Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat : Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan PT BAI Pasti Suatu Kelalaian Menajemen

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
  • visibility 495
  • print Cetak

Pontianak, RI – Kecelakaan kerja menyebabkan kematian yang menimpan seorang karyawan PT BAI dalam pengerjaan proyek Smelter di Kec. Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah belum lama ini hendak menjadi pelajaran semua pihak khususnya pihak perusahan dan dinas tenaga kerja provinsi terang Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik kepada awak media 19 Agustus 2024 Wib.

Didapatkan informasikan bahwa. Disnaker telah melakukan investigasi terkait terjadi kecelakaan buruh PT BAI yang menimbulkan korban jiwa.

Namun hingga kini Publik belum mengetahui faktor penyebab terjadi nya musibah ini hingga menjadi tanda tanya ada apakah.!!

Terang Herman,” Semestinya hasil investigasi ini disampaikan ke publik seperti apa proses investigasi dalam kontek ini harus dilakukan secara komprehensip dan hasilnya kenapa hingga terjadi kecelakan harus disampaikan pada publik juga.

Pihak Disnaker harus memastikan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan para tenaga Kerja yang diterapkan PT. BAI.

Apakah Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan PT BAI sudah sesuai prosedur yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan atau tidak.

Hal ini mengingat kecelakan kerja yang terjadi PT BAI sudah sering terjadi dan bahkan sampai korban jiwa.

Masih terang Herman, Patut diduga kalau sudah ada some thing wrong dalam Sistim management keselamatan kerja.

Padahal nyata nyata dalam PP No. 50 Thn 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3), serta peraturan lainnya.Telah memberikan tuntunan agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakan kerja.

Jangan karena merasa perusahan plat mareh dan banyak pejabat terlibat lalu mengabaikan keselamatan kerja bagi para pekerja. Seharus PT BAI sebagai perusahan plat merah dapat menjadi contoh dalam melindungi para pekerja nya.

Peran disnaker sangat penting untuk mengungkap hasil investigasi nya. Apabila hasil investigasi ternyata perusahan lalai maka dalam UU No.13 Thn 2003 pada pasal 183 sampai 189 perusahan bisa dikenakan sanksi pidana penjara, kurungan dan denda.

Berbagai regulasi tentang Keselamatan  Kerja  menekankan pentingnya perlindungan (K3) sebagai hak dasar  atau basic rights bagi pekerja yang di jamin konstitusi Namun sangat disayangkan PT BAI terkesan belum mampu merubah pola pikir  akan pentingnya memciftakan suatu kondisi tenaga kerja yang aman dan nyaman
Pada  Pasal 59 KUHP kelalain dalam penerapan managemeht keselamatan kerja dikenakan pada personal yang bertanggung jawab terharap MK 3 untuk dan atas nama korporasi. Selain pidana atas kelalain perusahan tsb juga dikenakan sanksi administratif.
Untuk itu kepolisian segera koordinasi dengan pengawas dari disnaker terkait dengan kecelakan ini.

Dan polisi segera melakukan penyelidikan hal ini adalah persoalan yang sangat serius. Jika perusahan tidak bisa memproteksi karyawan nya. Bagaimana mungkin perusahan itu dapat melindungi linkungan sekitar nya dengan baik.

Kecelakaan kerja terjadi bisa terjadi karena kelalaian tenaga kerja itu sendiri faktor lingkungan, dan faktor peralatan. Oleh karena itu dibentuk Undang-Undang keselamatan kerja untuk meminimalkan dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja. Kelalaian yang dilakukan kaitannya dengan kecelakaan kerja sendiri memiliki pengertian bahkan sanksi yang berbeda dengan kelalaian yang diatur dalam KUHP.

Maka permasalahan dalam tindak pidana kecelakaan kerja adalah pihak yang menjadi subyek dari tindak pidana tsb. Pada Pasal 359 KUHP bahwa barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkanorang lain mati diancam dengan pidana 5 tahun.

Dengan terjadinya tragedi PT BAI ini hendaknya para pihak menjadikan peristiwa ini sebagai proses pembelajaran agar masing masing pihak introfeksi agar lebih meningkatkan pengawasan nya.

Tambah Herman,” Perlu ada metodelogi pengawasan internal korporasi agar benar benar dapat terdeteksi hal hal yang dapat menimbulkan kecelakan kerja.

Pengawasan ini dapat dilakukan sampai pada tiga level. Mulai dari top managerial, midle managerial dan lower managerial dengan demikian akan sangat mudah untuk melakukan deteksi dini atas setiap peristiwa.

