Breaking News
light_mode
Trending Tags

Persidangan Jautir Simbolon Kasus Galian C Diduga Ilegal di Samosir Sudah Tahapan Pemanggilan Saksi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 1.268
  • print Cetak

Samosir, RI – Perkara Galian C diduga Ilegal, pihak tersangka Jautir Simbolon yang merupakan Abang kandung dari mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon sudah menjalani beberapa tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Balige dan pada hari Kamis, 26 september 2024, persidangan meliputi pemanggilan saksi tiga orang yang datang hanya dua orang pada saat persidangan berlangsung .

Hal ini disampaikan Kasi Intel Richard Simaremare SH, MH Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut, Richard Simaremare menjelaskan bahwa perkara ini tetap berlanjut dan pada tanggal 3 Oktober 2024 ini dan masih pemanggilan saksi dari pihak KPU ungkapnya.

“Dan sebagai informasi, bahwa persidangan yang telah kita lakukan telah berjalan dengan baik sesuai tahapan yang ada Ujar Richard Simaremare.

Berita sebelumnya, bahwa perkembangan penangan perkara galian C ilegal di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, ini ditangani oleh Tipidter Bareskrim Polri dan telah melakukan gelar tanggal 30 Januari 2024. Dalam gelar perkara tersebut,dan sudah ditetapkan tersangka yaitu Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya atas nama Jautir Simbolon. (1/2/2024) Dan sudah mengikuti persidangan di pengadilan negeri Balige yang dimulai pada tanggal 5,13,24,19 dan 26 September 2024 mendatang.

Adapun tahapan jadwal tahapan sidang oleh oleh JPU Kajari Samosir Roland Tampubolon SH.MH pada tanggal 5 September 2024 adalah pemeriksaan indentitas terdakwa pada tanggal 13 September 2024 pembacaan dakwaan oleh Penuntut umum,pada tanggal 19 September 2024 pembuktian penuntut umum dan pada tanggal 26 September 2024 dan lanjut pada kamis Tanggal 3 Oktober 2024 mendatang pembuktian dari penuntut umum dan ruang sidang akan digelar di Pangururan kabupaten Samosir.

Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pihak Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan melibatkan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dari Kementerian ESDM dan ahli minerba dari Kementerian ESDM.

Subdit V Tipidter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Alaiddin Ketika Turun ke Lokasi Menyita Sejumlah barang bukti , termasuk 3 unit excavator, 1 unit dump truck, 1 unit mesin pemecah batu dan Tumpukan batu split.

“Kami akan melakukan upaya penegakan hukum lainnya, diantaranya tracing aset dan penggunaan aliran dana dengan menggunakan TPPU”, ujar Alaiddin.

Dalam penyelidikan ini, Hasil koordinasi dengan Pemkab dan Pemprov diketahui sejak masa berlaku izin operasional selesai, CV Pembangunan Nadajaya tidak pernah membayar kewajiban berupa Pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga dinikmati sendiri.

Sebelumnya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH,SIK,MH mengatakan terus melakukan dukungan (back up) terkait penegakan hukum oleh Tipidter Bareskrim Polri terkhusus di Kabupaten Samosir.

“Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan merugikan keuangan negara. Para pelaku ilegal akan berhadapan pada konsekuensi hukum yang tegas agar dapat menjadi efek jera dan memberikan efek pencegahan di masa yang akan datang.” Ujar Yogie.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi wali murid SMK Negeri 1 Cerme Alhamdulillah hari ini berjalan dengan lancar

    Sosialisasi wali murid SMK Negeri 1 Cerme Alhamdulillah hari ini berjalan dengan lancar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 183
    • 0Komentar

    foto Acara Sosialisasi Kepada Wali Murid SMKN 1 Cerme Gresik (Rdwn) Gresik, RI – 2 Agustus 2025, SMK Negeri 1 Cerme Gresik sukses dalam menggelar acara Sosialisasi kepada segenap wali murid baru tahun ajaran 2025. Hal ini merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah untuk menjalin komunikasi antara pihak sekolah yaitu kepala sekolah, Komite Sekolah […]

  • Akibat Saluran PDAM Bocor, Turap Sungai Raya Dalam Ambruk

    Akibat Saluran PDAM Bocor, Turap Sungai Raya Dalam Ambruk

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA RI,– Saluran pipa induk PDAM Sungai Raya Dalam mengalami Kebocoran sehingga mengakibatkan turap jalan rusak, Sehingga mengakibatkan tanah menurun dan ambruk ke parit Sungai. Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya Kondisi ini juga terlihat di beberapa titik jalur pipa yang juga mengalami kebocoran dan tergenang air sekitar lokasi tempat kejadian jebolnya turap. Rabu […]

  • Meriahnya Ulang Tahun Media Kabar Oposisi Net Dan Arya Media

    Meriahnya Ulang Tahun Media Kabar Oposisi Net Dan Arya Media

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski persaingan di Dunia Media semakin ketat dengan menjamurnya Media Massa baru, baik Online, Cetak, Tv dan Media lainnya tidak membuat Media Kabar Oposisi, Net dan Arya Media khawatir. Terbukti Media tersebut tetap eksis di usianya yang ke 11 tahun dan 3 tahun Arya Media. Memperingati Ulang Tahun tersebut didukung penuh SEKBER […]

  • Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

    Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pasuruan-, RI – Penawaran kredit barang elektronik dengan harga miring berujung petaka bagi ratusan warga. Sebanyak 195 orang menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang. Para korban kini menanggung utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka, setelah data pribadi seperti KTP dan scan wajah disalahgunakan […]

  • Polisi Berhasil  Amankan Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Illegal

    Polisi Berhasil Amankan Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Illegal

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti. Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan […]

  • Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM

    Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemerintah bisa naik kelas, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kopersasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) secara kontinyu terus memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis. Pada tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota […]

expand_less