Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Melawi Bantah Adanya Anggota Polisi Terlibat Pencurian Buah Kelapa Sawit

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • visibility 386
  • print Cetak

Pontianak, RI – Kapolres Melawi AKBP Muhammad Safi’ih menggelar konfrensi pers,Terkait beredar di beberapa media online yang berjudul 4 oknum diduga anggota polisi terlibat pencurian buah sawit yang di rilis pada Rabu(30/7/2024) lalu.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Melawi gelar Konfrensi pers di pontianak,Cafe aweang Jalan Ayani,Kota Pontianak,Kamis 01/08/2024,malam.

Dalam konfrensi persnya Kapolres Melawi mengatakan,Terkait dengan lapora berita yang viral beberapa media perluh kami jelaskan sebagai berikut,”ungkap Kapolres.

Lanjutnya,pertama dengan informasi adanya pencurian di buah kelapa sawit silaporkan oleh bapak H.said Faisal bin Syeh Adullah(Alm) pada tanggal sekitar bulan januari,”Jelasnya.

“Kita telah menerima laporan terkait dengan peristiwa tersebut kemudian kita melakukan laporan kita terima berdasarkan UU Nomor 08 Ta 81,tentang hukum acara pidana undang undang kepolisian,peraturan kapolri tentang penyidikan pidana,kemudian tentang pelaporan pengasuan saudara said Faisal pada tanggal 30 Juli 2023,sekitar 1 tahun yang lalu,”ungkap kapolres.

Lanjut,atas laporan pengaduan tersebut,kami juga membuat laporan informasi untuk menindak lanjuti,kemudian kami juga membuat surat perintah penyelidikan,membuat surat peeintah penyelidikan lagi,kemudian terkait dengan peristiwa itu dapat kami jelaskan beberapa fakta fakta,”katanya.

Maaih katanya,pertamà yang di lakukan penyidik adalah mendatangi tempat kejadian perkara,kami juga melakukan undangan Klarifikasi atau permintaan keterangan kepada,saudara fuat untuk memberikan keterangan kemudian sdr ir,untuk membeeikan keterangan,dan sdr mardia yang pada saat itu kita kirim surat pada tanggal 21 maret 2023 atas bon tahanan atas nama madia alias ma,di lapas 2 sintang tentang perkara yang dilaporkan said Faisal,”tambahnya.

Lanjut,said faisal ini adalah bapak dari mardia,kemudian terlapor atas nama Rini itu adalah menantunya,kemudian ada beberapa keterangan yang kita peroleh cuman untuk saudara mardia alias mat said faisal,yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan dan tidak mau memberikan berita acara keterangan dan hanya membuat surat penyatan tidak mau memberikan keterangan pada tanggal 24 Mei 2023,papar Kapolres.

Sambung kapolres,surat ada terlampir,kemudian saudara rini ada memberikan keterangan,surat atau dukomen yang kita peroleh dari saudara rini ada skt,12 surat semuanya tercatat,kemudian dari saudara mardiah kita mendapatkan surat pernyatan pada 24 mei 2023,tentang tidak bersedia memberikan keterangàn,sebagai pembeeitahuan perkembangàn terkait yang sudah dilakukan oleh penyidik,kita mengirimkan sp 21 kepada pelapor,pertama pada tanggal Febuari 2023,dan 5 mei 2023,”Tambahnya.

Kemudian terkait tentang analisa kasus pada tangga 03 januari 2023,saudara said faisal bin adullah melaporkan tentang dugaan tindak pindana pencurian buah sawitnya yang berada di jujun permai kecamatan belimbing,kab.melawi yang dilakukan oleh saudara fuad dkk pada hari kamis 5 januari 2023,tidak bukti kepemilikan baik sertifikat ha milik shm,ataupun surat keterangan tanah(skt) atas nama H.said faisal terkait kebun yang menjadi opjek perkara,”terang kapolres.

