Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditkrimum Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 222
  • print Cetak

Pontianak .RI- Konferensi Pers ini dilaksanakan di Ruang balai Kemitraan Lantai 1 Polda Kalbar yang pimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar dan di dampingi Dirkrimum Polda Kalbar serta dihadiri oleh para penyidik dan berbagai awak media, Selasa(27/08/24)

Mengawali pembukaan konferensi pers Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK, M.M atas nama pimpinan Poldda Kalbar mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dengan cara yg cukup tragis, dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa,

*.Atas nama pimpinan Polda Kalbar kami mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa, ungkap Kombes Petit

acara konferensi pers ini selanjutnya disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio S.IK, MH.

Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo.

Lanjut Kombes Pol Bowo, kemudian pelaku menyuruh korban ke belakang dan disuruh berdiri di dekat penampungan air dengan kondisi halaman belakang yang tak beratap.

Setelah korban berdiri di dekat penampungan air, pelaku menyuruh korban melepas baju sekolah. Tak lama kemudian pelaku mengambil pakaian dan melemparkannya kepada korban.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah serta membiarkan korban berada dihalaman belakang. Pelaku melanjutkan aktivitasnya menyusui anaknya.

Sore harinya, pelaku pergi ke belakang untuk memasak mie dan melihat keadaan korban masih berdiri di pojokan di dekat penampungan air.

Kemudian pelaku mengunci pintu belakang dan membiarkan korban. Pelaku pun kembali mengurus anak kandungnya dan tertidur.

Dikatakan Kombes Pol Bowo, keesokan harinya tepat pada pagi Selasa (20/8/2024), pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur miring diatas rumput yang tak beratap dan membangunkan korban serta memandikan korban menggunakan selang air dan selanjutnya mengambilkan handuk.

Ketika korban berjalan masuk ke dalam rumah. Saat itu pelaku kembali menganiaya korban dan mendorong korban dengan kuat hingga terlentang dan membuat kepala korban kembali terbentur ke lantai hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

“Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku mengguncangkan tubuh korban agar bangun, kemudian membopong korban yang memakai baju kaos warna hijau dan selimut serta mengecek kondisi korban,” terang Kombes Pol Bowo.

Kombes Pol Bowo menjelaskan, menurut pelaku saat itu detak jantung korban masih normal, dan kemudian pelaku memberikan air kepada korban sebanyak dua kali dan direspon korban dengan menelan air tersebut.

“Beberapa saat setelah memberikan minum dan sudah tidak ada respon dari korban, detak jantung dan nafas korban melemah,” jelas Bowo.

Pelaku yang merupakan ibu tiri korban ini pun langsung memberikan nafas buatan sebanyak dua kali, perut korban mengembang dan mengeras. Saat itu pelaku meminta maaf kepada korban dan korban sudah tidak bernafas.

“Setelah menerima sejumlah penganiayaan. Korban meninggal pada tanggal 20 Agustus,” ujarnya.

Lebih lanjut Bowo menerangkan atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung dan diletakan pada dinding samping rumah.

Keesokan harinya, pada tanggal 21 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 Wib pelaku memindahkan jasad korban di samping mesin cuci dengan cara menyeret dan menumpukan plastik serta barang bekas untuk menyembunyikan jasad korban.

Bowo menyatakan, selanjutnya pada pukul 19.00 Wib, Ican ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan pelaku atau istrinya keberadaan korban.

Pelaku merekayasa cerita dan mengatakan korban telah dibawa oleh orang ke Jakarta.

Ayah korban dan pelaku kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan atas cerita bohong pelaku sendiri. Kemudian dari Polsek Pontianak Selatan diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Kalbar.

“Anggota piket Ditreskrimum Polda Kalbar saat itu langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melihat CCTV, ternyata tidak ditemukan seperti apa yang diterangkan pelaku,” ungkap Bowo.

Bowo menyatakan, ayah kandung korban sempat menanyakan kepada pelaku, terkait seringnya memarahi korban.

Kemudian Pencarian korban melalui CCTV terus dilakukan, namun tidak ditemukannya adanya rekaman orang yang membawa korban atau penculikan seperti yang disampaikan oleh pelaku.

Terbongkarnya kasus ini, setelah Ibu Kandung pelaku menelepon pelaku. Di dalam teleponnya pelaku mengaku kepada ibunya bahwa korban sudah mati dan disembunyikan di belakang.

