Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Perkelahian Gangster Yang Melibatkan Anak Dibawah Umur Telah Diringkus Polres Mojokerto Kota

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota gelar konferensi pers terkait kasus perkelahian gangster yang melibatkan anak-anak di bawah umur, acara tersebut dilaksanakan di ruang Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Jum’at (18/10/2024) Siang.

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota “AKP Rudi Zaeni” mengungkapkan peristiwa ini melibatkan tiga anak berinisial WR (15) dari Mojokerto, AP (17) dan AR (17) dari Jombang, dari ketiga anak ini masih berstatus pelajar SMP dan SMK. Mereka ditangkap karena terlibat dalam perkelahian yang terjadi pada Sabtu, 29 September 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari, di Jalan Raya Bluto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Perkelahian ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial Instagram oleh kelompok gangster bernama “All Star Gangster Mojokerto” untuk melawan “Timor Gangster” dari Jombang. Kesepakatan dilakukan di Jalan Raya Bluto.

Sementara itu, ” Sigit “anggota All Star Gangster, mengumpulkan kurang lebih 20 orang dari berbagai kelompok gangster untuk bertarung, motif di balik perkelahian ini adalah untuk meningkatkan reputasi dan kebanggaan kelompok mereka.

Dalam perkelahian tersebut, tiga korban terluka, yakni AHA (14) yang mengalami luka bacok di belakang telinga dan bahu kiri, DI (17) yang mengalami luka pada kaki kiri, serta MA (14) yang mengalami luka gores di lengan kanan.

Dalam hal ini, barang-barang korban, termasuk dua sepeda motor dan dua HP, tertinggal di lokasi kejadian dan kemudian diambil oleh para tersangka.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat HP milik para korban, empat HP dari para tersangka, dua sepeda motor, serta beberapa senjata tajam dan alat lainnya, seperti celurit, pedang, dan besi beton.

Selanjutnya, AKP Rudi Zaini menjelaskan bahwa para tersangka dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4E dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Disamping itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti gerombolan remaja yang membawa senjata tajam atau pesta miras, kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.

Kami berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka berada di rumah pada malam hari, dan memberikan perhatian serta kenyamanan agar anak-anak merasa dihargai di lingkungan keluarga.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial. Ia berharap para pelajar lebih fokus pada prestasi akademik dan olahraga daripada terlibat dalam tindakan kriminal, ungkapnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Latihan Kerja Mitra SSC Kerjasama PT Suzuki Indomobil Motor (PT SIM) Bersama SMK Yosonegoro Magetan diresmikan oleh Wabup Magetan

    Balai Latihan Kerja Mitra SSC Kerjasama PT Suzuki Indomobil Motor (PT SIM) Bersama SMK Yosonegoro Magetan diresmikan oleh Wabup Magetan

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 570
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Perusahaan PT. Suzuki Indomobil Motor (PT SIM) terus melanjutkan program Suzuki Peduli Pendidikan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Sekolah Kejuruan di beberapa daerah, salah satunya adalah SMK Yosonegoro, Magetan dan dalam program hari ini, Jum’at (05/08/2022). Bupati Magetan, yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Magetan Hj. Nanik Endang Rusminarti, […]

  • Mendukung Program Generasi Emas 2045 : Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung Melakukan Launching GENIUS di SDN 01 KATES Kauman

    Mendukung Program Generasi Emas 2045 : Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung Melakukan Launching GENIUS di SDN 01 KATES Kauman

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI- Guna untuk meningkatkan kualitas gizi pada siswa Badan Pangan Nasional atau National Food Agency ( NFA ) meluncurkan Gerakan Edukasi Dan Pemberian Pangan Bergizi Untuk Siswa ( GENIUS ), dalam acara ini juga di hadiri oleh kepala dinas pendidikan, sekretaris dinas ketahanan pangan, kepala desa kates, kepala sekolah, komite sekolah, sekretaris kecamatan kauman, perwakilan […]

  • Gelar Donor Darah, Bukti  Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    Gelar Donor Darah, Bukti Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0804/Magetan bersama PMI Kabupaten Magetan mengelar kegiatan non fisik yaitu Bakti Sosial Donor Darah bertempat Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, dimana kegiatan TMMD ke-111 di pusatkan. Senin (15/06/2021). Donor Darah itu wajib bagi para Prajurit yang dalam keadaan sehat dan yang tergabung dalam Satgas TMMD dan itu dilakukan […]

  • Langkah Nyata KPHP Gunung Duren Cegah & Tekan Ilegal Logging

    Langkah Nyata KPHP Gunung Duren Cegah & Tekan Ilegal Logging

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Langkah Nyata KPHP Gunung Duren Cegah & Tekan Ilegal Loggin Belitung Timur, RI – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunong Duren melaksanakan kegiatan pengamanan hutan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gurok Meranti, Desa Simpang Tige Dusun Bangek, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mencegah dan menekan praktik pembalakan liar (ilegal logging) […]

  • Petilasan Keramat di Gunung Kumbang: Pusat Ziarah dan Ritual Labuhan yang Dipenuhi Misteri

    Petilasan Keramat di Gunung Kumbang: Pusat Ziarah dan Ritual Labuhan yang Dipenuhi Misteri

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MALANG, RI – Gunung Kumbang di Pantai Ngliyep, Malang Selatan, merupakan lokasi yang dipenuhi misteri dan kekuatan spiritual. Di sini, terdapat petilasan keramat yang dipercaya sebagai tempat pertapaan Nyi Roro Kidul sebelum menjadi penguasa Laut Selatan, menjadikannya pusat ziarah dan ritual Labuhan tahunan. Gunung Kumbang sendiri merupakan bukit karang kecil yang dihubungkan dengan jembatan kayu, […]

  • Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, TNI-Polri Kalianget Bagikan Puluhan Masker Gratis

    Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, TNI-Polri Kalianget Bagikan Puluhan Masker Gratis

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam kegiatan era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, sinergitas TNI-Polri Kecamatan Kalianget memberikan masker gratis kepada Para ABK dan Penumpang Kapal penyebrangan Kalianget-Talango, Selasa (18/08/2020). Sumenep Madura Jawa Timur. Pembagian puluhan masker secara gratis kepada masyarakat, merupakan upaya untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase Adaptasi Kebiasaan […]

expand_less