Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • visibility 227
  • print Cetak

Foto Rekonstruksi Polres Kubu Raya

KUBU RAYA ,RI– Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Mempersiapkan Ketahanan Pangan Akibat Virus Corona

    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Mempersiapkan Ketahanan Pangan Akibat Virus Corona

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku siap jika harus melaksanakan segala kemungkinan terburuk dalam penanganan virus Corona. Misalnya kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Menghadapi kemungkinan tersebut, Parosil menyatakan pemkab sudah bergerak dengan memerintahkan pihak kecamatan hingga pekon mendata jumlah warga miskin untuk mempersiapkan penerima bantuan. Termasuk mendata kesiapan dari ketahanan pangan. “Kita […]

  • Dokter Amin Berharap Pelaku UMKM Ciptakan MI Khas Kota Probolinggo

    Dokter Amin Berharap Pelaku UMKM Ciptakan MI Khas Kota Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Menghadapi persaingan usaha yang kian menantang, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan sosialisasi tentang peningkatan kualitas produk bagi pelaku UMKM. Sasarannya kali ini adalah UMKM kuliner olahan mi. Kota Probolinggo sebagai kota transit atau kota penghubung wilayah barat-timur dan selatan yang berada di area Tapal Kuda dan berada di jalur Pantura merupakan letak yang strategis. Serta memiliki […]

  • Imam Subiyanto  Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabup Pemalang 2024

    Imam Subiyanto Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabup Pemalang 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 470
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Pemalang kian dekat. Sejumlah bakal calon mulai mendaftar sebagai calon bupati (cabup) Pemalang, di antaranya Imam Subiyanto, pengacara yang sudah tak asing lagi di kota Pemalang. Imam Subiyanto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Pemalang melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia didampingi para koleganya datang mengambil formulir bakal cabup di kantor DPC PDI Perjuangan […]

  • Jelang Tahun Baru Imlek 2475, Umat TiongHoa Pasuruan Mandikan Patung Dewa.

    Jelang Tahun Baru Imlek 2475, Umat TiongHoa Pasuruan Mandikan Patung Dewa.

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Puluhan umat Tionghoa menjelang datangnya tahun baru Imlek 2575, Bersama sama memandikan puluhan patung patung dewa yang berada di kelenteng Tjoe Tik Kiong di jalan lombok kota Pasuruan ,Sabtu pagi (03/02/2024). Puluhan patung dewa ini dimandikan (disucikan) menggunakan air bunga menjelang datangnya tahun baru Imlek 2575 ,yang akan dilakukan sembahyang tutup tahun […]

  • Dukungan Bacaleg Golkar Semakin Terlihat Tokoh Tiong Hoa Pemalang Siap Dukung Aris Ismail

    Dukungan Bacaleg Golkar Semakin Terlihat Tokoh Tiong Hoa Pemalang Siap Dukung Aris Ismail

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pemalang RI,- Sosok figur lelaki yang satu ini memang sudah tidak asing lagi.Dedikasi dan pergerakannya pun sudah tidak perlu diragukan lagi.Selain orangnya merakyat dan sederhana, lelaki yang satu ini memang pantas dapatkan apresiasi. Bagaimana tidak,meskipun masih dibilang muda,ternyata sosok Aris Ismail yang merupakan Bacaleg Dapil satu wilayah Kecamatan Pemalang,adalah kader Partai Golkar.Bahkan belum lama ini […]

  • Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih, Cek Seluruh Kelistrikan Yang Ada

    Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih, Cek Seluruh Kelistrikan Yang Ada

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Pihak Kepolisian meminta kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah. Terlebih untuk umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat Tarawih. Pastikan rumah aman saat ditinggalkan. “Di bulan suci Ramadan ini, banyak umat muslim yang meninggalkan rumahnya untuk beribadah ke Masjid. Maka dari itu saya mengajak masyarakat untuk memastikan keamanan […]

expand_less