Selanjutnya Ibu kandung pelaku langsung menelepon ayah kandung korban atau menantunya bahwa korban telah mati dan disembunyikan di belakang dan korban ditemukan sudah menjadi mayat.

“Mengetahui hal ini, ayah kandung korban membawa pelaku ke Polda Kalbar dan dilaporkan ke Polda Kalbar,” ujarnya.

“Pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegas Bowo.

Bowo menambahkan, semua masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan, tentunya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali, termasuk hasil dari pemeriksaan kejiwaan ibu tiri korban. Tutup Bowo

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikarenakan Unsur  Kemanusiaan IKBAR Memaafkan Oknum Penyebar Brosur Kampanye Hitam

    Dikarenakan Unsur Kemanusiaan IKBAR Memaafkan Oknum Penyebar Brosur Kampanye Hitam

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), tidak bisa diteruskan karena tidak menuhi unsur Pasal 69 B dan C, Junto 187 ayat 2. (11/12/2020). “Berdasarkan rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Mojokerto. Pada hari ini dengan kesimpulan, bahwasannya dua laporan tersebut tidak memenuhi unsur […]

  • “Terkait Kasus Dana BOK” Satreskrim  Polres Lampura Limpahkan Berkasnya Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi

    “Terkait Kasus Dana BOK” Satreskrim Polres Lampura Limpahkan Berkasnya Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Satreskrim Polres Lampung Utara limpahkan berkas perkara kasus dugaan Korupsi dengan Tersangka Insial EA (54) seorang Oknum Kepala Pukesmas Abung Barat ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (28/7/2020), pukul 10.00 WIB. Pihak Kepolisian sebelumnya menetapkan Tersangka dalam kasus diduga menyelewengkan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun angaran 2017 senilai Rp429.000.000 yang mengakibatkan […]

  • Antisipasi Banjir Susulan, Koramil Dawarblandong Pantau Perkembangan Debit Air Kali Lamong

    Antisipasi Banjir Susulan, Koramil Dawarblandong Pantau Perkembangan Debit Air Kali Lamong

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto bersama Instansi terkait terus melakukan pemantauan debit air Kali Lamong, Jum’at (25/11/2022). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi meluapnya kembali Kali Lamong yang mengakibatkan terjadinya banjir susulan. Karena sehari sebelumnya, Kamis 24 November 2022, hujan dengan intensitas cukup tinggi menguyur wilayah Kabupaten Mojokerto termasuk wilayah Dawarblandong. Hujan yang […]

  • Koordinator Kuli Pelabuhan Moh Wafi Mengucapkan Terima Kasih Pada Semua Instansi Yang Telah Mendukung Program Pelalaksanaan Santunan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

    Koordinator Kuli Pelabuhan Moh Wafi Mengucapkan Terima Kasih Pada Semua Instansi Yang Telah Mendukung Program Pelalaksanaan Santunan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam program Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa yang dirintis oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kalianget memberikan asprisiasi kepada masyarakat yang peduli dengan kegiatan TKBM untuk melakukan santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di tiga Desa Kalianget Timur, Kalianget Barat dan juga Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa, […]

  • Antisipasi DBD Babinsa Pagerjo Koramil Gedeg Bareng UPT Puskesmas Lakukan Pengasapan.

    Antisipasi DBD Babinsa Pagerjo Koramil Gedeg Bareng UPT Puskesmas Lakukan Pengasapan.

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Salah satu upaya pencegahan terjadinya kasus demam berdarah di wilayah binaan, Babinsa Pagerjo Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto Sertu Mochammad Heri Siswanto bareng Petugas UPT Puskesmas  Gedeg melakukan pengasapan (fogging) di Dusun Batan Cilik, Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terlebih cuaca sekarang masih musim hujan, dan biasanya aedes aegypti […]

  • Polres Ketapang Kembali Amankan Tiga Pelaku Narkoba Di Kecamatan Delta Pawan

    Polres Ketapang Kembali Amankan Tiga Pelaku Narkoba Di Kecamatan Delta Pawan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Polda Kalbar, Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pelaku yaitu berinisial EY (50), TM (24) dan AS (19) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dalam kegiatan di Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada senin (17/02/2025) Pukul 13.00 Wib. Kapolres Ketapang, AKBP […]

expand_less