Breaking News
light_mode
Trending Tags

Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 422
  • print Cetak

Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS).

Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris Chandra yang akrab disapa Cacan.

Harus Ada Efek Jera ke Pelaku

Cacan menjelaskan, akhir-akhir ini beberapa kasus turut dikomentarinya terkait dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana, seperti yang terjadi terhadap kasus pidana penganiayaan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurutnya, kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik. Sebab kata dia pidana penganiayaan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Ia yakin Hakim akan memberikan vonis maksimal kepada ketiga para pelaku penganiayaan berencana tersebut, agar ada efek jera.

“Kasus ini harusnya ada perhatian khusus dari penegak hukum, sebab harus timbulkan efek jera terhadap pelaku. Semoga aja nanti hakim memberikan keadilan dalam memvonis terharap para pelaku percobaan pembunuhan yang terencana ini,” ujar pria yang sering kritis terhadap beberapa kasus sensitif, Kamis (5/9).

Leny Minta Keadilan

Di sisi lain, Leny salah satu korban menceritakan sedikit kronologisnya kepada wartawan, Kamis (5/9) ia berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang menimpanya.

Leny mengungkapkan para pelaku ini terkesan sengaja ingin membunuhnya. Hingga kini pun ia merasa terancam selam bekerja di wilayah PPN itu.

Dengan kejadian ini, ia juga menjelaskan tidak ada surat damai dari kedua belah pihak dan korban juga tidak pernah menerima pengobatan dari para pelaku.

Hal ini sudah terbukti dari penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian yang memberikan pasal dugaan percobaan pembunuhan berencana kepada para terdakwa.

“Saya gak terima dengan perilaku mereka ini yang terkesan sengaja merencanakan ingin membunuh saya. Ini kan kejam sekali,” kata Leny.

Para Pelaku Sekongkol Menghabisi Korban

Benar saja, ketika konferensi pers dari Polres Belitung pada Jumat (26/4) lalu, Wakapolres Belitung, Kompol Yudha Wichaksono didampingi Kasi Humas AKP Bambang SY, menjelaskan kronologis kejadian ketika para tersangka diduga sekongkol untuk menghabisi korban dan sudah direncanakan sebelum para pelaku beraksi.

Lebih ngeri lagi, dalam keterangan persnya apabila korban berhasil dibunuh HS selaku eksekutor akan mendapatkan upah sebesar 100 juta rupiah.

Namun kata Yudha, jika HW berhasil menganiaya korban dengan luka berat akan dibayar 50 juta rupiah.

“Bila dilihat dari kronologis kasusnya, ini sudah terencana sebelumnya,” kata Wakapolres Yudha.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 355 ayat (1) dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Kalau Pasal 355 ayat (1) ini yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu paling lama12 tahun penjara,” ungkap Wakapres Belitung.

hd

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispbudparpora Sumenep Membuka  Acara “Peningkatan SDM Melalui Pelatihan Cara Berbisnis Online Memakai Web”

    Dispbudparpora Sumenep Membuka Acara “Peningkatan SDM Melalui Pelatihan Cara Berbisnis Online Memakai Web”

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olah Raga Sumenep mengadakan Acara “Peningkatan SDM Melalui Pelatihan Cara Berbisnis Online Memakai Web” yang diikuti oleh 40 orang peserta dari kalangan Pengusaha Muda di Kabupaten Sumenep. Sekira pukul 19.00 di Hall Hotel C1 Sumenep, Jum’at (17/12/21). Dalam acara tersebut bertujuan mengenalkan cara berbisnis online melalui Website […]

  • Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan

    Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. langsung turun ke lapangan merespons cepat peristiwa pengerusakan makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, yang terjadi 1 Oktober 2025 lalu. Pada Jumat 3 Oktober 2025, Kapolres bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pasrepan dengan melibatkan 17 kepala desa se-Kecamatan Pasrepan. Kehadiran […]

  • Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sejak tanggal 22 Oktober 2015, serta setiap tanggal 22 Oktober 2021 (Jum’at) setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional Dalam memperingati Hari Santri tahun ini Anggota Satlantas Polres Pasuruan memiliki cara tersendiri dalam memeriahkannya Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP. Andika Mizaldi S.ik Memerintahkan Anak buahnya untuk memakai Aksesoris ala Santri seperti Kopyah […]

  • Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    CIMAHI.RI,- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, dalam rangka memperingati Hari Kartini,menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Ball Room Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Peringatan Hari Kartini tersebut yang jatuh pada tanggal 21 April, mengambil Tema ‘Bagaimana Memanfaatkan […]

  • Ketua TP.PKK, Satika Simamora Bersama Anggota DPRD Taput Buka Pelatihan Kelompok Tanidan Pencegahan Stunting

    Ketua TP.PKK, Satika Simamora Bersama Anggota DPRD Taput Buka Pelatihan Kelompok Tanidan Pencegahan Stunting

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Ketua TP. PKK Tapanuli Utara Satika Simamora bersama Anggota DPRD Taput Mangoloi Pardede, membuka pelatihan Kelompok Tani dan Kegiatan Pencegahan Stunting bertempat di Gedung Balai Desa Tapian Nauli III Kecamatan Sipahutar, pada hari Kamis (11/08/2022). Kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa ini juga dihadiri Kadis PMD Dony Simamora, Kadis PPKBP3A Donna […]

  • Sambut Kemerdekaan RI, Kapolres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panggungrejo

    Sambut Kemerdekaan RI, Kapolres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panggungrejo

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mushola Raudotul […]

expand_less