Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditkrimum Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 271
  • print Cetak

Pontianak .RI- Konferensi Pers ini dilaksanakan di Ruang balai Kemitraan Lantai 1 Polda Kalbar yang pimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar dan di dampingi Dirkrimum Polda Kalbar serta dihadiri oleh para penyidik dan berbagai awak media, Selasa(27/08/24)

Mengawali pembukaan konferensi pers Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK, M.M atas nama pimpinan Poldda Kalbar mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dengan cara yg cukup tragis, dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa,

*.Atas nama pimpinan Polda Kalbar kami mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa, ungkap Kombes Petit

acara konferensi pers ini selanjutnya disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio S.IK, MH.

Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo.

Lanjut Kombes Pol Bowo, kemudian pelaku menyuruh korban ke belakang dan disuruh berdiri di dekat penampungan air dengan kondisi halaman belakang yang tak beratap.

Setelah korban berdiri di dekat penampungan air, pelaku menyuruh korban melepas baju sekolah. Tak lama kemudian pelaku mengambil pakaian dan melemparkannya kepada korban.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah serta membiarkan korban berada dihalaman belakang. Pelaku melanjutkan aktivitasnya menyusui anaknya.

Sore harinya, pelaku pergi ke belakang untuk memasak mie dan melihat keadaan korban masih berdiri di pojokan di dekat penampungan air.

Kemudian pelaku mengunci pintu belakang dan membiarkan korban. Pelaku pun kembali mengurus anak kandungnya dan tertidur.

Dikatakan Kombes Pol Bowo, keesokan harinya tepat pada pagi Selasa (20/8/2024), pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur miring diatas rumput yang tak beratap dan membangunkan korban serta memandikan korban menggunakan selang air dan selanjutnya mengambilkan handuk.

Ketika korban berjalan masuk ke dalam rumah. Saat itu pelaku kembali menganiaya korban dan mendorong korban dengan kuat hingga terlentang dan membuat kepala korban kembali terbentur ke lantai hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

“Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku mengguncangkan tubuh korban agar bangun, kemudian membopong korban yang memakai baju kaos warna hijau dan selimut serta mengecek kondisi korban,” terang Kombes Pol Bowo.

Kombes Pol Bowo menjelaskan, menurut pelaku saat itu detak jantung korban masih normal, dan kemudian pelaku memberikan air kepada korban sebanyak dua kali dan direspon korban dengan menelan air tersebut.

“Beberapa saat setelah memberikan minum dan sudah tidak ada respon dari korban, detak jantung dan nafas korban melemah,” jelas Bowo.

Pelaku yang merupakan ibu tiri korban ini pun langsung memberikan nafas buatan sebanyak dua kali, perut korban mengembang dan mengeras. Saat itu pelaku meminta maaf kepada korban dan korban sudah tidak bernafas.

“Setelah menerima sejumlah penganiayaan. Korban meninggal pada tanggal 20 Agustus,” ujarnya.

Lebih lanjut Bowo menerangkan atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung dan diletakan pada dinding samping rumah.

Keesokan harinya, pada tanggal 21 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 Wib pelaku memindahkan jasad korban di samping mesin cuci dengan cara menyeret dan menumpukan plastik serta barang bekas untuk menyembunyikan jasad korban.

Bowo menyatakan, selanjutnya pada pukul 19.00 Wib, Ican ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan pelaku atau istrinya keberadaan korban.

Pelaku merekayasa cerita dan mengatakan korban telah dibawa oleh orang ke Jakarta.

Ayah korban dan pelaku kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan atas cerita bohong pelaku sendiri. Kemudian dari Polsek Pontianak Selatan diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Kalbar.

“Anggota piket Ditreskrimum Polda Kalbar saat itu langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melihat CCTV, ternyata tidak ditemukan seperti apa yang diterangkan pelaku,” ungkap Bowo.

Bowo menyatakan, ayah kandung korban sempat menanyakan kepada pelaku, terkait seringnya memarahi korban.

Kemudian Pencarian korban melalui CCTV terus dilakukan, namun tidak ditemukannya adanya rekaman orang yang membawa korban atau penculikan seperti yang disampaikan oleh pelaku.

Terbongkarnya kasus ini, setelah Ibu Kandung pelaku menelepon pelaku. Di dalam teleponnya pelaku mengaku kepada ibunya bahwa korban sudah mati dan disembunyikan di belakang.

Selanjutnya Ibu kandung pelaku langsung menelepon ayah kandung korban atau menantunya bahwa korban telah mati dan disembunyikan di belakang dan korban ditemukan sudah menjadi mayat.

“Mengetahui hal ini, ayah kandung korban membawa pelaku ke Polda Kalbar dan dilaporkan ke Polda Kalbar,” ujarnya.

“Pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegas Bowo.

Bowo menambahkan, semua masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan, tentunya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali, termasuk hasil dari pemeriksaan kejiwaan ibu tiri korban. Tutup Bowo

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi Demokrat 2024-2029 Resmi Dilantik

    Enam Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi Demokrat 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Jombang,RI- H. Syarif Hidayatullah, S.T.,M.MT. ketua DPC partai Demokrat terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk masa bakti 2024–2029. Ia mengucapkan terima kasih kepada kader Demokrat dan seluruh masyarakat yang sudah mendukungnya. Gus Sentot (panggilan akrab) Rabu pagi dari 50 anggota DPRD Jombang resmi dilantik hari ini, (21/8/2024). Di ketahui bahwasanya Partai Demokrat Jombang […]

  • Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

    Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DENPASAR – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Jajarannya telah mempersiapkan dengan matang seluruh strategi pengamanan termasuk mempersiapkan rencana kontijensi untuk mengantisipasi dinamika di lapangan. Hal ini disampaikan Kapolri usai menggelar Tactical Floor Game (TFG) yang diikuti langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menko Marves, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI, di GOR Kepaon […]

  • Beranda  Pemerintahan Bukan 14 Hari Lagi, PSBB Di Banten Diperpanjang Satu Bulan

    Beranda Pemerintahan Bukan 14 Hari Lagi, PSBB Di Banten Diperpanjang Satu Bulan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan Kabupaten/Kota. Berbeda dengan perpanjangan PSBB yang biasanya dilakukan selama 14 hari, kali ini PSBB di Banten dilaksanakan selama satu bulan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.214-Huk/2020 tentang tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang […]

  • Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory

    Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory Pemalang, RI – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes didampingi jajaran Forkopimda, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, dan Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PT Golden Victory Manufacturies pada Kamis (10/7/2025) pukul 16.10 WIB di Jl. Perintis […]

  • Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan

    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI – Polri melalui Operasi Lilin 2024 terus memantau dan memberikan informasi terkini terkait situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan update pada hari kedelapan pelaksanaan operasi tersebut, Sabtu, 28 Desember 2024. Polri mencatat pergerakan […]

  • Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika dalam rangka tradisi Pengambilan Badge  Saka Wira Kartika di Makoramil 0815/08 Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto,  Jawa Timur, Ahad (20/11/2022). Danramil 0815/08 Dawarblandong melalui Bati Tuud Peltu Bambang Adiatmoko selaku Ketua Pamong Saka Wira Kartika, mengatakan, kegiatan […]

expand_less