Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025)

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean.

Moh. Sahnan melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, salah satu korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh Moh. Sahnan mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya. Saat itu, korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti.

Perbuatan tak senonoh Moh. Sahnan terhadap F tidak hanya saat itu. Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa korban perbuatan bejat Moh. Sahnan bukan hanya satu anak. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Kodim 1209-03/Sry Hadiri Sosialisasi Karhutla dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api

    Babinsa Kodim 1209-03/Sry Hadiri Sosialisasi Karhutla dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Babinsa Koramil 03/Sry, Sertu Andi P.O,hadiri kegiatan Sosialisasi Program Manggala Agni Pendamping Desa ( MAPD ) dari KaDaOps Manggala Agni Kal-Bar lX Singkawang, acara berlangsung di, Aula Desa Sungai DuriKec.Sungai Raya Kab. Bengkayang.Minggu (4/8/24). Sertu Andi mengatakan Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan […]

  • Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia Jalin Kerjasama

    Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia Jalin Kerjasama

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PRINGSEWU,RI- Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menandatangani nota kesepahaman dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia. Prosesi penandatanganan dilaksanakan di Kantor SCCR Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). Dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia ini, Pj Bupati Pringsewu berharap pemerintah daerah mendapat banyak manfaat, diantaranya peningkatan SDM kesehatan, […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BATAM,RI- 1 Oktober 2025 – TNI AL Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam. Dua kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan bersama barang bukti. Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han dalam siaran pers yang […]

  • Festival Tahunan KenDuren Wonosalam 2025: Wujud Apresiasi Potensi Pertanian dan Pariwisata

    Festival Tahunan KenDuren Wonosalam 2025: Wujud Apresiasi Potensi Pertanian dan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung dalam acara puncak KenDuren Wonosalam 2025. Acara tahunan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang syukuran atas limpahan hasil bumi, khususnya durian, tetapi juga pesta budaya dan ekonomi yang melibatkan seluruh masyarakat. Acara puncak yang diselenggarakan pada tanggal 23 Februari 2025, diawali dengan […]

  • SJN Gelar Tasyakuran HPN 2026 dan Resmikan Sekretariat Bersama di Jombang

    SJN Gelar Tasyakuran HPN 2026 dan Resmikan Sekretariat Bersama di Jombang

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-  Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) menggelar tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) SJN di kawasan Terminal Bus Kabupaten Jombang, wilayah Kepuh Kembeng, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi serta penguatan peran SJN sebagai serikat pekerja media yang mengedepankan profesionalisme, solidaritas, dan perlindungan jurnalis. […]

  • Safari Jumat, Kapolres Sumenep Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al Ishlah Saronggi.

    Safari Jumat, Kapolres Sumenep Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al Ishlah Saronggi.

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Safari Jumat, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyerahkan bantuan semen untuk Pembangunan Masjid dan paket Bansos kepada Pengurus / Takmir Masjid Al Ishlah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (31/3/2023) Penyerahan bansos tersebut usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Al Ishlah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep bersama – sama masyarakat. […]

expand_less