Polsek Jongkong Gelar Sunatan Massal, Wujudkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Penepian Raya

Pom py
23 Des 2024 18:09
Daerah 0 46
2 menit membaca

Jongkong,,RI- Polsek Jongkong bersama instansi terkait kembali menunjukkan komitmen dalam pelayanan masyarakat dengan menggelar kegiatan Sunatan Massal di Desa Penepian Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, bertempat di Gedung Perpustakaan Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, dengan diikuti oleh 13 anak dari warga setempat.

Sunatan Massal ini diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga, dengan kehadiran berbagai pihak penting dalam pemerintahan dan keamanan.

Antara lain, kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Jongkong Mahmudin, S.Sos, mewakili Camat Jongkong, Aipda I Kadek AS, mewakili Kapolsek Jongkong, Praka Pua Oza mewakili Danramil Jongkong, serta Kepala Puskesmas Jongkong, dr. Edi Zainuddin, beserta staf.

Selain itu, Kepala Desa Penepian Raya, Rahmad Sarbaini, turut hadir untuk mendukung terlaksananya kegiatan sosial ini.

Kegiatan sunatan massal ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Dengan didampingi oleh tenaga medis yang berkompeten, anak-anak yang mengikuti prosedur sunat merasa nyaman dan aman selama proses berlangsung.

Kapolsek Jongkong, yang diwakili oleh Aipda I Kadek AS, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab Polsek Jongkong dalam memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat. Ke depan, Polsek Jongkong berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial lainnya demi kesejahteraan dan keamanan warga di wilayah hukum Polsek Jongkong.

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman.

Publis ; Muly

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x