Ludfi akhirnya memberikan klarifikasi resmi. HL, selaku pengacara Ludfi, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya menghormati peran […]

  • Ramadhan Mubarak, Polres Ketapang Berbagi Takjil Sembari Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Ramadhan Mubarak, Polres Ketapang Berbagi Takjil Sembari Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Dalam momen menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Polres Ketapang menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil gratis kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas di bundaran tugu ale ale Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (04/03/3025), pukul 16.30 Wib. Tak hanya berbagi takjil, petugas Satlantas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi […]

expand_less