Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelapor Terindikasi Main Mata dengan Penyidik, Lansia Buta di Pamekasan Dijadikan Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 281
  • print Cetak

Pamekasan,RI – Kasus dugaan pemalsuan tanah di Polres Pamekasan yang viral mengguncang jagad sosial dengan mentersangkakan Lansia buta bernama Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan terus menjadi kemelut dan menyita perhatian publik. Senin, 25/03/2024.

Bagaimana tidak, kasus tersebut dinilai sangat janggal dan terindikasi kuat ada ketidakberesan dalam proses hukum yang sedang ditangani Polres Pamekasan.

Sebab, Bahriyah merupakan pemilik sah tanah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da dan bukti sertifikat  serta bukti pendukung lainnya bahkan terus menerus membayar pajak bangunan sejak mendapat hibah dari orang tuanya.

Namun celakanya, nenek tua yang kesehariannya hanya meraba-raba dan tak berdaya tersebut kini jadi korban dugaan  kriminalisasi oknum penyidik  Polres Pamekasan lantaran dijadikan sebagai tersangka. Minggu, 24/03/2024.

Lantas, setelah kasus lansia buta jadi tersangka viral, dengan penuh bangga Suhartatik (Titik) membuat status WhatsApp.

“Adoww banyak yang komen kok sekarang viral di tiktok gitu. Gak apa-apa saya viral di tiktok, ku dijelek jelekkan monggo dengan senang hati, tapi Allah maha adil kan, suatu saat kebenaran bakalan terungkap. Jangan tanya kenapa kok saya viral di tiktok ya, saya gak bakalan menjawab, la ngok congok dibik, apakah watakku seperti itu, orang yang dekat dan tahu karakter aku itulah jawabnya, titik itu Seperti apa,” demikian status istri polisi tersebut.

Berkenan dengan kasus nenek tua buta tersebut, Praktisi Hukum A. Effendi, S.H turut memberikan sentilan kritik.

A. Effendi menyebut oknum penyidik terlalu buru-buru dalam menetapkan tersangka bahkan terkesan tidak punya otak dan tidak punya hati nurani.

“Oknum penyidik yang mentersangkakan nenek buta pemilik tanah tersebut terkesan tidak punya otak karena saya menduga lebih mementingkan teman se-Profesinya dari pada asas keadilan,” sebut A. Effendi, S.H

Menurut pria berambut gondrong ini, penetapan tersangka tehadap nenek buta justru akan berbuntut panjang dan akan jadi bumerang untuk penyidiknya sendiri.

“Penyidik tidak boleh semena-mena dalam menentukan pasal apalagi menetapkan orang sebagai tersangka. Penyidik juga harus mempelajari berkas berkas dari terlapor dan data data lainnya.

“Juga harus di pahami, Penyidik itu tidak boleh bodoh. Penyidik harus pandai dan banyak belajar lagi tentang UU. Jangan serta- merta karena pelapor  memiliki sertifikat kemudian nenek buta tersebut dijadikan sebagai tersangka. Penyidik harus  jeli dan hati-hati. Pahami itu,” tambahnya.

Lantas, A. Effendi mempertanyakan  apakah penyidik sudah meneliti asal muasal sertifikat itu seperti apa dan bagaimana.

“Sementara Leter C jelas-jelas atas orang tuanya si nenek. Bagaimana bisa kemudian muncul sertifikat yang disiapkan oleh Ibu Bhayangkari tersebut. Nah sertifikat tersebut apakah didapat sesuai prosedural atau tidak,” katanya.

“Sekarang itu banyak oknum penyidik yang tidak memiliki sertifikat kepenyidikan. Makanya tidak banyak penyidik yang paham akan UU.apa lagi pelapornya seorang Bayangkari Pasti sedikit banyak dugaan saya  penyidik akan berpihak karena saya pikir temannya seorang polisi dan pelapornya adalah istri dari si temannya,” tukasnya.

Pendiri Lidik Hukum dan HAM ini menduga ada keberpihakan dan kelengahan penyidik dalam menetapkan tersangka terhadap nenek tua tak berdosa tersebut.

