Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dalam Kurun Waktu 8 Jam, Tim Gabungan Polres Ketapang Ungkap 2 Kasus Narkoba di Kecamatan Air Upas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Polres Ketapang menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan dua kasus narkoba hanya dalam kurun waktu delapan jam.

Tim gabungan yang terdiri dari Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Ketapang, Satuan Narkoba Polres Ketapang, Polsek Marau, serta Polsubsektor Air Upas berhasil mengungkap dua kasus narkoba di wilayah Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (08/08/2025).

Pengungkapan kasus pertama berlangsung pada jumat sore (08/08/2025) sekira pukul 16.30 Wib di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas.

Tim gabungan langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif.

Saat melakukan upaya hukum melalui penggrebekan yang disaksikan oleh perangkat warga setempat, petugas mengamankan satu pelaku berinisial SC alias W (25).

Tak hanya itu, dari dalam kamar pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti 1 Klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,67 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit Handphone, 1 kantong klip besar berisi puluhan klip plastik kecil kosong serta uang tunai sebesar Rp. 4.105.000 yang diduga uang dari hasil penjualan sabu.

Tak sampai disitu, dari penyelidikan selanjutnya, tim gabungan langsung bergerak di lokasi lainnya yaitu di sebuah pondok yang masih berlokasi di Desa Air Upas, dimana pondok tersebut disinyalir sering dipakai untuk menjadi tempat transaksi sabu.

Selang beberapa jam dari pengungkapan yang pertama atau tepatnya di hari Sabtu (09/08/2025) Pukul 00.15 Wib, Tim gabungan kembali melakukan penggrebekan di lokasi tersebut dengan mengamankan dua pelaku berinisial BR alias G (26) dan R alias C (19).

Turut pula diamankan barang bukti dari keduanya berupa 9 kantong klip kecil berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat 10,57 gram bruto, 1 Handphone, Uang tunai sebesar Rp. 3.728.000 dari tangan pelaku BR, Uang tunai sebesar Rp. 985.000 dari tangan pelaku R serta 1 unit sepeda motor CRF merk Honda.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji W, S.A.P., menyampaikan bahwa pelaku SC alias W merupakan seorang residivis yang pernah divonis hukuman penjara pada tahun 2020 dengan kasus yang sama dan dalam kasus ini, pelaku kembali terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan untuk kedua pelaku BR alias G dan R alias C terancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kami juga masih mendalami asal usul sabu serta jaringan yang terlibat dengan ketiga pelaku.

Pengungkapan 2 kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Ketapang dan jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

Tidak ada kata kendor dalam mengungkap peredaran barang haram ini.

Kami pastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang terus berlanjut ” pungkas AKP Aris Pramudji.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

    Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada Serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus No. 1, pada Senin pagi, tanggal 25 November 2024. […]

  • Forkopimda Kota Mojokerto Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

    Forkopimda Kota Mojokerto Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Forkopimda Kota Mojokerto mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Halaman Kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (01/10/2023). Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 kali ini bertemakan “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”. […]

  • Ratusan Warga Desa Tanjung Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Polres Sekadau

    Ratusan Warga Desa Tanjung Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Polres Sekadau

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sekadau,RI- Ratusan warga Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, memadati Kantor Desa Tanjung pada Jumat (22/11/2024) pagi Untuk mendapatkanlayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Polres Sekadau. Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program Cooling System Pilkada 2024, yang dilaksanakan Polres Sekadau bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial selama masa pemilihan. Pelayanan kesehatan ini terlaksana […]

  • Polres Mojokerto Kota Amankan Sabu Hingga 125,72 gram

    Polres Mojokerto Kota Amankan Sabu Hingga 125,72 gram

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Awal Tahun 2024, Polres Mojokerto menggelar ungkap kasus narkoba awal tahun 2024 di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Senin (05/02/2024). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Suparlan, Didampingi Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono. menjelaskan dibulan januari ada 11 kasus yang mana tersangkanya […]

  • Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dalam upaya berantas narkoba, Polres Lumajang kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), desa Argosari, kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024). Sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan […]

  • Upacara Khidmat Tandai Penutupan TMMD ke 124 di Gresik

    Upacara Khidmat Tandai Penutupan TMMD ke 124 di Gresik

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Foto penutupan TMMD 2025 (kom) Gresik, RI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, resmi ditutup. Momen ini ditandai dengan sebuah upacara khidmat yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik pada Rabu (4/6/2025). Upacara ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan selama satu bulan penuh […]

expand_less