Terusnya,kemudian tidak ada surat perjanjian antara saudara H said Faisal dengan sdr Mardia atas pengelolahan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit menjadi okjek perkara,pada saat kejadian dugaan tindak pidana pencurian tersebut hubungan antara sdr mardiah dan sdri Rini(terlapor)adalah suami istri,sdr mardiah tidak mau memberikan keterangan dan hanya mau membuat penyataan tidak mau memberikan keterangan pada tanggal 24,kemudian analisis berdasarkan analisa kasus tersebut.sehubungan dengan tindak pidana setiap orang tidak sah memanen atau memungut hasil perkebunan dan atau mencuri sebagaimana di maksud dalam pasal 107 huruf G UU RI No 39 Tahun 2014,tentang perkebunan junto pasal 64 ayat 1 KUHP,Pasal 363 ayat 1,ke 4 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP yang terjadi di block s 11,Desa Junjung Permai,kec belimbing hulu,kab.Melawi.Pada hari kamis 5 januari 2023 belum ditemukan peristiwa pidana pada perkara tersebut,”Imbuh Kapolres.

Kapolres,”Pasal 107 hurufG UURI No 39 Ta.2014 Tentang perkebunan Unsur setiap orang.Samsudin alias toad dengan identitas ktp wni,telah melakukan panen kelapa sawit milik sdri Rini bersama dengan ujan alias udin yang berada di Desa Jungjung Permai,kec.Belibing hulu,kab.Melawi pada tanggal 5 januari 2023,dari puku 08-10 wib,atas perintah sdri Rini pada 04 januari 2023 berdasarkan atas keterangan segala pihak pemilik perkebunan tersebut sdr mardiah yang merupakan suami dari sdri Rini dengan demikian unsur tidak terpenuhi,”pungkas Kapores.

Unsur secara tidak sah berdasarkan surat keterangan tanah(skt)keterangan segala pihak bahwan lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik sdr mardiah,dan sdr mardiah dan sdr Rini memiliki hubungan suami istri,sedangkan H.said Faisal tidak memiliki hak atau bukti kepemiliki lahan kebun sawit yang mejadi objek perkara,unsur memanen berdasarkan keterangan segala pihàk yang telah diminta keterangan menjelaskan bahwa,lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi odjek perkara milik sdr mardiah sedangkan sdri Rini merupakan istri sdr mardiah unsur tidak si penuhi,”katanya.

“Kemudian pasal 363 ayat ke 1 dan ke 4 KUHP berdasarkan keterangan segala pihak bahwa pemilik kebun tersebut adalah sdr mardiah adalah istri adri Rini unsur tidak dipenuhi,melakukan pencurian menurut keterangan segala pihak lahan pwrkebunan kelapa sawit menjadi odjek perkara milik sdr mardiah sedangka sdri rini merupakan istri dari mardiah sedangkan H.faisal tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan kebun sawit yang menjadi odjek perkara,baik itu shm atau skt dengan demikian unsur tidak di penuhi,”pungkas kapolres.

Pencurian yang dilakukan 2orang atau lebih,samsudin alias toat dan ujan alaias udin melakukan panen buak kelapa sawit milik sdri rini yang berada di desa jungjunh permai,dengan menggunakan dua dodos atau pengcungkel buah atas perintah sdri rini kemudian unsur tidak terpenuhi.kesimpulannya,berdasarkan fakta fakta atau bukti dalam analisa kasus dan analisa yuridis tersebut maka,terhadap perkara yang dilaporkan oleh sdr H.said faisal belum ditemukanya peristiwa tindak pidana pencurian pada perkara tersebut.mengingat UUD.

Lanjut,meminta keterangan ahli apakah samsudi alias toat,sdr ujang alias udin dan sdri rini tersebut dapat di minta pertanggungjawaban secara pidana atau tidak,itu terkait peristiwa pencurian dan di sini sudah tergambar jelas bahwasanya,tidak ada keterlibatan anggota yang di tuduhkan,nah terkait hal tersebut kita sudah berkoordinasi dengan kabid Propam,kami akan minta keterangan pada sdr H.said faisal ini agar yang bersangkutan untuk menyerahkan siapa siapa anggota yang di tuduh,sehingga nanti akan kita analisa dan kalu memang ada keterlibatan anggota,Saya tidak akan segan segan untuk menindak tegas,Namun kalau tidak cukup bukti atau ada bukti keterlibatan anggota tentunya hak setiap warga negara untuk pemulihan nama baik,terakhir kita mendapat informasi menurut keterangan ahli pidana mengatakan tidak cukup bukti terkait pencurian tersebut,”Tutup Kapolres.

