Aliansi Masyarakat Peduli Neneng, Berikan Apresiasi Kepada Polres Sumenep Dalam Penanganan Kasus KDRT

Redaksi Pagi
16 Okt 2024 09:32
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Neneng bertempat di ruang Vidcon Polres Sumenep. Selasa (15/10/2024)

Audiensi ini dipimpin oleh koordinator Ahmad Hanafi, yang merupakan perwakilan dari pihak keluarga korban. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta apresiasi terhadap langkah cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya Neneng.

Dalam audiensi yang berlangsung di Mapolres Sumenep diterima oleh Kasihumas AKP Widiarti S., S.H., didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Sirat, S.H., dan penyidik pembantu Bripka Nurmalita, S.H. dengan penuh keterbukaan.

“Kami dari keluarga korban sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan bagi almarhumah Neneng segera ditegakkan,” ujar Ahmad Hanafi, koordinator Aliansi sekaligus perwakilan keluarga korban.

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan komitmen Polres untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh keluarga korban dan masyarakat.

“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polres Sumenep berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Widiarti.

Kanit Pidum Ipda Sirat, S.H., menambahkan bahwa penyidikan kasus KDRT tersebut terus berjalan dan pihaknya akan memastikan semua bukti serta fakta terungkap dengan jelas. Penyidik pembantu Bripka Nurmalita, S.H., juga menegaskan keseriusan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi antara Polres Sumenep dengan keluarga korban dan masyarakat luas. Diharapkan, melalui kerjasama yang baik, keadilan bagi Neneng dapat segera terwujud. (M/RH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x