Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 219
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025)

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean.

Moh. Sahnan melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, salah satu korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh Moh. Sahnan mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya. Saat itu, korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti.

Perbuatan tak senonoh Moh. Sahnan terhadap F tidak hanya saat itu. Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa korban perbuatan bejat Moh. Sahnan bukan hanya satu anak. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program “SKCK Sobo Kampung” Polres Ponorogo Mudahkan Warga Masyarakat

    Program “SKCK Sobo Kampung” Polres Ponorogo Mudahkan Warga Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PONOROGO – RI, Warga masyarakat Kabupaten  Ponorogo kini dimudahkan dengan program yang diluncurkan oleh Polres Ponorogo melalui Satuan Intelkam yaitu ‘SKCK Sobo Kampung’. ‘SKCK Sobo Kampung’ ini adalah pelayanan Publik Polres Ponorogo dalam hal penerbitan baru atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Warga tidak perlu datang ke Mapolres melainkan dari petugas Polisi ‘SKCK Sobo […]

  • IAIT Tasikmalaya Semakin Maju Dalam Segala Bidang Cocok Menjadi Pilihan Yang Tepat Bagi Yang Mau Kuliah Bidang PAI

    IAIT Tasikmalaya Semakin Maju Dalam Segala Bidang Cocok Menjadi Pilihan Yang Tepat Bagi Yang Mau Kuliah Bidang PAI

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA,RI – Perguruan tinggi Institut Agama Islam Tasikmalaya ( IAIT ) dari tahun ke tahum mengalami kemajuan yang sangat pesat baik secara akademisi dan sarana prasarana yang sangat menunjang untuk ruang kuliah dua lantai, sarana olah raga, perpustakan sampai ruang praktek yang terbagi tiga ruangan pungsi, ruang auditorium, ruang pendidikan P2M, ruang pusat pengembangan bahasa […]

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sosialisasi yang melibatkan PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan ini bertujuan memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan […]

  • 505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep*

    505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep*

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Subsatgas Dokkes Polres Sumenep melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada personelnya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi personel fit sebelum melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Rabu (13/11/2024) Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa personel kepolisian dalam keadaan fisik yang prima dan mampu melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan maksimal,” kata Kapolres Sumenep […]

  • Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026

    Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Polres Ketapang Tutup Kegiatan Audit Kinerja Tahap I 2026   KETAPANG, RI – Ketapang melaksanakan kegiatan Penutupan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Ketapang, Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pelaksanaan audit kinerja yang telah dilakukan oleh Tim Audit dari Polda Kalbar terhadap seluruh fungsi dan satuan […]

  • TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan TNI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan satuan tugas lain terdiri dari Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kesehatan di Banten. Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dilakukan rangka peringatan Haul ke-129 Guru Bangsa Syekh Nawawi Al-Bantani dan juga dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-76 […]

expand_less