Breaking News
light_mode
Trending Tags

Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 393
  • print Cetak

Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS).

Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris Chandra yang akrab disapa Cacan.

Harus Ada Efek Jera ke Pelaku

Cacan menjelaskan, akhir-akhir ini beberapa kasus turut dikomentarinya terkait dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana, seperti yang terjadi terhadap kasus pidana penganiayaan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurutnya, kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik. Sebab kata dia pidana penganiayaan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Ia yakin Hakim akan memberikan vonis maksimal kepada ketiga para pelaku penganiayaan berencana tersebut, agar ada efek jera.

“Kasus ini harusnya ada perhatian khusus dari penegak hukum, sebab harus timbulkan efek jera terhadap pelaku. Semoga aja nanti hakim memberikan keadilan dalam memvonis terharap para pelaku percobaan pembunuhan yang terencana ini,” ujar pria yang sering kritis terhadap beberapa kasus sensitif, Kamis (5/9).

Leny Minta Keadilan

Di sisi lain, Leny salah satu korban menceritakan sedikit kronologisnya kepada wartawan, Kamis (5/9) ia berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang menimpanya.

Leny mengungkapkan para pelaku ini terkesan sengaja ingin membunuhnya. Hingga kini pun ia merasa terancam selam bekerja di wilayah PPN itu.

Dengan kejadian ini, ia juga menjelaskan tidak ada surat damai dari kedua belah pihak dan korban juga tidak pernah menerima pengobatan dari para pelaku.

Hal ini sudah terbukti dari penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian yang memberikan pasal dugaan percobaan pembunuhan berencana kepada para terdakwa.

“Saya gak terima dengan perilaku mereka ini yang terkesan sengaja merencanakan ingin membunuh saya. Ini kan kejam sekali,” kata Leny.

Para Pelaku Sekongkol Menghabisi Korban

Benar saja, ketika konferensi pers dari Polres Belitung pada Jumat (26/4) lalu, Wakapolres Belitung, Kompol Yudha Wichaksono didampingi Kasi Humas AKP Bambang SY, menjelaskan kronologis kejadian ketika para tersangka diduga sekongkol untuk menghabisi korban dan sudah direncanakan sebelum para pelaku beraksi.

Lebih ngeri lagi, dalam keterangan persnya apabila korban berhasil dibunuh HS selaku eksekutor akan mendapatkan upah sebesar 100 juta rupiah.

Namun kata Yudha, jika HW berhasil menganiaya korban dengan luka berat akan dibayar 50 juta rupiah.

“Bila dilihat dari kronologis kasusnya, ini sudah terencana sebelumnya,” kata Wakapolres Yudha.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 355 ayat (1) dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Kalau Pasal 355 ayat (1) ini yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu paling lama12 tahun penjara,” ungkap Wakapres Belitung.

hd

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

    Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Dalam keterangan resminya, polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari […]

  • 5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dilaporkan oleh Batituud kepada Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Czi. Pono pada pukul 02.46 WIB dini hari genangan air yang memasuki pemukiman warga binaan Koramil 0819/08 di Wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan yang diakibatkan dari turunnya hujan dengan intensitas sedang semakin meluas. Adapun kronologi seperti yang dilaporkan Babinsa Serda Icuk kepada Danramil 0819/08 […]

  • Polres Jombang Gelar Rekuntruksi Di Salah Satu Hotel Di Jombang

    Polres Jombang Gelar Rekuntruksi Di Salah Satu Hotel Di Jombang

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Selasa Tanggal 17 November 2020 pukul 14.00, Polres Jombang yang di pimpin langsung oleh AKP MOCH MUKID, S.H. menggelar Rekuntruksi di salah satu Hotel di Jombang. Pemuda berinisial FR (25) Tahun, Karyawan disalah satu Hotel di Kecamatan Mojoagung Jombang dikelar Polisi untuk menjalani Rekuntruksi disebuah Gudang tempat Tersangka menyimpan barang […]

  • Hunian Minimalis Berlokasi Strategis

    Hunian Minimalis Berlokasi Strategis

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Post Views: 358

  • Bunda “Nanik Endang Rusminiarti Bakal Calon Bupati Magetan pilkada tahun 2024 Mendatangi Kantor DPC PKB Kabupaten Magetan,disambut antusias.

    Bunda “Nanik Endang Rusminiarti Bakal Calon Bupati Magetan pilkada tahun 2024 Mendatangi Kantor DPC PKB Kabupaten Magetan,disambut antusias.

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Magetan,RI- Bunda Nanik beserta rombongan mendatangi kantor DPC PKB Magetan ,disambut hangat oleh ketua DPC PKB Kang Ratno beserta jajarannya pada Jumat(24/05/2024). Dalam sambutannya maupun pernyataannya kepada awak media, Bunda Nanik ke kantor DPC PKB untuk Ta’aruf ,silaturahmi, konsolidasi terkait pencalonannya sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Mageta 2024 .“Hari ini kita Ta’aruf ke Partai Kebangkitan […]

  • Pelepasan UPT SDN 58 Gresik Dilaksanakan Dengan Sederhana Tapi Bermakna

    Pelepasan UPT SDN 58 Gresik Dilaksanakan Dengan Sederhana Tapi Bermakna

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Suasana haru bercampur gembira bisa dirasakan saat acara pelepasan atau Purna Widya murid kelas VI SDN 58 Gresik tahun ajaran 2024 – 2025.Walaupun acara ini berlangsung sederhana tapi penuh kesan dan cukup mendalam bagi siswa Purna Widya dan berserta wali murid yang hadir dalam acara tersebut. Acara pelepasan siswa kelas VI yang digelar di […]

expand_less