Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buruh Tani di Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Dua Kali Langsung Diciduk Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 366
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Seorang Buruh tani berinisial SN (42) diciduk polisi karena diduga kuat telah menyetubuhi HI (18) tahun Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani,S.H.,M.H.,melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, mengetahui kasus itu setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/polda kalbar, tertanggal 30 Juni 2024.

Orang tua korban mengetahui prilaku bejat SN ini setelah sang putri membuat pengakuan.

” Persetubuhan ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni tahun 2021 silam sekira Pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari tahun 2024 sekira jam 23.00 WIB di TKP yang sama,” terang ade secara singkat dengan pertimbangan psikologis saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Dari laporan itu, Polres Kubu Raya melalui Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di kabupaten Kubu Raya.

Setelah keterang dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Kepada petugas, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya.

” Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya,”ujar Ade.

SN diterjerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Pewarta: Mullly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Cermati Dan Susun Jadwal Pembahasan KUPA – PPAS – P 2020 Bersama Narasumber

    Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Cermati Dan Susun Jadwal Pembahasan KUPA – PPAS – P 2020 Bersama Narasumber

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber terkait pembahasan KUPA-PPAS-P ABPD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020, Selasa (04/08/20) di Ruang Kerja Gedung DPRD Jalan Kota Baru No 10 Blitar. Ditengah musibah Covid-19 yang melanda Dunia tetap berdampak diberbagai sektor. Dengan adanya musibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak mengalami perubahan. Rapat […]

  • Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danramil 15 Winongan Hadiri Musrenbangdes

    Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danramil 15 Winongan Hadiri Musrenbangdes

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bersama pejabat Forkopimka Winongan, Danramil 0819/15 Kapten Czi Djoko S Wahono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertempat di Kantor balai desa Kec. Winongan Kab. Pasuruan. Kamis 16/09/2021. Acara tersebut juga dihadiri oleh Basmi, Spd, MM, Camat Winongan, Kapten Czi S. Djoko Wahono Danramil, Iptu Agus Purnomo, SH, Kapolsek, Isfaiyah Kasibang, Sudiarjo, SE, […]

  • Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Satu Tersangka berinisial BS (18) ditahan, lantaran terbukti melempar batu ke Kabag Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, yang mengakibatkan bocornya kepala Pejabat Polda Banten itu. BS dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan masa hukuman lima tahun kurungan penjara. Untuk diketahui, Tan Malaka atau Datuk Sutan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Tan […]

  • Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Pemalang,RI -Penerimaan siswa didik ajaran baru untuk seluruh sekolah pada tingkat SMP dan SD tahun 2023 di Kabupaten Pemalang,perlu raih acungan jempol.Hal itu di karenakan dalam pelaksanaan tahun ini di lakukan secara daring dan bebas biaya secuilpun. Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten yang sekarang di pegang oleh PLT Bupati Pemalang,H.Mansur Hidayat,ST,melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nampak […]

  • Jelang Penilaian Kota Sehat, Koramil 0815/01 Bareng Forkopimcam Pralon – FKMS Kerja Bakti Bersihkan Taman Kelor

    Jelang Penilaian Kota Sehat, Koramil 0815/01 Bareng Forkopimcam Pralon – FKMS Kerja Bakti Bersihkan Taman Kelor

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/01 Pralon Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan sejumlah Babinsa bergabung bersama jajaran Forkopimcam melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih-bersih Taman Kelor (Taman Pintar) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (23/07/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian Kota Sehat Mojokerto yang akan diselenggarakan pada Bulan Agustus 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan […]

  • Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jatim melakukan kunjungan ke Pusdik Brimob, Watukosek, Pasuruan, Rabu (24/3/2021) sore. Karena sebagaimana diketahui disana dijadikan tempat menginap Rombongan Mahasiswa HMI yang datang karena adanya Kongres di Surabaya saat ini. Para Mahasiswa ini mayoritas berasal dari Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Mereka sudah menginap disana selama beberapa hari […]

expand_less