“Saya rasa, penyidik Polres Pamekasan terlalu gegabah dan  terburu buru dalam penetapan tersangka nenek buta. Dan Itu akan menjadi bumerang terhadap penyidik sendiri karena masyarakat luas pastinya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini. Apalagi ini sudah viral,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya,  Perempuan buta Lanjut usia (61) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pemalsuam tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

“Kaule tak pernah ajuwel tanah pak. Napapole pas nyarobot tanana oreng (saya tidak pernah menjual tanah pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang,” kata Bahriyah saat ditemui wartawan. Minggu, 24/03/2024.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, media Radar Indonesia kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi Radar Indonesia mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta atas persoalan tanah mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.
(M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kolombia, merangkap Antigua dan Barbuda, Saint Cristopher dan Nevis, Drs. Priyo Iswanto, M.H. menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (30/1). Gelar doktor ilmu sosial, dalam bidang etika diplomasi ini diterima oleh Priyo, panggilan akrabnya, atas komitmen dan kontribusinya dalam […]

  • Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI -Komunitas Pemuda Kepulauan mendesak Kapolres Sumenep untuk mengatensi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sapeken kepada warganya. Ketua Umum Komunitas Pemuda Kepulauan M. Rida mengatakan apa yang dilakukan Kepala Desa Sapeken terhadap warganya berinisial NF yang terjadi beberapa bulan terakhir, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin, ironisnya […]

  • Turnamen Gaple dan Badminton Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polsek Menyuke

    Turnamen Gaple dan Badminton Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polsek Menyuke

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Polres Landak Menyuke Polda Kalbar – RI- Sebagai rangkaian untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Menyuke menggelar beberapa perlombaan diantaranya perlombaan gaple dan perlombaan badminton untuk perlombaan gaple dilaksanakan di Mapolsek Menyuke sedangkan untuk perlombaan badminton berlangsung di gedung PPKL di Dusun Pemantas Desa Darit. Perlombaan tersebut bertemakan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi […]

  • PEMKAB SAMOSIR DENGAN BANK INDONESIA MENGGELAR EVENT TAO TOBA JOUJOU X DIGIFEST 2024

    PEMKAB SAMOSIR DENGAN BANK INDONESIA MENGGELAR EVENT TAO TOBA JOUJOU X DIGIFEST 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Pemkab Samosir dengan Bank Indonesia (BI) menggelar event Tao Toba Joujou X Digifest 2024 yang merupakan suatu upaya akselerasi ekonomi dan promosi perdagangan melalui dukungan pariwisata dan UMKM yang turut berkontribusi dan bersinergi mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia, bangga wisata Indonesia. Selain itu, juga untuk penguatan ekosistim digital dalam pembayaran melalui […]

  • IPDA MK Umam : Seragam Kebanggaan Hadiah Terindah Buat Ibu

    IPDA MK Umam : Seragam Kebanggaan Hadiah Terindah Buat Ibu

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 539
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Menjadi yang terbaik diantara yang lain itu bukanlah hal yang gampang, tapi saya ingin menjadi manusia yang bisa berbuat baik diantara orang sekeliling saya. Saya terlahir dengan nama Mohammad Khoirul Umam yang artinya Umat Nabi Muhammad SAW yang baik. Allohumma Aamiin… Keluarga saya berasl dari Ponorogo, salah satunya Pendiri Pondok Pesantren Modern […]

  • Pengaruh Minuman Keras Miras, Pria Disumenep Rampas Motor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

    Pengaruh Minuman Keras Miras, Pria Disumenep Rampas Motor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Minggu sore warga Kabupaten Sumenep digegerkan dengan viralnya video ditembaknya seorang pria yang diduga kuat dalam pengaruh minuman keras dan hendak melakukan perampasan sepeda motor terhadap pengguna jalan di depan toko SakIna Perumahan Bumi Sumekar Desa Kolor Sumenep Madura Jawa Timur. Minggu 13/03/2022 . Pukul 16.30. Pria yang berinisial HR itu hendak […]

expand_less