Dinaskerpun harus berusaha meningkatkan sistem pengawasan yang benar pada setiap korporasi serta meningkatkan SDM internal pada Disnaker Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan yang mempunyai tugas dan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan dan pengujian pelaksanaan norma ketenagakerjaan, norma keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberdayaan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Pengawas ketenagakerjaan kita masih sangat lemah dalam melaksanakan tugas pengawasan. Pengawasan harus berdasarkan Standard Operasional Prosedur. Hal ini kita lihat secara kasat mata ditemukan beberapa pelanggaran ketenagakerjaan yg dilakukan korporasi seperti masih banyak perusahaan industri yang membayar Upah tidak sesuai dan dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan masih banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pengaman dalam bekerja serta masih ada perusahaan yang yang melaporkan jumlah tenaga kerjanya tidak sesuai dengan jumlah tenaga kerja sesungguhnya. selain itu, banyak perusahaan yang tidak melaporkan alat-alat berat seperti boiler, genzet dan alat angkut (forklip, loder, cran, eksavator, lift) kepada Dinas Tenaga Kerja.

Hal ini dikarenakan masih lemahnya pengawasan ketenagakerjaan pada perusahaan-perusahaan yang ada termasuk perusahaan pelat merah di anggap penguasa dan bagikan kebal hukum.

Jelas kalau dilihat dari kaca mata PT BAI lalai melindungi tenaga kerja sebab jelas setiap tenaga kerja yang ada wajib ada sertifikasi nya dan degan pengalaman nya dalam bekerja,Tampa terkecuali siapa pun sebagi tenaga kerja mereka sebab PT BAI adalah perusahan pelat merah tegas Dr Herman Hofi Munawar.

Tim

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

    Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M. Jufri, petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023. Berdasarkan […]

  • Empat Pasangan Kawin Siri di Kota Mojokerto Resmi Miliki Akta Nikah Lewat Si Pandu Cinta

    Empat Pasangan Kawin Siri di Kota Mojokerto Resmi Miliki Akta Nikah Lewat Si Pandu Cinta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA  MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto kembali memfasilitasi masyarakat memperoleh legalitas perkawinan melalui program Sinergitas Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat (Si Pandu Cinta). Bertajuk “Ibu Wali Kota Mantu”, empat pasangan suami istri yang sebelumnya berstatus kawin siri mengikuti seremoni sidang isbat nikah terpadu di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (29/6). Keempat pasangan dikirab dari Kantor […]

  • Kasat Res Narkoba Gelar Press Release Terkait Penyalahgunaan Narkotika Diwilayah Hukum Polres Belitung.

    Kasat Res Narkoba Gelar Press Release Terkait Penyalahgunaan Narkotika Diwilayah Hukum Polres Belitung.

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Belitung,RI- Kasat Res Narkoba AKP Antonius Sinaga SH, bersama Kasi Humas AKP Bambang Suwarno kembali menggelar Press Release terkait penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Belitung pada Kamis (1/8/2024). “Seorang perempuan berinisial TF alias I berusia 26 Tahun yang beralamat di Jalan Ahim Rt 15 Rw 07 Kelurahan Pangkallalang Kecamatan […]

  • Kolaborasi Pemkot-Pemprov Jatim, UMKM Pamerkan Produk Olahan Perikanan

    Kolaborasi Pemkot-Pemprov Jatim, UMKM Pamerkan Produk Olahan Perikanan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Secara berkelanjutan, kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim kembali menyediakan stan khusus untuk mempromosikan produk olahan perikanan milik UMKM. Berlokasi di Graha Mulia (GM) Toserba Jalan dr Sutomo, ratusan produk seperti kripik ikan, krupuk ikan, terasi, sambal ikan, sambal cumi, rengginang, amplang, abon ikan dan […]

  • Wakapolres Nganjuk Apresiasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Percepatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster

    Wakapolres Nganjuk Apresiasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Percepatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S. H., mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dalam upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan Booster di Kota Angin. Hal itu disampaikannya saat memantau Vaksinasi serentak di 20 titik di Kabupaten Nganjuk, Rabu (23/2/2022). “Hari ini saya bersama Kapolsek Gondang melaksanakan cek situasi di salah satu titik tempat […]

  • Hilangnya Informasi Public dan Amburadul Proyek Di Sidoarjo

    Hilangnya Informasi Public dan Amburadul Proyek Di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Sidoarjo, RI– kita ketahui UU No. 14 Tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik salah satunya mengenai pekerjaan proyek pemerintah karena pekerjaan proyek pemerintah adalah bersumber dari uang negara melalui APBN/APBD dengan tujuan sebagai informasi masyarakat dan juga sebagai pengawasan masyarakat terkait pekerjaan tersebut. Tidak adanya […]

expand_less