Muly

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takziyah ke Korban dan Cek PJU di Mentikan, Pj Walikota Mojokerto Pastikan Tidak Ada Lagi Kebocoran Arus Listrik Maupun PJU Tak Sesuai Standar

    Takziyah ke Korban dan Cek PJU di Mentikan, Pj Walikota Mojokerto Pastikan Tidak Ada Lagi Kebocoran Arus Listrik Maupun PJU Tak Sesuai Standar

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro takziyah ke rumah almarhum Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), warga Sidomulyo V yang meninggal karena tersengat aliran listrik. Mas Pj Wali, sapaan Ali Kuncoro yang hadir bersama Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo selain menyampaikan bela sungkawa juga turut melakukan salat jenazah, membacakan doa tahlil […]

  • Dugaan Persekongkolan Lelang Proyek Katering RSUD Pemalang 1,349 M, Dibidik Kejaksaan?

    Dugaan Persekongkolan Lelang Proyek Katering RSUD Pemalang 1,349 M, Dibidik Kejaksaan?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Dugaan Persekongkolan Lelang Proyek Katering RSUD Pemalang 1,349 M, Dibidik Kejaksaan? ‎ ‎Pemalang, RI – Proses tender proyek katering RSUD Pemalang senilai 1,349 milliar semakin menimbulkan kecurigaan publik setelah pihak panitia lelang LPSE memenangkan CV Ieffadia dalam lelang ulang ke 3. ‎ ‎Menurut Imam Santoso, Sejak awal lelang ke 1 sampai diulang ke 3, publik […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Vidcon Gerakan Nasional Ketahanan Pangan jajaran TNI Tahun 2023

    Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Vidcon Gerakan Nasional Ketahanan Pangan jajaran TNI Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Wakil Presiden RI meresmikan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2023, yang merupakan program kolaborasi TNI, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional, yang dilaksanakan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu,1 November 2023. Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2023 ini bertemakan “Ketahanan Pangan Untuk Indonesia Maju” yang disiarkan melalaui Video Conference […]

  • Anggota Polsek Tumbang Titi Ringkus Wanita Pemilik Sabu

    Anggota Polsek Tumbang Titi Ringkus Wanita Pemilik Sabu

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Anggota Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang meringkus seorang perempuan berinisial L (42), warga Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang, pada Selasa . Yang lalu diamankan lantaran menyimpan sejumlah narkotika berupa sabu di rumahnya. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Made Adyana, S.H., menerangkan bahwa penangkapan bermula dari […]

  • Trobosan Mencari Simpati Masyarakat Di HUT Bhayangkara Ke – 73

    Trobosan Mencari Simpati Masyarakat Di HUT Bhayangkara Ke – 73

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Seperti yang dilakukan Polres Mojokerto Kota,  dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 73 Kepolisian Negara Republik Indonesia  tahun 2019, Satuan Lalu lintas Polres Mojokerto hari Jum’at 28/6/2019 melakukan pelayanan pagi pengaturan lalu lintas di simpul-simpul jalan dengan menggunakan pakaian tactical wayang Gatot kaca dan Srikandi sesuai dengan tagline Pemerintah Kota Mojokerto yaitu “Spirit […]

  • Makoramil 0814/13 Peterongan Terus Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19 Kepada Warga

    Makoramil 0814/13 Peterongan Terus Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19 Kepada Warga

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 guna menncegah penyebaran Covid-19, Koramil 13 /Peterongan Kodim 0814/ Jombang menurunkan Personil di pimpin Pelda Djoko, terus berikan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker dan menyikapi liburan Natal dan Tahun Baru agar tidak melakukan bepergian jarak jauh. Dalam imbauannya Pelda Djoko mengatakan kepada sejumlah […]

expand_less