Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

Foto Rekonstruksi Polres Kubu Raya

KUBU RAYA ,RI– Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Masyarakat, Polda Kalbar Berikan Bantuan Fasilitas Air Bersih Berupa Sumur Bor Di Ponpes Darul Amin

    Peduli Masyarakat, Polda Kalbar Berikan Bantuan Fasilitas Air Bersih Berupa Sumur Bor Di Ponpes Darul Amin

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengadakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Darul Amin, Kabupaten Kubu Raya, acara tersebut meliputi penyerahan fasilitas air bersih dan sumur bor, pembagian paket sembako, serta buka puasa bersama. Kamis (6/3). Kegiatan bakti sosial sekaligus buka puasa bersama ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. […]

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya secara resmi mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Larangan ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Surabaya yang menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas SOTR dilarang dilakukan mulai awal […]

  • Perhutani Mojokerto Melepas Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

    Perhutani Mojokerto Melepas Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI (3/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melepas 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Negeri Jambi (UNJA) yang sudah selesai melaksanakan kegiatan KKL di Perum Perhutani KPH Mojokerto, bertempat di Kantor Perhutani KPH Mojokerto, pada Kamis (03/10). Kegiatan KKL telah dilaksanakan selama tiga bulan di Kantor Perhutani KPH Mojokerto dan […]

  • Pedagang Pasar Tanah Abang Kembali Nekat Berjualan Di Masa PSBB

    Pedagang Pasar Tanah Abang Kembali Nekat Berjualan Di Masa PSBB

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Memasuki H -7 Lebaran Idul fitri 1441 H terpantau para Pedagang khususnya pakaian, mulai berjualan kembali di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka tidak menghiraukan larangan berjualan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/05/2020). Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu menyebut, sampai saat ini blok-blok di Pasar Tanah Abang masih belum […]

  • Resahkan Masyarakat, Polsek Jetis Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam

    Resahkan Masyarakat, Polsek Jetis Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Jajaran Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates Ds. Kupang Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Minggu (15/09/24). Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. […]

  • Cimahi Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang Menyebabkan Pohon Tumbang

    Cimahi Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang Menyebabkan Pohon Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Cimahi, RI,.- Sebuah pohon besar di jalan Cibaligo Kampung Pintu Air RT 08 RW 08 Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah tumbang, akibat hujan deras diiringi angin kencang, Rabu (25/10/2023). Ketua RT 08 RW 08 Kelurahan Cigugur, Ajis menjelaskan, pohon yang tumbang tersebut menimpa kabel listrik, warung dan toko.Tiang PJU terkena dampak akibat pohon tumbang. […]

expand_less